Smansa Expo Berlangsung Meriah, Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Program Dumisake dan UMKM Perkuat Sinergitas, Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Gelar Rapat Tim Pora Lintas Budaya, Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Anwar Sadat Buka Giat Sosialisasi Kebijakan Akusisi Arsip Bupati Tanjabbar Buka Secara Resmi Workshop Pemuda Anti Narkoba

Home / Politik / Tanjabbar

Senin, 5 Desember 2022 - 16:46 WIB

Ketua Fraksi PDI perjuangan Temui Pendemo Terkait UU Cipta Kerja

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar sekaligus ketua fraksi PDI perjuangan Tanjabbar Hamdani Menyambut Ratusan Pendemo dari buruh yang tergabung dalam Dewan pengurus cabang Federasi Hukatan KSBSI Tanjung Jabung Barat, Senin (10/10/2022)

Dihadapan pendemo hamdani mengatakan dirinya menyambut baik kedatangan dari teman-teman buruh yang tergabung dari hutkatan KSBSI Tanjab barat.

“ Kita tentunya menyambut baik kedatangan teman teman buruh, ini merupakan hak mereka di negara demokrasi, kita menyambut baik.” Ucapnya

Lebih lanjut hamdani menyampaikan terkait tuntutan buruh yang tergabung di DPC federasi Hukatan KSBSI Tanjab barat DPRD siap menerima tuntutan yang di sepakati bersama dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Akan Menganggarkan Infrastruktur Menuju Hutan Mangrove

“Tentunya tuntutan dari teman teman buruh ini kita tindak lanjuti ke pimpinan DPRD dan nanti akan di teruskan, semoga apa yang menjadi tuntutan teman teman semua dapat di kabulkan.” pungkasnya

Aksi demo kali ini menuntut 7 tuntutan, yaitu :

READ NEW Uji Coba Terakhir, Tanjab Barat Matangkan Strategi Dan Fisik
1. Mendesak DPR RI untuk mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU cipta kerja.
2. Mendesak Presiden R.I untuk menerbitkan Perppu Penangguhan keberlakuan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan memberlakukan UU No.13 Th.2003 secara utuh.
3. Tolak upah murah bagi buruh.
4. Tolak kenaikan harga BBM.
5. Turunkan biaya Remitansi Bagi Buruh Migran Indonesia.
6. Berikan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Platform.
7. Perubahan Iklim dan Transisi yang adil.
8. Jaminan Sosial yang Menyeluruh.
9. Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 dan No. 155 tentang K3.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Jaga Kelestarian Pantai, Polres Tanjabbar Tanam 2001 Pohon Mangrove

Tanjabbar

INNALILLAHI, KH Abdullah Wahab Kuala Tungkal Meninggal Dunia

Tanjabbar

Cari Selamat dari Jeratan Hukum, Budi Azwar Hadirkan Saksi Ahli, 3 Lainnya di Vonis

Pemerintahan

Mantapkan Proses Persiapan Jelang MTQ, Pemkab Tanjabbar Gelar TC Qori Qori’ah

Politik

Reses ke Dua Desa, Hamdani Serap dan Tampung Aspirasi Masyarakat

Covid-19

Turun ke Jalan Bagi Masker, Wabup Ingat kan Masyarakat Patuhi Prokes

Tanjabbar

Gunakan Jalur Laut, Sejumlah Masyarakat Mulai Mudik Lebih Awal

Pemerintahan

Pantau Kinerja, Bupati Tanjabbar Berlakukan Fakta Integritas Bagi Pejabat