Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Kesehatan / Tanjabbar

Minggu, 21 Februari 2021 - 14:42 WIB

Kapolres Cek Kepatuhan Prokes di Kawasan Kuliner Implementasi PPKM Skala Mikro

TANJAB BARAT – Guna mengecek kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes), Polres Tanjung Jabung Barat, Sabtu (19/2/21) lakukan patroli terpadu di kawasan kuliner Pasar Parit 1 Jl. Jend. Ahmad Yani Kuala Tungkal.

Patroli dipimpin oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi oleh Wakapolres Kompol Alhajat, SIK dan PJU Polres dan Kodim 0419/Tanjab.

Kapolres AKBP Guntur Saputro menyebutkan bahwa, patroli dilakukan guna melihat kepatuhan prokes dari Implementasi PPKM skala mikro guna antisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Tanjabbar.

” Kita ingin penerapan PPKM Mikro berjalan dengan baik, termasuk di kawasan kuliner, khususnya untuk para pengunjung maupun pelaku usaha.” Kata Guntur.

Baca Juga :  Larangan Mudik Berakhir, Penumpang dari Batam Tiba di Pelabuhan RoRo Tungkal

Ia menyampaikan bahwa, kawasan ini merupakan kawasan yang telah dicanangkan sebagai kawasan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro belum lama ini.

” Kawasan ini jadi kawasan wajib prokes, dan hasil pantauan kita malam ini ada peningkatan 80 persen kepatuhan mereka menggunakan masker,” Ungkap Guntur.

Sisi lain, para pelaku usaha juga melengkapi sarpras prokes (tempat cuci tangan, mengatur kursi berjarak dan menyediakan masker cadangan).

” Para pelaku usaha mulai berani menegur konsumen yang tidak patuh bermasker,” ujarnya.

Kata dia, tujuan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat, semata-mata untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

“ Pembatasan kegiatan masyarakat ini dilakukan oleh seluruh jajaran Kepolisian yang bersinergi dengan TNI dan stakeholder terkait lainnya. Oleh karena itu kita harapkan kerja sama semua lapisan masyarakat untuk mematuhinya termasuk menjalankan protokol kesehatan,” Himbaunya.

Baca Juga :  Tinjau Kawasan WFC, Wabup Minta Dinas Terkait Benahi Fasilitas

Pantauan media ini, petugas patroli gabungan TNI-Polri ini juga melakukan edukasi, sosialisasi ataupun himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan prokes Covid-19.

Ditetapkannya Pasar Parit 1 Kuala Tungkal ini sebagai kawasan PPKM Skala Mikro karena merupakan kawasan kuliner khusunya warkop (warung kopi) yang operasi dari pagi hingga pukul 23.00 WIB.

Bahkan di kawasan ini menjadi kawasan favorid bagi pencinta kopi pada malam hari terlebih di akhir pekan semisal Sabtu malam Minggu.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Begini Kata WKS Terkait Kemitraan dengan Poktan di Lahan APL Teluk Nilau yang Dipersoalkan

Pemerintahan

Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Berikan Sepeda Baru ke Pedagang Jamu Keliling

Pemerintahan

Tegas, Pemkab Tanjabbar Tuntut Hal Ini ke SKK Migas

Tanjabbar

Gunakan Jalur Laut, Sejumlah Masyarakat Mulai Mudik Lebih Awal

Tanjabbar

Ketua DPRD Tanjabbar Pra Musrenbang di Kecamatan Kuala Betara

Tanjabbar

Hari Bhayangkara ke 74, Polres Tanjabbar Musnahkan Narkoba Seberat 462,93 Gram

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Hadiri Peringatan Maulid Nabi SAW di Desa Pembengis

Tanjabbar

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar, Tinjau Lokasi Banjir di Bramitam

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/