Cara Top Up Saldo PayPal dengan BRI Lewat Jasa Epayu (Panduan Lengkap & Aman) Safari Subuh Bupati Anwar Sadat: Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan dan Klarifikasi Isu Pemakaman Bupati Tanjab Barat Ingin ‘Hidupkan’ Tungkal TV, Jalin Kerja Sama dengan KPID Jambi Bupati Anwar Sadat: Keramaian Haul Bukan Hanya Berkah Spiritual, tapi Juga Penggerak Ekonomi Rakyat dan UMKM Bupati Anwar Sadat: Kehadiran Ribuan Jamaah Bukti Kecintaan, Momen Haul Harus Jadi Inspirasi Keimanan

Home / Karhutla / Kota Jambi

Kamis, 23 Juni 2022 - 21:31 WIB

Mencari Solusi Permanen Pencegahan Karhutla di Jambi

JAMBI – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi tahun 2022 meski dengan luasa yang tidak begitu signifikan atau hanya sport (titik panas). Namun upaya pencegahan tetap harus dilakukan agar terkendali dan tidak mengakibatkan bencana.

Banyak inovasi dan teknologi canggih yang sudah diterapkan serta kolaborasi antar pihak terkait harus terus dilakukan.

Pembelajaran dari lapangan dibutuhkan untuk pencegahan karhutla yang telah dilakukan diantaranya komitmen bersama seluruh pihak, pemahaman kepada seluruh masyarakat bahaya dan dampaknya memahami kondisi lahan, serta mempersiapkan peralatan canggih (teknologi terbaru pendeteksian titik api, dll) guna meminimalisir human error di lapangan.

Dalam Webinar di Hotel Rumah Kito & Resort, Kamis (23/6/22) dengan Tema “Mencari Solusi Permanen Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Provinsi Jambi”

Ketua Prodi Kehutanan UNJA, Dr. Bambang Irawan mengatakan karhutla adalah akibat bukan sebab Penyebabnya baik dari aspek ekonomi, pengetahuan dan kesadaran atau kepedulian masyarakat yang kurang. Tugas dari pemerintah adalah bersama-sama serta membangun mekanisme agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan mencari solusi terbaik dengan cara dan metode selain membakar sedangkan masyarakat tidak memiliki sumberdaya, ketidakmampuan membuka lahan selain membakar.

Baca Juga :  Ketua Umum Partai Perindo Berharap Para Kader Raih Kemenangan di 2024

“.Salah satu solusi permanen adalah peningkatan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat. Program DMPA Desa Dataran Kempas Inisiasi APP Sinarmas Group adalah salah satu contoh yang tentunya juga perlu mendapatkan dukungan bersama secara lebih luas dalam sisi pemasarannya.” Katanya.

Dosen Hukum Lingkungan Fakultas Hukum UNJA Dr. Helmi, S.H., M.H., Dosen Hukum mengatakan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran merupakan salah satu upaya permanen untuk menimbulkan efek jera.

” Agar efek jera tercapai tentunya hukum mesti membumi yaitu dengan merumuskan sanksi yang dapat di jangkau.” Ujarnya

Kasilog Korem 042/ Gapu Kol Kav Soleh menyebutkan jumlah titik api dan luasan kebakaran hutan menurun dari tahun 2019 ke tahun 2022. Upaya pencegahan terus dilakukan melalui pembentukan satgas karhutla, edukasi terhadap masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar, pemahaman mengenai titik panas, akademisi yang terus melakukan penelitian terhadap teknologi terkini pendeteksian asap serta titik panas.

Baca Juga :  Sekda Tanjabbar Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi

” Pentahelix peran stakeholders yaitu, pemerintah, TNI-Polri, akademisi, media masa, tokoh masyarakat, actor bisnis, dan komunitas/organisasi bersama-sama untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.” Sebutnya.

Sementara itu, Sekjen APHI Purwadi, menjelaskan untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan yang pertama adalah pencegahan (pemerintah melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk membasahi lahan gambut sebelum puncak musim kemarau tiba), dilakukan persiapan sarana dan prasarana (seperti penyusunan peta kerawanan kebakaran), pendeteksian dini kebakaran hutan dan lahan (melalui pemantauan titik panas, pemasangan kamera thermal, patroli darat).

” Serta dilakukannya reaksi cepat terhadap kebakaran hutan dan lahan pengoperasian helikopter water bombing dan mobilisasi regu pemadam kebakaran.” Tandasnya

Penyelenggara sekaligus Ketua APHI Komda Jambi, Taufik Qurochman, S.H., M.H., menyampaikan, Kegiatan webinar ini bertujuan untuk Pertama, Merumuskan Solusi Permanen Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi, Kedua, Membangun Konsesus Bersama Terhadap Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi. “Ketiga, Membangun Gerakan Bersama Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Ketua Umum Partai Perindo Berharap Para Kader Raih Kemenangan di 2024

Covid-19

21 Kasus Positif Covid 19 di Jambi Hari ini Berasal dari Dua Daerah

Kota Jambi

11 Pejabat Fungsional Arsiparis Kota Jambi Dilantik

Kota Jambi

Bupati Tanjabbar dan Ketua STIKBA Jambi Teken Nota Kesepakatan Kerja Sama

Kota Jambi

Pelantikan DPW Gebu Minang Jambi Periode 2020-2025 Berlangsung Sukses

Kota Jambi

Rapat Evaluasi Kinerja BPR di Jambi, Ini Kata Anwar Sadat ke BPR Tango Rajo

Kota Jambi

Sidak Pasar Bersama Pj Gubernur, Ini Himbauan Kasiter Korem 042 ke Pedagang

Covid-19

Sekda Tanjabbar Hadiri Rapat Koordinasi Karhutla Bersama Gubernur Jambi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/