DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Karhutla / Kota Jambi

Kamis, 23 Juni 2022 - 21:31 WIB

Mencari Solusi Permanen Pencegahan Karhutla di Jambi

JAMBI – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi tahun 2022 meski dengan luasa yang tidak begitu signifikan atau hanya sport (titik panas). Namun upaya pencegahan tetap harus dilakukan agar terkendali dan tidak mengakibatkan bencana.

Banyak inovasi dan teknologi canggih yang sudah diterapkan serta kolaborasi antar pihak terkait harus terus dilakukan.

Pembelajaran dari lapangan dibutuhkan untuk pencegahan karhutla yang telah dilakukan diantaranya komitmen bersama seluruh pihak, pemahaman kepada seluruh masyarakat bahaya dan dampaknya memahami kondisi lahan, serta mempersiapkan peralatan canggih (teknologi terbaru pendeteksian titik api, dll) guna meminimalisir human error di lapangan.

Dalam Webinar di Hotel Rumah Kito & Resort, Kamis (23/6/22) dengan Tema “Mencari Solusi Permanen Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Provinsi Jambi”

Ketua Prodi Kehutanan UNJA, Dr. Bambang Irawan mengatakan karhutla adalah akibat bukan sebab Penyebabnya baik dari aspek ekonomi, pengetahuan dan kesadaran atau kepedulian masyarakat yang kurang. Tugas dari pemerintah adalah bersama-sama serta membangun mekanisme agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan mencari solusi terbaik dengan cara dan metode selain membakar sedangkan masyarakat tidak memiliki sumberdaya, ketidakmampuan membuka lahan selain membakar.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Tekankan Inovasi sebagai Jawaban atas Efisiensi Angaran

“.Salah satu solusi permanen adalah peningkatan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat. Program DMPA Desa Dataran Kempas Inisiasi APP Sinarmas Group adalah salah satu contoh yang tentunya juga perlu mendapatkan dukungan bersama secara lebih luas dalam sisi pemasarannya.” Katanya.

Dosen Hukum Lingkungan Fakultas Hukum UNJA Dr. Helmi, S.H., M.H., Dosen Hukum mengatakan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran merupakan salah satu upaya permanen untuk menimbulkan efek jera.

” Agar efek jera tercapai tentunya hukum mesti membumi yaitu dengan merumuskan sanksi yang dapat di jangkau.” Ujarnya

Kasilog Korem 042/ Gapu Kol Kav Soleh menyebutkan jumlah titik api dan luasan kebakaran hutan menurun dari tahun 2019 ke tahun 2022. Upaya pencegahan terus dilakukan melalui pembentukan satgas karhutla, edukasi terhadap masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar, pemahaman mengenai titik panas, akademisi yang terus melakukan penelitian terhadap teknologi terkini pendeteksian asap serta titik panas.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas Eksekutif-Legislatif, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Empat Ranperda Strategis

” Pentahelix peran stakeholders yaitu, pemerintah, TNI-Polri, akademisi, media masa, tokoh masyarakat, actor bisnis, dan komunitas/organisasi bersama-sama untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.” Sebutnya.

Sementara itu, Sekjen APHI Purwadi, menjelaskan untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan yang pertama adalah pencegahan (pemerintah melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk membasahi lahan gambut sebelum puncak musim kemarau tiba), dilakukan persiapan sarana dan prasarana (seperti penyusunan peta kerawanan kebakaran), pendeteksian dini kebakaran hutan dan lahan (melalui pemantauan titik panas, pemasangan kamera thermal, patroli darat).

” Serta dilakukannya reaksi cepat terhadap kebakaran hutan dan lahan pengoperasian helikopter water bombing dan mobilisasi regu pemadam kebakaran.” Tandasnya

Penyelenggara sekaligus Ketua APHI Komda Jambi, Taufik Qurochman, S.H., M.H., menyampaikan, Kegiatan webinar ini bertujuan untuk Pertama, Merumuskan Solusi Permanen Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi, Kedua, Membangun Konsesus Bersama Terhadap Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi. “Ketiga, Membangun Gerakan Bersama Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Wujudkan kebersamaan, Danrem 042/Gapu Anjangsana ke Kediaman Anggota yang Merayakan Natal

Industri

Guru Ponpes As’ad di Jambi Rintis Usaha Jual Benih Ikan Gurame Soang

Kota Jambi

Wujudkan Pelayanan Publik Prima dan Terdepan, Imigrasi Kuala Tungkal dan OPD Tanjabbar Jalin Perjanjian Kerjasama

Industri

Gernas BBI, Bupati Anwar Sadat Kenalkan Produk UMKM Tanjabbar ke Sejumlah Menteri

Kota Jambi

Sekda Tanjabbar Jabat Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan UMKM Forsesdasi Jambi 2024-2027

Kota Jambi

Wabup Tanjabbar Ikuti Wawancara Penilaian Penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022

Berita Militer

Pangdam II/Swj Hadiri Apel Siaga Karhutla dan Pelatihan Pencegahan Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2020

Kota Jambi

Wali Kota Jambi Terbitkan Edaran Terkait Malam Tahun Baru

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/