Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Intro

Minggu, 6 Desember 2020 - 19:15 WIB

Masa Tenang Rawan Politik Uang dan Kampanye Terselubung

Ilustrasi Politik Uang. [FOTO : JambiNET/Ist]

Ilustrasi Politik Uang. [FOTO : JambiNET/Ist]

TANJAB BARATBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang konsolidasi partai dengan warga di masa tenang.

Mon Rezi menyebutkan, kerawanan pada masa tenang itu di antaranya rawan kampanye terselubung, dengan penyeba­ran brosur atau alat kampanye. Selain itu, ada kerawanan pada bagi-bagi uang.

“Kami akan memantau dan mengawasi dengan meminta semua pengawas tempat pe­mungutan suara (TPS) untuk berkeliling pada masa tenang,” ujar Komisioner Bawaslu Tanjab Barat Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Mon Rezi, Minggu (06/12/20).

Baca Juga :  Ditahan Sebagai Tersangka, Jaksa Tolak Penanguhan Budi Azwar

Pihaknya juga meminta 670 pengawas TPS untuk tetap cer­mat melihat beberapa kerawanan yang berpotensi muncul di masa tenang.

Para pengawas yang sudah mendapat bimbingan teknis ini pun sudah dilatih untuk melaporkan kejadian.

Bawaslu melakukan koor­dinasi dan konsolidasi dengan pihak kecamatan, kepolisian, dan TNI. Hal ini untuk tercip­tanya proses pilkada aman dan damai tanpa pelanggaran.

Baca Juga :  Dewan Akan Layangkan Surat Pemberhentian Pengerjaan PT PWS

Pihaknya juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam melaporkan pelanggaran di tengah masyarakat.

Pasalnya, pada masa tenang pilkada akan sangat rawan dengan pelanggaran seperti politik uang.

“Tugas pengawasan berada di pundak Bawaslu, namun karena terbatas jangkauannya, maka dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk menjaga pilkada berintegritas,” ulasnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Intro

Masa Berlaku Paspor Disahkan Jadi 10 Tahun, Imigrasi Siapkan Petunjuk Teknis

Intro

Peringatan Hardiknas di SMAN 1 Kota Jambi, Jaksa Irwan: Masih Muda Harus Bijak Bermedia

Intro

Paripurna Keempat Ranperda APBD 2025, Fraksi DPRD dan Bupati Sampaikan Pendapat Akhir

Intro

Bupati Tanjabbar Hadiri Peringatan Haul Akbar Syekh Abdul Qadir al-Jailani di Ponpes Sa’adatul Abadiyah

Intro

Ingatkan Disdik Jambi Maksimalkan Persiapan PPDB, Fadli Sudria: Jangan Lagi Terjadi Carut Marut

Intro

Kenakan Batik Khas Daerah, Bupati Anwar Sadat dan Isteri Hadiri Launching Jelajah Jambi

Intro

Status Wilayah Tanjabbar Masuk Siaga Karhutla.

Intro

Vaksin Covid-19 di Tanjab Barat Prioritas Untuk Tenaga Kesehatan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/