Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi dan Siapkan Posko Penanganan Bupati Bersama Kapolres Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Merlung Bupati Tanjab Barat Sambut Kunjungan Silaturahmi Rektor IAIN Kerinci Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda Bupati Tanjab Barat Serahkan Beasiswa untuk 100 Siswa MDT di HUT Baznas Ke-24

Home / Tanjabbar

Kamis, 29 Oktober 2020 - 21:36 WIB

Dua Pembegal Sepasang Kekasih di Batang Asam Diringkus Polisi

Dua Pelaku IP (27) dan ESS (27) yang Diamankan Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu. [FOTO : JambiNET/SekUlu]

Dua Pelaku IP (27) dan ESS (27) yang Diamankan Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu. [FOTO : JambiNET/SekUlu]

TANJAB BARAT – Tim Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu meringkus dua diduga pelaku begal terhadap sepasang kekasih yang tengah mengendarai sepeda motor Honda CRF di Jalan Lintas Timur, Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) pada  24 Oktober 2020 sekira Pukul 21.00 WIB lalu.

Kedua pelaku diringkus itu yakni IP (27) dan ESS (27) keduanya warga Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu dengan korban sendiri yakni Muhamad Maskur Mantan dan Siti Radiah  warga RT 005 Desa Suban Kecamatan Batang Asam.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kapolsek Tungkal Ulu, IPTU Dasep Nurdin Ansori mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut atas laporan korban yang di laporkan ke pihaknya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Wabup Hairan Minta Sekda dan TAPD Evaluasi Kegiatan APBD 2020

“LP/B-48/X/2020/Res Tjb Brt/Sek Tkl Ulu, Tanggal 25 Oktober 2020 tentang  TP. Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam 365 KUHPidana,” katanya, Kamis (29/10/20).

Atas dasar laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan baru hasil penyelidikan mengarah ke seseorang yang diduga pelaku yakni IP.

“Setelah 4 hari melakukan penyelidikan, baru hari ini kita melakukan pendalaman lebih lanjut dan langsung melakukan penangkapan karena hasil penangkapan mengarah kuat ke pelaku ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Jambi

Saat dilakukan penangkapan, terhadap pelaku ketiak itu ditemukan barang bukti handphone (hp)  milik korban dan motor Hinda Sonic dengan nomor polisi BH 5883 OP yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksi jahatnya di jalanan.

kemudian, dilakukan pengembangan terhadap IP tersebut dan berhasil meringkus pelaku lainnya yakni ESS yang berada tidak jauh dari lokasi pelaku IP.

“Keduanya kita bawa ke lokasi barang bukti disimpannya motor di purwodadi untuk menunjukan barang bukti sepeda motor CRF hasil curiannya tersebut,”sebutnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bhakti Sosial, Bupati Anwar Sadat Gotong Royong Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Pemerintahan

Sambut Ramadhan 1445H/2024 M. Pemkab Tanjabbar Gelar Tasyakuran

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Safari Subuh di Masjid Ridhwaniyah Panglima H. Saman

Tanjabbar

HUT TNI ke-77, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Giat Sepeda Santai

Pemerintahan

Staf Ahli Bupati Bantah Galang Dana Untuk Pernikahan Putra Anwar Sadat

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Sekaligus Tutup Turnamen Sepakbola Pematang Lumut Cup

Tanjabbar

Selama Tahun 2022, Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Telah Mendeportasi 4 WNA

Pemerintahan

Tanjabbar Akan Karantina Wilayah

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/