TANJAB BARAT – Meningkatnya kasus pasien yang terpapar Covid-19, membuat Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan pembatasan kegiatan jam malam dan aturan pembatasan ini akan segera di berlakukan.
Hal itu di ungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi. Ia menyebutkan bahwa pemberlakuan jam malam dikarenakan melihat semakin hari kasus pasien terpapar covid 19 terus meningkat.
” Ini merupakan menurun nya tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, nanti kita selaku tim satgas akan berlakukan jam malam.” Ujarnya.
Tak cuma itu, selain pemberlakuan jam malam, kata Agus tim satgas juga akan mendatangi setiap izin-izin keramaian yang di buat oleh masyarakat.
” Kita nanti akan terjunkan Tim untuk melihat dan mengecek apakah keramaian yang di buat oleh masyarakat tersebut menerapkan protokol kesehatan, contohya acara pengantinan nanti kita akan cek langsung ke TKP” Tegasnya.(*/Hb)