TANJAB BARAT – Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat hasil Barang Bukti (BB) tindak pidana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat, dalam waktu dekat segera akan dilelang.
Hal itu dikatakan oleh Kejari Tanjabbar Togar Rafilion melalui kasi Intel Arnold Saputra. Ia menyebutkan bahwa sejumlah kendaraan yang akan dilelang ini, merupakan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum.
” Rencananya 11 February ini, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat akan melelang sejumlah barang bukti kendaraan yang ada di kantor kita.” Ujar Kastel.
Kata Arnold, lelang ini dilakukan secara online dengan perantaran kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Jambi.
Kendaraan yang akan dilelang nantinya, kata Arnold berupa roda dua dan roda empat termasuk barang rampasan 22 karung pasir hitam hasil tambang.
” 1 unit mobil jenis Suzuki grand, 1 unit apk Suzuki smash, 1 unit spm Yamaha Mio M3, 1 unit spm merk Suzuki Fu, 1 unit R2 jenis Suzuki, 1 buah R2 Honda Revo, 1 unit sepeda motor Honda Vario, dan 22 karung pasir hitam hasil tambang.” Terangnya.
Ia menyebutkan bahwa, lelang ini terbuka untuk umum, kata dia bagi yang akan mengikuti lelang dapat di akses di website lelang.co.id.
” Syaratnya bagi yang akan mengikuti lelang, harus mengeluarkan uang jaminan efektif 1 hari sebelum pelaksanaan lelang yakni tanggal 10 Februari 2021.” Pungkasnya.(*/hb)