Lepas Keberangkatan CJH Tanjabbar, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat Perwira Polres Tanjabbar di Mutasi, Jan Manto Jabat Waka Polres Peringati Hari Lahir Pancasila, Wabup Tanjabbar Jadi Inspektur Upacara Bupati Tanjabbar Secara Resmi Buka Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan 394 CJH Tanjabbar Akan Berangkat ke Tanah Suci

Home / Tanjabbar

Rabu, 16 September 2020 - 23:42 WIB

Tanjab Barat Masuk Predikat Tinggi dalam Pelayanan Publik oleh Ombudsman

Bupati Tanjab Barat Dr. Safrial  dan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Dr. Jafar Ahmad. [FOTO : JambiNET]

Bupati Tanjab Barat Dr. Safrial  dan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Dr. Jafar Ahmad. [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARAT – Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Dr. Jafar Ahmad mengatakan Tanjung Jabung Barat di tahun 2019 merupakan salah satu kabupaten yang memperoleh Predikat Tinggi dalam pelayanan publik.

Itu disampaikan Jafar Ahmad kepada Bupati Tanjab Barat Dr. Safrial saat rapat Persiapan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dipimpin langsung Bupati Safrial untuk melakukan pengamatan kelengkapan standar pelayanan minimal yang ada pada seluruh Perangkat Daerah di Lingkup Kabupaten Tanjab Barat mulai tanggal 15 s/d 16 September 2020, di Aula Bapenda (16/09/20).

Menurut  Jafar pada tahun 2019 Pemkab Tanjab Barat mendapat penilaian dengan predikat dengan kepatuhan tinggi, dengan nilai rata rata 88,26%.

Baca Juga :  Bertambah 15 Lagi, Total 52 Anggota KPPS Positif Covid-19

Ombudsman kata dia berharap prestasi tersebut bisa lebih ditingkatkan, termasuk oleh OPD yang tidak dinilai.

“Saya berharap OPD yang tidak dinilai oleh Ombudsman Perwakilan Jambi selain dari Disdukcapil, Dinsos, Dishub, DPMTSP dan Dinas Tenaga Kerja juga ada perhatian untuk memperbaiki pelayanan minimal standar pelayan publik,” harapnya.

Bupati H. Safrial juag berharap perhatian besar dari seluruh Kepala Perangkat Daerah sekalian untuk dapat mengikuti Rapat hari ini dengan baik dan dapat memanfaat kesempatan ini dengan sebaiknya.

Baca Juga :  Pandemi, Festival Arakan Sahur dan Takbiran Tahun Ini di Tiadakan

Lebih lanjut Bupati mengatakan semoga rapat hari ini dapat memberikan masukan terhadap kekurangan dari standar pelayanan publik yang telah ditetapkan perangkat daerah sekaligus memberikan pendampingan dalam rangka persiapan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021.

“Saya berharap nantinya Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat masih bisa memperoleh predikat tingkat kepatuhan tinggi yang bukan hanya dari hasil nilai yang diperoleh tetapi lebih kepada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Mari layani dengan baik,Kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit,” tegas Safrial.(*/MR)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Buka Musrenbang RKPD Tahun 2024, Wabup Hairan Sampaikan Hal Ini

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat, Sambut Kunker Gubernur Jambi

Tanjabbar

Polres Tanjab Barat dan Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Vaksinasi

Tanjabbar

Buru Pelaku Pembuangan Bayi, Polisi Curigai Sejumlah Tempat

Intro

Wabup Hairan Hadiri Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD Tanjabbar

Pemerintahan

Ratusan PNS di Tanjabbar Masuk Masa Pensiun, Terbanyak Tenaga Guru

Tanjabbar

Sambut HPN 2021, PKS Jalin Siraturahmi dengan Insan Pers

Tanjabbar

Modus Penipuan Tukar Jaminan Emas Palsu Kembali Terjadi di Kuala Tungkal