TANJABBAR – Pengolaan Dana Desa (DD) yang diemban dan diamanatkan bagi kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menjadi perhatian serius pemerintah daerah kepala para kades.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat,M.Ag saat melantik puluhan kades terpilih masa jabatan tahun 2022-2028.
Bupati menyebutkan, Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2022 telah usai dan kepada para kades yang telah dilantik, harus benar-benar menjalankan amanah serta Pengolaan terhadap dana desa.
” Kepada seluruh kepala desa saya berpesan agar kades benar benar bertanggung jawab terhadap Pengolaan dana desanya, agar tidak disalah gunakan.” Pesannya.
Anwar Sadat mengatakan jika anggaran Desa relatif semakin besar baik itu bersumber dari pemerintah Pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten maupun pendapatan asli Desa itu sendiri.
Saat ini, kata Bupati sistem pengawasan anggaran sangat ketat oleh karena itu ia meminta agar penggunaan dana desa alokasi dana Desa pendapatan asli Desa serta pendapatan desa lainnya yang sah wajib dikelola berdasarkan asas transparan akuntabel partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin.
” Apabila ada kendala dalam pelaksanaannya segeralah berkonsultasi secara berjenjang melalui Kecamatan sampai ke tingkat Kabupaten. Sehingga saudara dan saudari tidak terjerumus dalam persoalan-persoalan jangan membenarkan kebiasaan tapi biasakanlah kebenaran dan kejujuran.(*)