Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Tanjabbar

Selasa, 26 Oktober 2021 - 23:26 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Sertifikat Tanah Agraria di Desa Delima

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag didampingi Ketua TP PKK Hj. Fadillah Sadat, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke desa Delima, Kecamatan dalam rangka penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 kepada masyarakat setempat.

Usai menyerahkan sertifikat, Bupati Anwar Sadat, berpesan kepada masyarakat agar sertifikat tanah yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan baik, bukan untuk hal yang tidak penting.

” Terimakasih kepada bapak ibu sekalian yang telah mendapatkan sertifikatnya,” Katanya.

Ia menyebutkan, sebagai pemerintah daerah akan terus berupaya mendorong dan mengkoordinasikan agar bisa terimplementasikan.

” Pemerintah daerah dalam hal ini berterima kasih ke pihak BPN, yang mana selalu memfasilitasi kegiatan agraria karena ini salah satu upaya kita untuk bersinergi dalam percepatan proses reforma agraria yang akan kita lakukan di Tanjung Jabung Barat, ” Ungkapnya.

Bupati menyampaikan setidaknya masih ada 791 hektare lahan yang masih proses untuk disampaikan ke Kementerian Pertanahan dalam rangka untuk pelepasan kawasan menjadi hak milik masyarakat.

Baca Juga :  Tingkatkan Minat Baca, Pimpinan Pemuda Muhamadiyah Tanjabbar Retribusikan Ribuan Alquran

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Supriadi, S, SiT., M. Si menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu telah dibagikan secara virtual dan simbolis oleh Presiden RI, dan hari ini akan diserahkan semua sertifikatnya.

” Sertifikat yang telah kita selesaikan ini, nantinya tidak boleh untuk diperjual belikan boleh digadaikan tetapi gunakan untuk usaha perbaikan ekonomi kedepannya, ” Pesannya

Kata dia, sedangkan untuk garapan yang masih berada dalam kawasan, pihaknya kata Supriadi bersama sama akan berjuang supaya terlepas dari kawasan hutan.

” ditahun ini kita akan berjuang kembali, jika sudah terlepas insyaallah kita akan berkumpul kembali disini agar masyarakat dan pemerintah senang,” Sebutnya.

Kepala Desa Delima mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja Bupati beserta rombongan ke Desa Delima dalam rangka penyerahan sertifikat tanah.

” Ini merupakan suatu kebahagiaan bagi kami masyarakat delima yang berpuluh puluh tahun menunggu kepastian hukum tentang legalitas, ” Katanya.

Ia menyebutkan bahwa, desa delima merupakan salah satu wilayah lokasi prioritas reforma agraria yang didorong bersama pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, konsorsium pembaruan agraria, persatuan petani jambi, kelompok tani dan pemerintah desa.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Promosikan Potensi SDA Tanjabbar di Otonomi Expo 2024

” Untuk garapan masyarakat yang masih berada dalam kawasan kami mohon kepada bapak Bupati untuk dapat mendorong dan mengusulkan kembali melalui tanah objek reforma agraria maupun revisi rencana tata ruang wilayah,” Harapnya.

Sementara, selain penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021, dilanjutkan dengan Penyerahan Bantuan Excavator oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi kepada Bupati Tanjung Jabung Barat.

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ketua GOW Tanjung Jabung Barat, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Sekretaris Daerah, Ketua Dharma Wanita, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD terkait, Perwakilan WKS, Perwakilan Per Bank an, Camat Tebing Tinggi, Kades Desa Delima, masyarakat dan para undangan lainnya.(*)

Share :

Baca Juga

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Canangkan Kelurahan Kampung Nelayan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Tanjabbar

Perdana, Kejari Tanjabbar ‘ Menggugat’ Pembebasan Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak

Kriminal

Kejari Tanjabbar Musnahkan BB 400 Gram Sabu Dari Perkara Yang Sudah Inkracht

Politik

Paripurna Istimewa, 35 Anggota DPRD Tanjabbar Masa Jabatan 2024-2025 dilantik dan di Ambil Sumpah

Tanjabbar

Ini Penyebab Padamnya Aliran Listrik di Kuala Tungkal

Tanjabbar

Petugas Coklit di Betara Terkendala Corona, KPU Tanjabbar Tunggu Rekom Gugus Tugas

Tanjabbar

Belum Ada Surat Penunjukan Untuk Plh Bupati Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/