Bupati Tanjabbar Secara Resmi Buka Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan 394 CJH Tanjabbar Akan Berangkat ke Tanah Suci Rehab di Lingkungan Rumdis Bupati Tanjabbar, Dartono: di Perbaiki Hanya Rumah Singgah Tamu Wabup Hairan Membuka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjabbar Tahun 1444 H Perda RTRW, Dewan Usulkan Pemkab Tanjabbar, Ambil Langkah Hukum

Home / Tanjabbar

Kamis, 29 Oktober 2020 - 21:36 WIB

Dua Pembegal Sepasang Kekasih di Batang Asam Diringkus Polisi

Dua Pelaku IP (27) dan ESS (27) yang Diamankan Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu. [FOTO : JambiNET/SekUlu]

Dua Pelaku IP (27) dan ESS (27) yang Diamankan Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu. [FOTO : JambiNET/SekUlu]

TANJAB BARAT – Tim Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu meringkus dua diduga pelaku begal terhadap sepasang kekasih yang tengah mengendarai sepeda motor Honda CRF di Jalan Lintas Timur, Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) pada  24 Oktober 2020 sekira Pukul 21.00 WIB lalu.

Kedua pelaku diringkus itu yakni IP (27) dan ESS (27) keduanya warga Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu dengan korban sendiri yakni Muhamad Maskur Mantan dan Siti Radiah  warga RT 005 Desa Suban Kecamatan Batang Asam.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kapolsek Tungkal Ulu, IPTU Dasep Nurdin Ansori mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut atas laporan korban yang di laporkan ke pihaknya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Hadiri Khataman dan Wisuda I TPQ Bil Qolam, Ini Pesan Bupati

“LP/B-48/X/2020/Res Tjb Brt/Sek Tkl Ulu, Tanggal 25 Oktober 2020 tentang  TP. Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam 365 KUHPidana,” katanya, Kamis (29/10/20).

Atas dasar laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan baru hasil penyelidikan mengarah ke seseorang yang diduga pelaku yakni IP.

“Setelah 4 hari melakukan penyelidikan, baru hari ini kita melakukan pendalaman lebih lanjut dan langsung melakukan penangkapan karena hasil penangkapan mengarah kuat ke pelaku ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Perdana, Sanggar Tuah Sekate Bakal Meriahkan Pawai Budaya HUT RI dan HUT Tanjabbar

Saat dilakukan penangkapan, terhadap pelaku ketiak itu ditemukan barang bukti handphone (hp)  milik korban dan motor Hinda Sonic dengan nomor polisi BH 5883 OP yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksi jahatnya di jalanan.

kemudian, dilakukan pengembangan terhadap IP tersebut dan berhasil meringkus pelaku lainnya yakni ESS yang berada tidak jauh dari lokasi pelaku IP.

“Keduanya kita bawa ke lokasi barang bukti disimpannya motor di purwodadi untuk menunjukan barang bukti sepeda motor CRF hasil curiannya tersebut,”sebutnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar, Tinjau Lokasi Banjir di Bramitam

Daerah

197 Napi Tanjabbar Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Tanjabbar

Paripurna Pembahasan 4 Raperda, Tubagus: Kami Fraksi PDIP Sepakat Atas Raperda

Tanjabbar

Sekda Tanjabbar Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Pertanahan

Kota Jambi

Gubernur Jambi di Minta Perhatikan Kesejahteraan Nelayan diwilayah Pesisir

Tanjabbar

163 CPNS Formasi 2019 Kabupaten Tanjab Barat Terima SK

Tanjabbar

Perjuangkan Masalah Listrik di Tanjabbar, Bupati Audiensi Bersama Menteri ESDM RI.

Industri

Launching Beras Pemerintah, Anwar Sadat: Cadangan Pangan di Bulog Mencukupi