DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Politik / Tanjabbar

Senin, 5 Desember 2022 - 16:46 WIB

Ketua Fraksi PDI perjuangan Temui Pendemo Terkait UU Cipta Kerja

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar sekaligus ketua fraksi PDI perjuangan Tanjabbar Hamdani Menyambut Ratusan Pendemo dari buruh yang tergabung dalam Dewan pengurus cabang Federasi Hukatan KSBSI Tanjung Jabung Barat, Senin (10/10/2022)

Dihadapan pendemo hamdani mengatakan dirinya menyambut baik kedatangan dari teman-teman buruh yang tergabung dari hutkatan KSBSI Tanjab barat.

“ Kita tentunya menyambut baik kedatangan teman teman buruh, ini merupakan hak mereka di negara demokrasi, kita menyambut baik.” Ucapnya

Lebih lanjut hamdani menyampaikan terkait tuntutan buruh yang tergabung di DPC federasi Hukatan KSBSI Tanjab barat DPRD siap menerima tuntutan yang di sepakati bersama dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Rakor Persiapan MTQ Bersama Gubernur Jambi, Bupati: Kita Akan Melakukan Karantina Wilayah

“Tentunya tuntutan dari teman teman buruh ini kita tindak lanjuti ke pimpinan DPRD dan nanti akan di teruskan, semoga apa yang menjadi tuntutan teman teman semua dapat di kabulkan.” pungkasnya

Aksi demo kali ini menuntut 7 tuntutan, yaitu :

READ NEW Uji Coba Terakhir, Tanjab Barat Matangkan Strategi Dan Fisik
1. Mendesak DPR RI untuk mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU cipta kerja.
2. Mendesak Presiden R.I untuk menerbitkan Perppu Penangguhan keberlakuan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan memberlakukan UU No.13 Th.2003 secara utuh.
3. Tolak upah murah bagi buruh.
4. Tolak kenaikan harga BBM.
5. Turunkan biaya Remitansi Bagi Buruh Migran Indonesia.
6. Berikan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Platform.
7. Perubahan Iklim dan Transisi yang adil.
8. Jaminan Sosial yang Menyeluruh.
9. Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 dan No. 155 tentang K3.(*)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Dampingi Peserta Vaksin, Tubagus: Kita Sukseskan Pekan Vaksinasi Lansia

Pemerintahan

Ini Enam Inovasi Daerah Pemkab Tanjabbar di Daftarkan ke IID dan IGA 2021

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Kemenparekraf RI Tinjau Bazar Ramadhan di Alun Alun

Tanjabbar

Habis Jam Kerja, Gaji Januari 2021 PNS Pemkab Tanjabbar Belum Cair

Tanjabbar

Pemkab Tanjabbar Gelar Apel Rencana Aksi Siaga Bencana La Nina

Pemerintahan

Pjs Bupati Tanjabbar Tinjau Jalan Rusak di Tungkal Ulu dan Merlung

Tanjabbar

Tanjab Barat Masuk Predikat Tinggi dalam Pelayanan Publik oleh Ombudsman

Pemerintahan

Pantau Kinerja, Bupati Tanjabbar Berlakukan Fakta Integritas Bagi Pejabat

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/