TANJAB BARAT – Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Dr. Jafar Ahmad mengatakan Tanjung Jabung Barat di tahun 2019 merupakan salah satu kabupaten yang memperoleh Predikat Tinggi dalam pelayanan publik.
Itu disampaikan Jafar Ahmad kepada Bupati Tanjab Barat Dr. Safrial saat rapat Persiapan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dipimpin langsung Bupati Safrial untuk melakukan pengamatan kelengkapan standar pelayanan minimal yang ada pada seluruh Perangkat Daerah di Lingkup Kabupaten Tanjab Barat mulai tanggal 15 s/d 16 September 2020, di Aula Bapenda (16/09/20).
Menurut Jafar pada tahun 2019 Pemkab Tanjab Barat mendapat penilaian dengan predikat dengan kepatuhan tinggi, dengan nilai rata rata 88,26%.
Ombudsman kata dia berharap prestasi tersebut bisa lebih ditingkatkan, termasuk oleh OPD yang tidak dinilai.
“Saya berharap OPD yang tidak dinilai oleh Ombudsman Perwakilan Jambi selain dari Disdukcapil, Dinsos, Dishub, DPMTSP dan Dinas Tenaga Kerja juga ada perhatian untuk memperbaiki pelayanan minimal standar pelayan publik,” harapnya.
Bupati H. Safrial juag berharap perhatian besar dari seluruh Kepala Perangkat Daerah sekalian untuk dapat mengikuti Rapat hari ini dengan baik dan dapat memanfaat kesempatan ini dengan sebaiknya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan semoga rapat hari ini dapat memberikan masukan terhadap kekurangan dari standar pelayanan publik yang telah ditetapkan perangkat daerah sekaligus memberikan pendampingan dalam rangka persiapan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021.
“Saya berharap nantinya Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat masih bisa memperoleh predikat tingkat kepatuhan tinggi yang bukan hanya dari hasil nilai yang diperoleh tetapi lebih kepada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Mari layani dengan baik,Kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit,” tegas Safrial.(*/MR)