TANJAB BARAT – H Abdullah,SE akhirnya dilantik sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selasa (4/4/21).
Abdullah dilantik setelah mengucapkan sumpah/janji sebagai ketua DPRD Tanjabbar sisa masa jabatan 2019-2024, di ruangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pimpinan rapat, Ahmad Jahfar SH menyebutkan bahwa pelantikan Abdullah SE sebagai ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berdasar surat keputusan gubernur Jambi nomor 274/KEP.GUB/ SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021. Tentang peresmian pengangkatan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, sisa masa jabatan 2019-2024, tanggal 26 April 2021.
” Sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD nomor 1 tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan DPRD Tanjabbar nomor 2 tahun 2018 pasal 60B ayat 4 yang selanjutnya berbunyi, pimpinan DPRD sebelum memangku jabatannya, harus mengucapkan sumpah/janji,” kata Jahfar.(*/hb)