pacu Kinerja ASN & PPPK, Sekda Hermansyah Tegaskan Syarat Mutlak Perpanjangan Kontrak 2027 Minimal Berpredikat Baik Kobarkan Semangat Santri, Bupati Anwar Sadat Buka Perlombaan Antarponpes se-Tanjab Barat Sambut HSN 2026 Penguatan Fasilitas Kesehatan Tanjab Barat, Pemkab Pastikan Layanan Medis Tanggap Asap Terintegrasi Hingga Tingkat Puskesmas Tinjau Pasien ISPA di RSUD Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Pastikan Tren Kasus Mengalami Penurunan Pemkab Tanjab Barat Hadir dan Peduli, Bupati Anwar Sadat Serahkan Santunan untuk Pasien Dampak Kabut Asap

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Senin, 4 Oktober 2021 - 20:05 WIB

Pantau Kinerja, Bupati Tanjabbar Berlakukan Fakta Integritas Bagi Pejabat

TANJABBAR – Sebanyak 32 pejabat eselon 3 dan 4 di Lingkupan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dilantik. Senin (4/10/21).

Pelantikan puluhan pejabat ini dilakukan Bupati Tanjung Jabung Barat yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Agus Sanusi.

Sekda mengatakan pihaknya melantik sebanyak 32 orang, yakni pejabat Pengawas dan pejabat administrator.

” Semuanya ada 32 orang, ada 3 orang berhalangan hadir karena satu lain hal,” Katanya.

Ia menyebutkan bahwa, pelantikan para pejabat dilingkupan Pemkab Tanjung Jabung Barat ini merupakan hal biasa serta sekaligus dalam rangka penyegaran.

” Ini dalam rangka penyegaran, mungkin ada pejabat yang sudah lama, supaya mereka tidak mononton kita beri inovasi agar mereka dapat berinpromisasi.” Sebutnya.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Buka Jambore Kader PKK Tingkat Kabupaten

Namun, kata Sekda yang paling keras dari kepala daerah(Bupati) bagi pejabat yang baru dilantik terdapat penandatanganan fakta integritas hal itu dilakukan agar tidak berada di zona nyaman.

” Walaupun habis dilantik hari ini. Dalam tiga bulan pasca tidak menunjukan kinerja yang baik. Bisa saja di desember atau diawal atau akhir januari ada kemungkinan mereka di mutasikan kembali,” Tegasnya.

Sekda menjelaskan bahwa, yang paling penting adalah penyampaian visi misi bupati dan wakil bupati. Menurutnya, kepala daerah ini masa jabatannya hanya berlangsung hingga 2024 mendatang, walau RPJMD nya sampai 2026

” Jabatan bupati dan Wakil Bupati ini waktunya sangat singkat. Oleh sebab itu, pejabat harus bekerja keras untuk melaksanakan visi misi yang ada. ” Ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Penuh Program Pemerintah Dalam Meningkatkan Swasembada Pangan

Ia menegaskan jika Bupati dan wabup menginginkan agar visi misi segera tercapai, yang ada di RPJMD, untuk itu pejabat yang telah dilantik ini agar melaksanakan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya,

” Sebenarnya tantangan lebih berat kepada pejabat yang dilantik ini, karena kinerja mereka betul betul dipantau dan dipelototi dalam waktu 3 bulan.” Bebernya.

Fakta integritas kata dia dilakukan secara bertahap bagi yang dilantik dan tidak menutup kemungkinan yang tidak dilantik juga akan dilakukan fakta integritas.

” Walaupun kita adakan mutasi berikutnya, tidak ada lagi istilahnya jika mereka tidak bisa bekerja.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Hairan Sambut Kepulangan Kafilah MTQ ke-51 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022

Infrastruktur

Soroti Jalan Manunggal II Parit 4, Assek: Kita Bisa Perintahkan BPK Untuk Audit

Tanjabbar

Pemkab Tanjabbar Gelar Pengajian Rutin

Tanjabbar

Permohonan Penerbitan Paspor di Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Menurun Drastis

Pemerintahan

Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai

Pemerintahan

Wabup Tanjabbar Minta P3KE Harus lebih dioptimalkan

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia

Tanjabbar

Seleksi Tahap Dua Liga Soeratin U-17 Tanjabbar Tertunda

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/