Siasati Keterbatasan Anggaran, Wabup Tanjab Barat Jajaki Peluang Pinjaman Daerah di RUPS Bank Jambi Kawal Tata Kelola Bank Jambi, Wabup Katamso Hadiri RUPS Penetapan Calon Komisaris Independen di Bandung Bupati Anwar Sadat Minta RT hingga Camat Kawal Validasi Data DTSEN 2026 Sentil Masalah Data Bansos, Bupati Anwar Sadat: Jangan Sampai Warga Sakit Ditolak Karena Administrasi! Kejar Target 100% Akhir Juni 2026, Pemkab Tanjab Barat Sinkronkan Data DTKS dan Jaminan Kesehatan Masyarakat

Home / Politik / Tanjabbar

Jumat, 3 November 2023 - 19:13 WIB

KPU Tetapkan DCT Pemilu 2024 DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, telah melakukan rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD untuk pemilu 2024.

Hasilnya KPU Tanjabbar menetapkan sebanyak 421 orang sebagai DCT DPRD Kabupaten Tanjabbar untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tanjabbar Muhammad Rum mengatakan,421 dari orang DCT terdiri dari 262 orang laki-laki dan 159 orang perempuan.

” Caleg yang ditetapkan DCT ada sebanyak 421 orang, terdiri laki-laki 262 orang dan perempuan 159 orang,” Katanya.

Baca Juga :  Wabup Tanjab Barat Laksanakan Safari Ramadhan di Desa Kempas Jaya Kecamatan Senyerang.

M. Rum menyebutkan, 421 orang tersebut sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan berhak untuk ikut pemilu 2024.

Ia mengatakan, untuk keterwakilan perempuan paling banyak dari partai PAN dan NasDem 42,86 persen. Selanjutnya, PKN sebayak 37,14 persen, partai Gerindra 37,14 persen, PDIP 38,24 persen, Golkar 37,14 persen, Buruh 25 persen, Gelora Indonesia 40 persen, PKS 40 persen, PKN 35 persen.

Kemudian, PBB 37,5 persen, Demokrat 37,14 persen, PSI 31,25 persen, Persatuan Indonesia 40 persen, PPP 34,29 persen, Ummat 33,33 persen. Sementara Keterwakilan perempuan yang terendah dari partai Buruh hanya 25 peren.

Baca Juga :  Denpal II/2 Jambi Gelar Harwat Kendaraaan dan Senjata

Meski DCT sudah ditetapkan hari ini, namun Muhammad Rum menyebut bahwa sesuai PKPU, untuk daftar nama-nama yang ditetapkan DCT belum dapat diumumkan.

” Untuk pengumumannya sesuai PKPU akan disampaikan tanggal 4 November di website, di media cetak maupun media elektronik,” Pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

7 Kecamatan dan 24 Desa di Tanjabbar Rawan Karhutla

Pemerintahan

Paripurna DPRD Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar 3 Raperda

Tanjabbar

Bupati dan Wabup Ikuti Rakor Virtual, Ini Arahan Presiden ke Kepala Daerah Terpilih

Pemerintahan

Pj. Sekda Tanjabbar Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-78

Tanjabbar

Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Ground Breaking Ceremony Gas Project Akarta Field KKKS Jade Stone Energy.

Pemerintahan

Lepas Keberangkatan CJH Tanjabbar, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat

Pemerintahan

Siraturahmi bersama PetroChina, Bupati Berharap Kontribusi SKK Migas

Tanjabbar

Imigrasi Kuala Tungkal Berikan Layanan “Eazy Passport” ke Bupati Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/