Ancaman Karhutla Meningkat, Ketua DPRD Tanjabbar Minta Sinergi Lintas Sektor Diperketat Pembangunan Tanjabbar 2027 Bergulir: DPRD dan Pemkab Bersinergi Kawal APBD Pro-Rakyat Dukung Penguatan PAD, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani Hadiri Forum Sinergitas Keringanan Pajak Kendaraan Se-Provinsi Jambi Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar Bupati Anwar Sadat Safari Jumat ke Dusun Mudo: Pembangunan Wilayah Ulu Tetap Jadi Prioritas

Home / Politik / Tanjabbar

Rabu, 17 Mei 2023 - 18:41 WIB

DPRD Tanjabbar Paripurna Ketiga, Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna ketiga dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD dan penetapan panitia khusus DPRD terhadap ranperda tentang RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023-2043.

Paripurna Ketiga ini langsung dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Abdullah SE didampingi wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jakfar, Syafril Simamora dan wakil Bupati Tanjabbar H. Hairan SH.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna ketiga dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD dan penetapan panitia khusus DPRD terhadap ranperda tentang RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023-2043.

Baca Juga :  Bupati Tak Hadir, Paripurna DPRD Tanjabbar Molor

” Atas nama pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat. Sebagai mana pada paripurna kedua, telah menyampaikan pandangan umum setiap Fraksi, menindaklanjuti hal tersebut kita akan Mendengarkan penyampaian dari Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Tanjabbar.” Ucap Pimpinan rapat.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, terkait pandangan umum dari fraksi fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada paripurna kedua. Hairan menyampaikan apresiasi atas penyampaian pandangan umum tentang RTRW Tanjabbar tahun 2023-2043.

” Dalam penyusunan RTRW harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu kita pemerintah daerah bersama DPRD sepakat terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang tata ruang RTRW Tanjung Jabung Barat.” Ujar Hairan dalam penyampaiannya.

Baca Juga :  Perum Bulog Kancab Kuala Tungkal, Gelar Pasar Murah Minyak Goreng

Selanjutnya, pimpinan rapat meminta Pelaksanaan Tugas untuk membacakan surat panitia khusus dalam pembentukan alat kelengkapan dewan terkait rancangan peraturan daerah tentang tata ruang RTRW tanjung jabung barat tahun 2023-2034.

Jubir panitia khusus M. Zaky menyampaikan kesepakatan bersama bahwa anggota Dedi Hadi terpilih untuk menjadi ketua pansus alat kelengkapan dewan terkait rancangan peraturan daerah tentang tata ruang RTRW tanjung jabung barat tahun 2023-2034.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Cek Ketersediaan Migor, Polsek Pengabuan Pantau Harga di Sejumlah Toko

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Pansus DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap LKPJ Tahun 2022

Tanjabbar

Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Sidak Gudang di Sungai Saren, Ini Yang di Temukan

Tanjabbar

Pererat Kemitraan, Kapolres Tanjabbar Ngopi Manis Bareng Wartawan

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat, Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Politik

Reses ke Dua Desa, Hamdani Serap dan Tampung Aspirasi Masyarakat

Tanjabbar

Fraksi PDI Perjuangan Tanjabbar, Beri Bantuan Korban Kebakaran di Batang Asam

Tanjabbar

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar, Tinjau Lokasi Banjir di Bramitam

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/