DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Tanjabbar

Rabu, 1 Juli 2020 - 21:17 WIB

Polisi Amankan 4 Pelaku Pengedar Uang Palsu di Kuala Tungkal

TANJAB BARAT – Kepolisian Polsek Tungkal Ilir, Polres Tanjab Barat berhasil membekuk empat orang diduga melakukan tindak pidana mengedarkan uang palsu, Rabu (01/07/20).

Keempat pelaku yang diamankan berinisial MR dan AT (35) warga Desa Pantai Gading Kecamaatan Bram Itam. Kemudian CN (32) dan SZ (40) warga Kuala Tungkal. Polisi berhasil mengamankan uang palsu pecahan RP 100.000 senilai lebih kurang Rp 245.300.000.

Kapolres Tanjab Babrat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH mengatakan keempat pelau ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa dan Rabu (01/07/20) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan Postingan di Pencerahan Tanjab Barat oleh Akun Facebook Rizal Adista Senin tanggal 22 Juni 2020 mengenai adanya peredaran uang palsu di Kota Kuala Tungkal,” terang AKBP Guntur Saputro didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SIK, MH dan Kapolsek Tugkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH saat pres rilis.

Baca Juga :  Denpal II/2 Jambi Gelar Harwat Kendaraaan dan Senjata

Dari postinngani tersebut Polsek Tungkal Ilir lakukan penyelidikan diperoleh informasi bahwa orang yang dicurigai sebagai pelaku yang pengedar uang palsu saat ini sedang berada di rumahnya yang berada di Desa Pantai Gading.

“Kemudian terungkapnya karena uang palsu tersebut oleh pelaku digunakan untuk jasa pijat, yang mmerasa ada kejanggalan dengan uang tersebut,” beber Kapolres.

“Kita lidik bahwa infomasi tersebut, sesuai dengan ciri-ciri benar pelaku AT melakukan Tindak Pidana pengedaran Uang palsu di Kuala Tungkal bersama rekannya, AT kita amankan di Desa Pantai Gading,” beber Kapolres.

Polisi pun melakukan pengembangan, kepada polisi pelaku AT mengaku Uang Palsu tersebut diperolehnya dari MR yang tinggal tidak jauh dari rumah AT. AT juga mengaku telah beberapa kali melakukan transaksi (belanja) menggunakan uang palsu tersebut di Kuala Tungkal termasuk untuk jasa Pijat.

“Dari tangan MR alias Marus kita dapati barang bukti Upal lebih kurang Rp 245.300.000,” ungkap Guntur.

Baca Juga :  Rakor Kerjasama Daerah, Wabup Hairan Minta OPD Bisa Berinovasi

Selanjutnya MR kepada polisi mengaku Upal diperolehnya dari CN sebanyak dua kali pengantaran. Kemudian CN kita introgasi mengaku Upal tersebut didapatnya dari pelaku MH dimana dirinya pada saat mengambil uang palsu tersebut bersama SZ.

“Kini, keempat pelaku sudah diamankan di Polsek Tungkal Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Terkait hal ini Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dan waspada dengan peredaran uang palsu saat ini. Bila menemukan uang palsu segera laporkan kepada pihak kepolisian.

“Karena akhir akhir ini banyak beredar uang palsu di berbagai kota termasuk di Jambi dan Tanjung Jabung Barat, untuk itu kita meminta masyarakat lebih tajam dan hati-hati dan lebih peka kalau mendapatkan konsumen yang melakukan atau melaksanakan transaksi, dilihat baik baik seperti dilihat di raba dan di terawangan untuk memastikan bahwa rupiah itu benar ataupun asli,” pungkasnya.(DN)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Belum Seluruhnya Sekolah di Tanjab Barat Siap Belajar Tatap Muka

Tanjabbar

Bupati Anwar Sadat, Saksikan Final Arakan Sahur Online ‘Gema Membumi’ Polres Tanjabbar

Tanjabbar

Pegawai Kejari Tanjab Barat Mendadak di Rapid Test Covid-19

Pemerintahan

Safari Ramadan ke Desa Lampisi, Wabup Hairan Sampaikan Soal Stunting dan Listrik

Covid-19

Tanjabbar Zona Merah, Wadansatgas Covid-19 Patroli Bersama Pembatasan Jam Malam

Tanjabbar

Mantap! Pemkab Tanjabbar Terima Penghargaan IGA 2020

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

Tanjabbar

Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat Pidato Perdana di Paripurna DPRD

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/