Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Pemprov Jambi

Kamis, 24 Desember 2020 - 19:47 WIB

KPU Sikapi Gugatan CE-Ratu ke MK

Saksi CE-Ratu Saat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Abadi Convetion Cener Jambi. [FOTO : JambiNRT/IG KPU Prov Jambi]

Saksi CE-Ratu Saat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Jambi di Hotel Abadi Convetion Cener Jambi. [FOTO : JambiNRT/IG KPU Prov Jambi]

JAMBI – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Nomor Urut 1, Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) resmi menggugat hasil Pilgub Jambi ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Gugatan itu resmi tercatat di website MK Rabu 23 Desember 2020 pukul 20.05 WIB dalam nomor 134/PAN.MK/AP3/12/2020. Dimana pengajuan gugatan tersebut Cek Endra – Ratu Munawaroh selaku pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  selaku termohon.

Baca Juga :  Wali Kota Jambi Terbitkan Edaran Terkait Malam Tahun Baru

Terkait hal itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi adanya gugatan tersebut.

Namun kata dia, selaku pihak termohon KPU akan menyiapkan langkah persiapan menghadapi gugatan tersebut seperti Formulir Model C.Hasil-KWK asli sebagai bukti di persidangan.

“Pertama kita menunggu surat pemberitahuan dari MK, kemudian tentu kita juga akan menyiapkan langkah-langkah persiapan dalam menghapi gugatan tersebut seperti SK-SK,  dan lain-lain,” kata Apnizal, Kamis (24/12/20).

Baca Juga :  Sekda Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Pramuka ke-61 Tahun 2022

Apnizal menyebut, selaku pihak termohon, KPU Provinsi juga sudah berkoordinasi dengan KPU RI.

“Kita juga berkoordinasi dengan KPU RI, dan kita juga sudah diminta untuk mempersiapkan langkah-langkah,” tukas Apnizal lagi.

Sementara soal materi gugutan, Apnizal mengaku belum mengetahui apa yang menjadi materi gugutan.

“Nanti MK akan menyaampaikan meteri gugatan, dan kami KPU nanti akan menyiapkan jawabannya,” pungkasnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Pemprov Jambi

Pjs Gubernur Jambi Sidak Kondisi Lalu Lintas Hari Pertama Libur Panjang

Pemerintahan

Wabup Tanjabbar hadiri Rakor Forkopimda Provinsi Jambi

Pemprov Jambi

Imigrasi Kuala Tungkal, Raih Penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Jambi

Pemprov Jambi

Saksikan Debat Calon Gubernur Jambi Malam Ini di TVRI Jambi, JEK TV dan Jambi TV

Pemerintahan

Tutup Kegiatan FGD, MRI dan RTP, Ini Harapan Bupati Anwar Sadat

Pemprov Jambi

Jambi di Anugerahi Penghargaan K3 Tahun 2021 dari Kemnaker

Pemprov Jambi

Sudirman Resmi Dilantik Sebagai Sekda Provinsi Jambi

Pemprov Jambi

Cegah Karhutla, Danrem 042 Gapu Terjunkan Satgas ke Desa Kumpeh

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/