DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Tanjabbar

Kamis, 29 Oktober 2020 - 21:36 WIB

Dua Pembegal Sepasang Kekasih di Batang Asam Diringkus Polisi

Dua Pelaku IP (27) dan ESS (27) yang Diamankan Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu. [FOTO : JambiNET/SekUlu]

Dua Pelaku IP (27) dan ESS (27) yang Diamankan Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu. [FOTO : JambiNET/SekUlu]

TANJAB BARAT – Tim Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu meringkus dua diduga pelaku begal terhadap sepasang kekasih yang tengah mengendarai sepeda motor Honda CRF di Jalan Lintas Timur, Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) pada  24 Oktober 2020 sekira Pukul 21.00 WIB lalu.

Kedua pelaku diringkus itu yakni IP (27) dan ESS (27) keduanya warga Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu dengan korban sendiri yakni Muhamad Maskur Mantan dan Siti Radiah  warga RT 005 Desa Suban Kecamatan Batang Asam.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kapolsek Tungkal Ulu, IPTU Dasep Nurdin Ansori mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut atas laporan korban yang di laporkan ke pihaknya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Meresahkn, Kapolda Jambi Akan Tindak Tegas Geng Motor Bersajam

“LP/B-48/X/2020/Res Tjb Brt/Sek Tkl Ulu, Tanggal 25 Oktober 2020 tentang  TP. Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam 365 KUHPidana,” katanya, Kamis (29/10/20).

Atas dasar laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan baru hasil penyelidikan mengarah ke seseorang yang diduga pelaku yakni IP.

“Setelah 4 hari melakukan penyelidikan, baru hari ini kita melakukan pendalaman lebih lanjut dan langsung melakukan penangkapan karena hasil penangkapan mengarah kuat ke pelaku ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023

Saat dilakukan penangkapan, terhadap pelaku ketiak itu ditemukan barang bukti handphone (hp)  milik korban dan motor Hinda Sonic dengan nomor polisi BH 5883 OP yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksi jahatnya di jalanan.

kemudian, dilakukan pengembangan terhadap IP tersebut dan berhasil meringkus pelaku lainnya yakni ESS yang berada tidak jauh dari lokasi pelaku IP.

“Keduanya kita bawa ke lokasi barang bukti disimpannya motor di purwodadi untuk menunjukan barang bukti sepeda motor CRF hasil curiannya tersebut,”sebutnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Dihari Bhayangkara ke-75, Sebanyak 25 Personil Polres Tanjabbar Naik Pangkat

Pemerintahan

Nyeloteh dan Nyindir Pemerintah di Medsos, Anggota DPRD Jamal di Kritik Ketua P3S

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar dan KPPN Jalin penandatanganan Kerjasama

Tanjabbar

Yayasan Budi Luhur Terima Penghargaan dari Polres Tanjab Barat

Tanjabbar

Bupati Anwar Sadat, Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik Perbatasan Riau

Sepakbola

Buka Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2022, Anwar Sadat: Mari Junjung Tinggi Sportifitas

Tanjabbar

Jelang Idul Adha dan Antisipasi PMK, Disbunak Tanjabbar Akan Cek Kesehatan Hewan Qurban

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul ke-12 Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahhab dan Masyaikh

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/