Membalut Luka Teluk Nilau: Bupati Anwar Sadat Pastikan Korban Kebakaran Tak Sendirian Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Wabup Katamso: Pendidikan Adalah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045 DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur

Home / Politik / Tanjabbar

Senin, 5 Desember 2022 - 16:46 WIB

Ketua Fraksi PDI perjuangan Temui Pendemo Terkait UU Cipta Kerja

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar sekaligus ketua fraksi PDI perjuangan Tanjabbar Hamdani Menyambut Ratusan Pendemo dari buruh yang tergabung dalam Dewan pengurus cabang Federasi Hukatan KSBSI Tanjung Jabung Barat, Senin (10/10/2022)

Dihadapan pendemo hamdani mengatakan dirinya menyambut baik kedatangan dari teman-teman buruh yang tergabung dari hutkatan KSBSI Tanjab barat.

“ Kita tentunya menyambut baik kedatangan teman teman buruh, ini merupakan hak mereka di negara demokrasi, kita menyambut baik.” Ucapnya

Lebih lanjut hamdani menyampaikan terkait tuntutan buruh yang tergabung di DPC federasi Hukatan KSBSI Tanjab barat DPRD siap menerima tuntutan yang di sepakati bersama dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Pangdam II/Sriwijaya Kunjungi Kompi Senapan B Yonif Raider 142/KJ

“Tentunya tuntutan dari teman teman buruh ini kita tindak lanjuti ke pimpinan DPRD dan nanti akan di teruskan, semoga apa yang menjadi tuntutan teman teman semua dapat di kabulkan.” pungkasnya

Aksi demo kali ini menuntut 7 tuntutan, yaitu :

READ NEW Uji Coba Terakhir, Tanjab Barat Matangkan Strategi Dan Fisik
1. Mendesak DPR RI untuk mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU cipta kerja.
2. Mendesak Presiden R.I untuk menerbitkan Perppu Penangguhan keberlakuan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan memberlakukan UU No.13 Th.2003 secara utuh.
3. Tolak upah murah bagi buruh.
4. Tolak kenaikan harga BBM.
5. Turunkan biaya Remitansi Bagi Buruh Migran Indonesia.
6. Berikan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Platform.
7. Perubahan Iklim dan Transisi yang adil.
8. Jaminan Sosial yang Menyeluruh.
9. Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 dan No. 155 tentang K3.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Turun Kelokasi Kebakaran, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat ke Masyarakat

Tanjabbar

Jelang Ramadhan, Polres Tanjabbar Cek Kesediaan Migor di Distributor

Tanjabbar

Layanan Eazy Paspor, Imigrasi Kuala Tungkal Akan Datangi Pemohon 

Tanjabbar

Polres Tanjabbar Kerahkan 59 Personel Dalam Operasi Lilin 2020

Pilkada

Jelang Pilkada 2024, DPC PPP Tanjabbar Buka Penyaringan Bacalon

Kriminal

Ditahan Sebagai Tersangka, Jaksa Tolak Penanguhan Budi Azwar

Tanjabbar

Tanjab Barat Raih Peringkat Pertama Kategori Aksi Konvergensi 1-4 Pencegahan dan Penurunan Angka Gizi Buruk

Intro

Wabup Hairan Hadiri Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/