Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar Bupati Anwar Sadat Safari Jumat ke Dusun Mudo: Pembangunan Wilayah Ulu Tetap Jadi Prioritas Bupati Anwar Sadat Sosialisasikan UHC Prima: Cukup KTP, Berobat Gratis Penuh Kehangatan, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Beragam untuk Warga Dusun Mudo Safari Jumat Bupati Anwar Sadat: Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan

Home / Tanjabbar

Senin, 16 November 2020 - 19:58 WIB

Panwascam Senyerang Lantik 61 Anggota Pengawas TPS

Pelantikan dan pengambilan sumpah 61 anggota Panwas PTS Kecamatan Senyerang. [FOTO : JambiNET/PANWASCAM]

Pelantikan dan pengambilan sumpah 61 anggota Panwas PTS Kecamatan Senyerang. [FOTO : JambiNET/PANWASCAM]

TANJAB BARAT – Sebanyak 61 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) kecamatan Senyerang dilantik oleh Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Senyerang, Abdul Hamid Bakar di Aula Kantor Camat Senyerang, Senin (16/11/20).

Apcara pelantikan ini dihadiri Camat Senyerang Suwarno, S.Sos, MH, dan unsur forkompincam serta perwakilan tokoh masyarakat.

Usai pelantikan, 61 pengawas TPS dilantik langsung mengikuti pembekalan awal agar memiliki pemahaman dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Senyerang, Abdul Hamid Bakar mengatakan pengawas TPS di Senyerang berjumlah 61 orang semuanya laki-laki.

Baca Juga :  HUT ke-26 Muaro Jambi: Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa, Sampaikan Harapan Pembangunan Daerah

Ia juga menekankan bahwa Panwas TPs harus mengerti tugas dan memahami aturan di TPS karena Pilkada tahun ini sedikit beda karena Pandemi Covid-19.

Selain itu panwas TPS harus menjaga integitas, netralitas, propesionalitas dan menguasi aturan.

“Minimal 2 ilmu harus dikuasai, pertama ilmu terkait pengawasan, kedua ilmu terkait pelaksanaan Pilkada,” tegasnya.

Lebih jauh, Abdul Hamid menegaskan, pengawas TPS punya peran penting dalam seluruh proses dinamika Pilkada terutama saat tahapan pemungutan, perhitungan, hingga rekapitulasi surat suara. Tahapan ini harus diawasi secara ketat oleh pengawas.

Baca Juga :  Begini Pemusnahan Limbah COVID-19 RSUD Raden Mattaher Jambi

“Keberadaan pengawas TPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Tanjab Barat 9 Desember 2020 mendatang,” jelasnya.

Terakhir ia memastikan seluruh pengawas TPS di Kabupaten Manggarai siap menjalankan tugas secara profesional demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Dihari Bhayangkara ke-75, Sebanyak 25 Personil Polres Tanjabbar Naik Pangkat

Tanjabbar

Begini Cerita Pemuda Selundupkan Tiga Paket Sabu Lewat Empek-Empek Ke Lapas Tungkal

Tanjabbar

Satlantas Polres Tanjabbar Terbitkan 225 Tilang dan 270 Teguran

Tanjabbar

Perda RTRW, Dewan Usulkan Pemkab Tanjabbar, Ambil Langkah Hukum

Pemerintahan

Kelurahan Mekar Jaya Masuk 5 Besar Terbaik di Regional I Sumatera

Tanjabbar

Komitmen Sukseskan Pilkada 2020, ASN Tanjab Barat Ikrarkan Netralitas

Tanjabbar

LKS Lansia Sakinah Kampung Nelayan Terima Hewan Qurban Keluarga Bupati Safrial Serahkan

Olahraga

51 Peserta dari 4 Kabupaten Ikuti Festival layangan Porprov Kormi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/