TANJAB BARAT – Pemkab Tanjung Jabung Barat melalui Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2021.
Rakor yang dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan, Kamis (27/5/21) ini menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI.
Anwar Sadat menyebutkan bahwa, rakor laksanakan ini dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dilingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat.
Di hadapan para kepala OPD, Bupati dengan tegas menyampaikan. Agar kegiatan-kegiatan seperti rapat koordinasi ini jangan cuma bersifat seremonial dan formalitas semata.
” Setiap OPD harus mampu mengimplementasikan setiap aturan yang ada,” Tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa, kegiatan ini semestinya bisa memicu rasa tanggung jawab terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di setiap perangkat daerah.
” Kebijakan menyangkut pelayanan publik ini, sesuai tugas dan fungsi nya masing-masing.” Pungkasnya.
Turut hadir mendampingi bupati, Sekda Tanjabbar Agus Sanusi dan perwakilan dari Ombudsman RI Indra, SH yang juga selaku narasumber pada rakor tersebut.(*)