TANJABBAR – Pantau harga dan stok minyak goreng. Dinas UMKM dan Perindustrian Perdagangan Tanjung Jabung Barat, melakukan sidak ke sejumlah Minimarket di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Sidak ini dilakukan berdasarkan kebijakan yang dilakukan Kementrian Perdagangan terkait kebijakan minyak goreng satu harga Rp14 ribu perliter yang berlaku pada merek minyak goreng kemasan tertentu dan bisa didapatkan diminimarket yang tergabung dalam APRINDO.
Kabid Perdagangan dan Pasar, Dinas UMKM dan Disperindag Tanjung Jabung Barat Ermayanti.SE mengatakan, sidak yang dilakukan pihaknya kesejumlah minimarket untuk memastikan stok minyak goreng.
” Hanya minyak goreng merek tertentu yang harganya disubsidi. Kalau di Kuala Tungkal hanya ada di Indomaret dan Fresco,” Ungkapnya.
Ia menyebutkan, pembelian minyak goreng di minimarket ini dibatasi. Yang mana setiap masyarakat yang akan beli hanya boleh membeli 1 kemasan baik kemasan 1 liter ataupun kemasan 2 liter.
” Harga perkilonya Rp. 14 ribu. Pembatasan itu dilakukan untuk tidak terjadi pemborongan minyak,” Sebutnya.
Dikatakannya, setiap harinya setiap minimarket hanya menjual maksimal sebanyak 20 dus, hal itu sesuai stok minyak dari agen masing masing minyak.
” 1 dus itu kalau yang isi 1 liter berisi 12 bungkus, tapi kalau yang isi 2 liter hanya 6 bungkus,” Bebernya.
Ia berharap dengan adanya skema harga dari Kemendag yang dalam pelaksanaanya diawasi oleh Dinas Perindang tersebut bisa memberi dampak pada harga minyak goreng di pasaran turun.
” Kita harapkan bisa turun dari harga saat ini di pasaran yang mencapai Rp20 ribu perliter.” Pungkasnya.(*)