DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Keempat Penyampaian Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Tiga Ranperda Bupati Tanjung Jabung Barat Lepas 333 Calon Jamaah Haji Tahun 2025, Terbanyak Se-Provinsi Jambi Peringatan Hari Kartini ke-147, Bupati Tanjab Barat Berkomitmen Memperluas Kesempatan perempuan Berpartisipasi Aktif Dalam Pembangunan. Bupati Anwar Sadat Serahkan SK 622 ASN Baru di Tanjab Barat Wabup Tanjab Barat Resmikan SPBU di Desa Panyabungan

Home / Intro

Kamis, 2 Mei 2024 - 20:12 WIB

Peringatan Hardiknas di SMAN 1 Kota Jambi, Jaksa Irwan: Masih Muda Harus Bijak Bermedia

Jambi – Kasi C Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi Irwan Syafari menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di SMA Negeri 1 Kota Jambi, Kamis (2/5/2024).

Berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi maka pelaksanaan upacara ini dapat terlaksana serentak mencapai 25 sekolah se-Provinsi Jambi.

Selanjutnya pemilihan lokasi kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di kawasan padat sekolah dan ditengah kota yakni dijalan Urip Sumoharjo adalah upaya menjaga ketertiban umum dan bentuk pencegahan aksi-aksi kenakalan remaja seperti perkelahian antar sekolah.

Disepanjang Jalan Urip Sumoharjo ini terdapat 4 sekolah yang saling berdekatan yakni Sekolah Adhyaksa, Sekolah Kartika, SMAN 1 Kota Jambi dan SMKN 4 Kota Jambi, selain itu masih ada Sekolah Ferdi Nurdin di Jl.Sumantri Brodjonegoro serta SMA Al-Falah dan SMPN 11 Kota Jambi yang berada di Simpang Kawat.

Dalam amanat upacara Plt. Kajati Jambi Enen Saribanon yang dibacakan oleh Jaksa Irwan Syafari menyebutkan jika Jaksa sebagai aparat penegak hukum, Jaksa juga bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat.

Dijelaskan dalam amanatnya agar para siswa mengatur jarinya untuk media sosial yang bermanfaat, jangan sampai pingin punya pacar lihat-lihat pakai aplikasi, jangan download blue film, di Jambi ada kejadian anak SMA dijual dihotel dan ada kejadian pernikahan sesama jenis yakni antar perempuan.

“Dua contoh terakhir selain melanggar hukum juga melanggar aturan agama. Penyimpangan seksual dan nikah dibawah umur harus dihindari, nanti jika ada bayi maka bayinya yang lahir bisa lahiran prematur bahkan cacat stunting (lahir dalam kondisi pendek-pendek) akibat stress saat hamil diluar nikah,” jelasnya.

Tahun 2024 ada Pilkada serentak se Indonesia, ia menyebutkan jangan sampai jari-jarimu dipergunakan untuk menghujat, ujaran kebencian, memfitnah, menshare informasi tidak benar karena ada hukumannya minimal 6 tahun penjara. Banyak Artis yang masuk penjara gegara saling mengejek.

“Masih muda harus bijak bermedia sosial” tegas Irwan.

Sementara itu Kepala SMA 1 Kota Jambi Irwansyah menyambut baik digelarnya upacara Hardiknas dengan kolaborasi bersama Kejati Jambi.

“Hadirnya Jaksa menjadi Inspektur Upacara kali ini memberi susasana baru dan siswa telah mendapat ilmu yang bermanfaat terutama terkait hukum dan hal-hal kenakalan remaja, semoga kegiatan ini terus berlanjut dan siswa-siswi lebih tertata masa depannya” kata Irwansyah.

Share :

Baca Juga

Intro

UAS – Hairan Resmi di Lantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar

Intro

Hasil Rapid Test Antigen Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu Negatif

Intro

Hadiri Maulid Nabi di Betara, Wabup Sampaikan Program Infrastruktur

Intro

InI Penjelasan PPP Batalkan Rekomendasi B1 KWK untuk Pasangan Cici-Jalil

Intro

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangka HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Intro

Kasrem 042/Gapu Hadiri Sertijab Kepala BPK RI Perwakilan Jambi

Intro

Cegah Karhutla, LSM JPK Minta Peran Serta Masyarakat dan Perusahaan

Intro

Kapolres : Angka Kriminal 2020 di Tanjab Barat Turun Dibanding 2019

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/