SMSI Tanjabbar Bagikan Puluhan Paket Sembako, Ikmal: Sebagai Kepedulian Terhadap Sesama DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023 Mewakili Ketua DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie Hadiri Pisah Sambut Kapolres Ketua DPRD Abdullah Hadiri Firewell Parade Kapolres Tanjabbar Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar, Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024

Home / Tanjabbar

Selasa, 2 November 2021 - 13:27 WIB

Limbah PT. PMA, Cemari Lingkungan Warga Tungkal

TANJABBAR – Warga RT 10 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kini mengeluhkan lingkungan mereka tercemar bahan bakar dari perusahaan PT Prima Makmur Abadi (PMA) atau yang kerap disebut Gudang Alo.

Perusahaan yang beroperasi di RT 10 tersebut, melakukan pengolahan kelapa dalam dengan mengunakan bahan bakar batu bara, sehingga bau asap diangap telah mencemari lingkungan masyarakat sekitar.

Sejumlah warga Tungkal Harapan pun, saat ini mengeluhkan dengan pencemaran perusahaan tersebut. Apalagi limbah asap dari batu bara tersebut baunya sangat menyengat.

” Bauknya nyengat sekali ini, sangat menganggu untuk masyarakat yang berada disekitar perusahaan.” Kata Warga setempat.

Ia menyebutkan, jika perusahaan ini melakukan pembakarannya setiap hari mulai dari jam 6 pagi. ” itu biasanya pagi jam 6 lebih kurang 1 jam lebih lah,” Bebernya.

Baca Juga :  Pemkab Tanjab Barat Kembali Raih WTP dari BPK Provinsi Jambi

Hal senada juga diungkapkan warga lainnya Budi, ia mengeluhkan dampak dari asap pabrik pembuatan kelapa di gudang Alo tersebut.

” Pembakarannya mengeluarkan asap hitam, dengan Bau yang begitu menyengat,” Katanya.

Ia menuturkan, jika sebelumnya pembakaran ini sempat beberapa kali di protes masyarakat. Akibat diprotes pembakaran digudang itu sempat berhenti menggunakan batu bara. Namun kata dia tiga bulan terakhir Gudang Alo menggunakan kembali melakukan pembakaran mengunakan batu bara.

” Dulu sempat di protes masyarakat, dan masyarakat mengumpulkan tanda tangan dan waktu itu sempat berhenti tidak lagi gunakan batu bara, ” Ungkapnya.

Gunakan Batu Bara Untuk Pembakaran Kelapa, Gudang Alo Diduga Produksi Limbah B3 Kategori 1

Ia menyebutkan, jika pembakaran kelapa dalam dengan menggunakan batu bara tersebut diduga produksi limbah B3 kategori 1.

Baca Juga :  Turun Langsung, Bupati Anwar Sadat Perbaiki Infrastruktur Jalan

Limbah B3 kategori 1 kata dia,  merupakan limbah B3 yang memiliki dampak akut (cepat / tiba-tiba) dan langsung terhadap manusia, serta dampak negatif terhadap lingkungan hidup

” Dampak yang di timbulkan pas pembakaran bisa menyebabkan sesak dinafas, asap berwarna hitam ke coklatan.” Keluhnya.

Selain membuat sesak saat pembakaran. Air hujan yang ditampung  oleh warga juga bewarna coklat kehitam hitaman.

” Air yang kami tampung itu hitam coklat coklat gitu, itu diduga karena asap pembakaran yang mengendap di atas terus kena hujan.” Sebutnya.

” Warga menjemur pakaian di pagi hari. Saat sore di angkat berbauk batu bara. Baju yang kami jemur itu berbauk jadinya sekarang ini,” Timpalnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Jadi Baznas ke-22

Tanjabbar

Pembeli Hewan Qurban Menurun, Harga Jual Sapi Mengalami Kenaikan

Tanjabbar

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Sampaikan Hal Ini di Musrenbang Tingkat Kecamatan Batang Asam

Tanjabbar

Gantikan Azis Rohman, Najib Zamzami Pimpin DPD PKS Tanja Barat

Tanjabbar

Dewan ‘Pending’ Raperda Pengajuan Belanja Modal Perumda Tirta Pengabuan

Tanjabbar

Diangap Ilegal, Dewan Minta Tutup Lokasi PWS

Tanjabbar

Pemkab Tanjabbar Gelar Apel Rencana Aksi Siaga Bencana La Nina

Pemerintahan

Bupati Minta CPNS Miliki Tanggung Jawab dan Bekerja Ikhlas

judi slot triofus