Perkuat Sinergitas Eksekutif-Legislatif, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Empat Ranperda Strategis Dongkrak Produktivitas Pertanian, Wabup Katamso Dorong Program Strategis Kementan di Tanjab Barat Cegah Gangguan Keamanan, Wabup Katamso Dorong Sinergitas Lintas Instansi dalam Timpora Tanjab Barat Dobrak Transparansi, Pemkab Tanjab Barat Resmi Pasang Barcode di Semua Kotak Amal Pertama di Jambi! Bupati Anwar Sadat Resmikan Podcast Youth Center dan Co-Working Space untuk Pemuda Tanjab Barat

Home / Kriminal / Tanjabbar

Selasa, 20 Desember 2022 - 20:16 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria Asal Sumsel di Ringkus Polisi

TANJABBAR – Seorang Pria Asal Sumatera Selatan (Sumsel) di ringkus oleh Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Tanjabbar disalah satu hotel yang ada di Kuala Tungkal.

Pria tersebut diketahui telah menyetubuhi seorang anak Warga Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang masih dibawah umur.

Kapolres Tanjabbar AKBP Muharman Arta mengatakan penangkapan pria asal Sumsel tersebut berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban.

” Laporan Polisi Nomor : LP/B-63/XII/2022/SPKT/POLRES TANJAB BARAT/POLDA JAMBI 20 Desember 2022 tentang TP. Persetubuhan terhadap Anak Dibawah Umur,” katanya, Selasa (20/12/22).

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Launching Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Bantuan Pangan Tahap II

Muharman menyebutkan dari keterangan hasil dari pemeriksaan kejadian tersebut dilakukan antara korban dan pelaku disalah satu hotel yang ada di kota Kuala Tungkal.

” Persetubuhan ini diketahui dilakukan oleh pelaku disalah satu hotel pada Minggu (19/12/22) malam,” Ungkapnya.

Dalam kasus ini, kata Kapolres. BA selaku orang tua korban yang melaporkan kejadian tersebut. Kemudian tim Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Tanjabbar menindak lanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap Pria Asal Sumsel tersebut.

” Bapaknya ini kehilangan anaknya selama dua hari. Nah setelah dicari ditemukan korban berada di salah satu hotel,” Sebutnya.

Baca Juga :  Wabup Tanjabbar Hadiri Rakornas Pengadaan Barang dan Jasa

Kemudian, korban menceritakan apa yang korban lakukan dan pelaku disalah satu hotel yang ada di Kuala Tungkal ke orang tuanya dan keluarganya.

” Korban menceritakan jika dirinya telah melakukan hubungan suami istri (disetubuhi) oleh pelaku,” Ungkapnya.

Kapolres mengatakan, dari penangkapan itu pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu helai pakaian lengan panjang warna hitam milik korban dan satu helai celana dasar warna hitam milik korban.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

56 Pjs Kades Tanjabbar Jadi Temuan LHP Inspektorat, Ini Kata PLT Kadis PMD

Tanjabbar

Di Incar Sejak Lama, Bandar Narkoba Batang Asam di Bekuk Polisi

Politik

Ini 7 Perintah Ketua Umum PDIP Yang Siap dijalankan Fraksi PDI Perjuangan Tanjabbar

Covid-19

Reaktif Rapid Test, WargaTungkal Ilir Jalani Isolasi di RSUD KH Daud Arif

Tanjabbar

DPO 25 Kali Curanmor Polres Indragiri Hulu Ditangkup di Kuala Tungkal

Pemerintahan

Beri Bantuan ke Lansia dan Penyandang Disabilitas, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat

Tanjabbar

Safrial Pilih Walk Out dari Paripurna APBD 2021

Infrastruktur

Warga Sebut Pembangunan Jembatan Pargom Tanpa Ada Komunikasi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/