“Sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap sebanyak, 1.064 bidang/sertifikat, sertifikat hak pakai dengan rincian pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 60 sertifikat, kementerian agama 1 sertifikat, Kementerian PUPR 17 sertifikat, Kementrian Keuangan 10 sertifikat, Kantor Imigrasi 1 sertifikat dan tanah kas desa 3 sertifikat, sertifikat hak guna bangunan atas nama PT PLN 23 sertifikat, sertifikat tanah hak wakaf 11 sertifikat,” sebutnya.
“Selanjutnya, tanah Pemkab Tanjab Barat yang harusnya bersertifikat berjumlah 877 persil, yang sudah bersertifikat 408 persil, yang belum bersertifikat 469 persil terdapat 366 persil berkas tanah yang telah disampaikan ke kantor BPN yang belum terbit sertifikat nya, untuk itu atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Saya berharap progres persertifikat antara milik pemerintah daerah tersebut sepenuhnya dapat terealisasi pada akhir tahun 2020 ini,” tambahnya.
Selanjutnya sebagai bentuk apresiasi atas sinergitas dan kerjasama yang baik selama ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Bupati menyerahkan bantuan berupa pinjam pakai rumah dinas untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan hibah alat ukur Real Time Kinematic (RTK) sebanyak 2 buah.
“Semoga dengan bantuan ini hubungan baik antara Pemkab Tanjung Jabung Barat dengan kantor BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin hangat dan harmonis,” katanya. .(*/hms)