DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Tanjabbar

Selasa, 2 November 2021 - 13:27 WIB

Limbah PT. PMA, Cemari Lingkungan Warga Tungkal

TANJABBAR – Warga RT 10 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kini mengeluhkan lingkungan mereka tercemar bahan bakar dari perusahaan PT Prima Makmur Abadi (PMA) atau yang kerap disebut Gudang Alo.

Perusahaan yang beroperasi di RT 10 tersebut, melakukan pengolahan kelapa dalam dengan mengunakan bahan bakar batu bara, sehingga bau asap diangap telah mencemari lingkungan masyarakat sekitar.

Sejumlah warga Tungkal Harapan pun, saat ini mengeluhkan dengan pencemaran perusahaan tersebut. Apalagi limbah asap dari batu bara tersebut baunya sangat menyengat.

” Bauknya nyengat sekali ini, sangat menganggu untuk masyarakat yang berada disekitar perusahaan.” Kata Warga setempat.

Ia menyebutkan, jika perusahaan ini melakukan pembakarannya setiap hari mulai dari jam 6 pagi. ” itu biasanya pagi jam 6 lebih kurang 1 jam lebih lah,” Bebernya.

Baca Juga :  Pindah Tugas, Dandim 0417/Kerinci Pamitan dengan Keluarga Besar Kodim 0417/Kerinci

Hal senada juga diungkapkan warga lainnya Budi, ia mengeluhkan dampak dari asap pabrik pembuatan kelapa di gudang Alo tersebut.

” Pembakarannya mengeluarkan asap hitam, dengan Bau yang begitu menyengat,” Katanya.

Ia menuturkan, jika sebelumnya pembakaran ini sempat beberapa kali di protes masyarakat. Akibat diprotes pembakaran digudang itu sempat berhenti menggunakan batu bara. Namun kata dia tiga bulan terakhir Gudang Alo menggunakan kembali melakukan pembakaran mengunakan batu bara.

” Dulu sempat di protes masyarakat, dan masyarakat mengumpulkan tanda tangan dan waktu itu sempat berhenti tidak lagi gunakan batu bara, ” Ungkapnya.

Gunakan Batu Bara Untuk Pembakaran Kelapa, Gudang Alo Diduga Produksi Limbah B3 Kategori 1

Ia menyebutkan, jika pembakaran kelapa dalam dengan menggunakan batu bara tersebut diduga produksi limbah B3 kategori 1.

Baca Juga :  Kapolri Mutasi Enam Kapolres di Jajaran Polda Jambi

Limbah B3 kategori 1 kata dia,  merupakan limbah B3 yang memiliki dampak akut (cepat / tiba-tiba) dan langsung terhadap manusia, serta dampak negatif terhadap lingkungan hidup

” Dampak yang di timbulkan pas pembakaran bisa menyebabkan sesak dinafas, asap berwarna hitam ke coklatan.” Keluhnya.

Selain membuat sesak saat pembakaran. Air hujan yang ditampung  oleh warga juga bewarna coklat kehitam hitaman.

” Air yang kami tampung itu hitam coklat coklat gitu, itu diduga karena asap pembakaran yang mengendap di atas terus kena hujan.” Sebutnya.

” Warga menjemur pakaian di pagi hari. Saat sore di angkat berbauk batu bara. Baju yang kami jemur itu berbauk jadinya sekarang ini,” Timpalnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Elektronik Rusak Akibat Voltase Naik Turun, Pelanggan Pertanyaan Kompensasi dari PLN

Tanjabbar

Ratusan Penumpang Asal Batam Kembali Tiba di Pelabuhan Roro

Tanjabbar

HBA ke 62, Kejari Tanjabbar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Politik

Ketua DPRD Tanjabbar Reses ke Desa Lubuk Terentang

Tanjabbar

Bahas Penanganan COVID-19 dan Persiapan MTQ, Bupati Rakor Bersama Kapolda

Tanjabbar

Masuk Desa ke Tanjabbar, BPK Periksa Kinerja Kades dan Perangkat

Pemerintahan

Terkait Kontrak PetroChina, Dewan Minta Pemkab Kaji Ulang

Tanjabbar

Sekda Tanjabbar Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Pertanahan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/