DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Tanjabbar

Senin, 16 November 2020 - 19:58 WIB

Panwascam Senyerang Lantik 61 Anggota Pengawas TPS

Pelantikan dan pengambilan sumpah 61 anggota Panwas PTS Kecamatan Senyerang. [FOTO : JambiNET/PANWASCAM]

Pelantikan dan pengambilan sumpah 61 anggota Panwas PTS Kecamatan Senyerang. [FOTO : JambiNET/PANWASCAM]

TANJAB BARAT – Sebanyak 61 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) kecamatan Senyerang dilantik oleh Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Senyerang, Abdul Hamid Bakar di Aula Kantor Camat Senyerang, Senin (16/11/20).

Apcara pelantikan ini dihadiri Camat Senyerang Suwarno, S.Sos, MH, dan unsur forkompincam serta perwakilan tokoh masyarakat.

Usai pelantikan, 61 pengawas TPS dilantik langsung mengikuti pembekalan awal agar memiliki pemahaman dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Senyerang, Abdul Hamid Bakar mengatakan pengawas TPS di Senyerang berjumlah 61 orang semuanya laki-laki.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu dan Wakapolda Dampingi Gubernur Pantau Kesiapan TPS di Kota Jambi

Ia juga menekankan bahwa Panwas TPs harus mengerti tugas dan memahami aturan di TPS karena Pilkada tahun ini sedikit beda karena Pandemi Covid-19.

Selain itu panwas TPS harus menjaga integitas, netralitas, propesionalitas dan menguasi aturan.

“Minimal 2 ilmu harus dikuasai, pertama ilmu terkait pengawasan, kedua ilmu terkait pelaksanaan Pilkada,” tegasnya.

Lebih jauh, Abdul Hamid menegaskan, pengawas TPS punya peran penting dalam seluruh proses dinamika Pilkada terutama saat tahapan pemungutan, perhitungan, hingga rekapitulasi surat suara. Tahapan ini harus diawasi secara ketat oleh pengawas.

Baca Juga :  HUT Ke-66 Provinsi Jambi, Ketua DPRD Tanjabbar Bacakan Naskah BKRD

“Keberadaan pengawas TPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Tanjab Barat 9 Desember 2020 mendatang,” jelasnya.

Terakhir ia memastikan seluruh pengawas TPS di Kabupaten Manggarai siap menjalankan tugas secara profesional demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Idul Adha, Polres Tanjabbar Sembelih 10 Hewan Qurban

Tanjabbar

HUT ke-50, Basarnas Jambi Tanam Ratusan Bibit Mangrove

Politik

Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu, Raperda Demi Kesejahteraan Masyaraka

Politik

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Tanjabbar Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Politik

DPD Partai Perindo Tanjabbar Sambangi DPC Perindo Sungai Landak

Politik

DPC Demokrat Tanjabbar Siap Memenangkan Anies Baswedan Calon Presiden 2024

Pemerintahan

Kesadaran Rendah, OPD Tanjabbar dianggap ‘ Lalai’ Bayar Pajak Kendaraan Dinas

Pemerintahan

Wabup Tanjabbar Sambut Kunjungan Pemkab Indragiri Hilir

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/