Persiapan MTQ ke 53, Bupati Tanjabbar Sampaikan Hal Ini ke Qori dan Qoriah DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ketiga, Mendengarkan Tanggapan LKPJ Bupati dan Pembentukan Pansus Hadiri Peresmian TPU Berkah, DPRD Apresiasi Pemkab Tanjabbar Lepas 314 Siswa Smansa 1, Kadiman Harapkan Dapat Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi Anwar Sadat Kembalikan Formulir Bacabup ke Demokrat

Home / Kriminal / Tanjabbar

Selasa, 20 Desember 2022 - 20:16 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria Asal Sumsel di Ringkus Polisi

TANJABBAR – Seorang Pria Asal Sumatera Selatan (Sumsel) di ringkus oleh Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Tanjabbar disalah satu hotel yang ada di Kuala Tungkal.

Pria tersebut diketahui telah menyetubuhi seorang anak Warga Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang masih dibawah umur.

Kapolres Tanjabbar AKBP Muharman Arta mengatakan penangkapan pria asal Sumsel tersebut berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban.

” Laporan Polisi Nomor : LP/B-63/XII/2022/SPKT/POLRES TANJAB BARAT/POLDA JAMBI 20 Desember 2022 tentang TP. Persetubuhan terhadap Anak Dibawah Umur,” katanya, Selasa (20/12/22).

Baca Juga :  Terlibat Bisnis Narkoba, IRT di Tanjabbar di Ringkus Polisi

Muharman menyebutkan dari keterangan hasil dari pemeriksaan kejadian tersebut dilakukan antara korban dan pelaku disalah satu hotel yang ada di kota Kuala Tungkal.

” Persetubuhan ini diketahui dilakukan oleh pelaku disalah satu hotel pada Minggu (19/12/22) malam,” Ungkapnya.

Dalam kasus ini, kata Kapolres. BA selaku orang tua korban yang melaporkan kejadian tersebut. Kemudian tim Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Tanjabbar menindak lanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap Pria Asal Sumsel tersebut.

” Bapaknya ini kehilangan anaknya selama dua hari. Nah setelah dicari ditemukan korban berada di salah satu hotel,” Sebutnya.

Baca Juga :  Cari Selamat dari Jeratan Hukum, Budi Azwar Hadirkan Saksi Ahli, 3 Lainnya di Vonis

Kemudian, korban menceritakan apa yang korban lakukan dan pelaku disalah satu hotel yang ada di Kuala Tungkal ke orang tuanya dan keluarganya.

” Korban menceritakan jika dirinya telah melakukan hubungan suami istri (disetubuhi) oleh pelaku,” Ungkapnya.

Kapolres mengatakan, dari penangkapan itu pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu helai pakaian lengan panjang warna hitam milik korban dan satu helai celana dasar warna hitam milik korban.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Dilantik Jadi Kabag Prokopim Setda Tanjabbar, Ini Kata Agus Sumantri

Tanjabbar

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Bakal Buka Pelayanan Paspor di MPP

Politik

Ketua DPW Perindo Jambi, Apresiasi Ketua DPD Perindo Tanjabbar Bisa Raih Satu Fraksi di Legislatif

Tanjabbar

Begini Cerita Pemuda Selundupkan Tiga Paket Sabu Lewat Empek-Empek Ke Lapas Tungkal

Tanjabbar

Seleksi Tahap Dua Liga Soeratin U-17 Tanjabbar Tertunda

Kesehatan

Meriahkan HUT HKN ke – 58, Dinkes Tanjabbar Gelar Sejumlah Kegiatan

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Serahkan 20 SK Pensiun PNS

Tanjabbar

Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di Tanjabbar Meningkat Hingga 70 Persen

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus