Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Sekretariat PKK Anwar Sadat Berharap Kegiatan Gasing Bisa di Usulkan ke KORMI Tanjabbar Raih Opini WTP dari BPK RI, Ketua DPRD Abdullah: Semoga Ini Terus di Pertahanan Tanjabbar Raih Opini WTP Keenam dari BPK, Bupati Anwar Sadat: Berkat Hasil Kerja Keras Semua Pihak Bupati Anwar Sadat Buka Bimbingan Manasik Haji

Home / Politik / Tanjabbar

Rabu, 17 Mei 2023 - 18:41 WIB

DPRD Tanjabbar Paripurna Ketiga, Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna ketiga dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD dan penetapan panitia khusus DPRD terhadap ranperda tentang RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023-2043.

Paripurna Ketiga ini langsung dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Abdullah SE didampingi wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jakfar, Syafril Simamora dan wakil Bupati Tanjabbar H. Hairan SH.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna ketiga dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD dan penetapan panitia khusus DPRD terhadap ranperda tentang RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023-2043.

Baca Juga :  Gunakan Becak, Kapolres Tanjabbar Door to Door Vaksinasikan Lansia

” Atas nama pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat. Sebagai mana pada paripurna kedua, telah menyampaikan pandangan umum setiap Fraksi, menindaklanjuti hal tersebut kita akan Mendengarkan penyampaian dari Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Tanjabbar.” Ucap Pimpinan rapat.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, terkait pandangan umum dari fraksi fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada paripurna kedua. Hairan menyampaikan apresiasi atas penyampaian pandangan umum tentang RTRW Tanjabbar tahun 2023-2043.

” Dalam penyusunan RTRW harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu kita pemerintah daerah bersama DPRD sepakat terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang tata ruang RTRW Tanjung Jabung Barat.” Ujar Hairan dalam penyampaiannya.

Baca Juga :  Kunker ke Tanjabbar, Kapolda Jambi Bersama Bupati Rakor Penanganan Covid-19 dan Persiapan MTQ

Selanjutnya, pimpinan rapat meminta Pelaksanaan Tugas untuk membacakan surat panitia khusus dalam pembentukan alat kelengkapan dewan terkait rancangan peraturan daerah tentang tata ruang RTRW tanjung jabung barat tahun 2023-2034.

Jubir panitia khusus M. Zaky menyampaikan kesepakatan bersama bahwa anggota Dedi Hadi terpilih untuk menjadi ketua pansus alat kelengkapan dewan terkait rancangan peraturan daerah tentang tata ruang RTRW tanjung jabung barat tahun 2023-2034.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Jelang Akhir Jabatan Bupati Safrial, Seluruh Desa di Tanjabbar Teraliri Listrik

Tanjabbar

Bupati Safrial Sambut Hangat Kunjungan Mahasiswa UNBARI

Pemerintahan

Forum TJSLP Tahun 2023, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Apresiasi ke Perusahaan

Ekonomi

Harga Cabai Kian Pedas, Perkilo di Jual Ratusan Ribu

Tanjabbar

Bupati dan Wabup Panen Raya Jahe Merah di Desa Sungai Muluk

Ekonomi

Pemkab Tanjabbar Permudah Pelayanan Bagi Investor Untuk Berinvestasi

Tanjabbar

Modus Penipuan Catut Nama Kajari Tanjabbar

Tanjabbar

Persiapan Liga Soeratin U – 17, Tanjabbar Seleksi Pemain

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus