Perwira Polres Tanjabbar di Mutasi, Jan Manto Jabat Waka Polres Peringati Hari Lahir Pancasila, Wabup Tanjabbar Jadi Inspektur Upacara Bupati Tanjabbar Secara Resmi Buka Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan 394 CJH Tanjabbar Akan Berangkat ke Tanah Suci Rehab di Lingkungan Rumdis Bupati Tanjabbar, Dartono: di Perbaiki Hanya Rumah Singgah Tamu

Home / Tanjabbar

Senin, 16 November 2020 - 19:58 WIB

Panwascam Senyerang Lantik 61 Anggota Pengawas TPS

Pelantikan dan pengambilan sumpah 61 anggota Panwas PTS Kecamatan Senyerang. [FOTO : JambiNET/PANWASCAM]

Pelantikan dan pengambilan sumpah 61 anggota Panwas PTS Kecamatan Senyerang. [FOTO : JambiNET/PANWASCAM]

TANJAB BARAT – Sebanyak 61 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) kecamatan Senyerang dilantik oleh Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Senyerang, Abdul Hamid Bakar di Aula Kantor Camat Senyerang, Senin (16/11/20).

Apcara pelantikan ini dihadiri Camat Senyerang Suwarno, S.Sos, MH, dan unsur forkompincam serta perwakilan tokoh masyarakat.

Usai pelantikan, 61 pengawas TPS dilantik langsung mengikuti pembekalan awal agar memiliki pemahaman dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Senyerang, Abdul Hamid Bakar mengatakan pengawas TPS di Senyerang berjumlah 61 orang semuanya laki-laki.

Baca Juga :  Masjid An-Nur Parit Deli Dapat Bantuan CSR Dari PT. WKS Distrik ll

Ia juga menekankan bahwa Panwas TPs harus mengerti tugas dan memahami aturan di TPS karena Pilkada tahun ini sedikit beda karena Pandemi Covid-19.

Selain itu panwas TPS harus menjaga integitas, netralitas, propesionalitas dan menguasi aturan.

“Minimal 2 ilmu harus dikuasai, pertama ilmu terkait pengawasan, kedua ilmu terkait pelaksanaan Pilkada,” tegasnya.

Lebih jauh, Abdul Hamid menegaskan, pengawas TPS punya peran penting dalam seluruh proses dinamika Pilkada terutama saat tahapan pemungutan, perhitungan, hingga rekapitulasi surat suara. Tahapan ini harus diawasi secara ketat oleh pengawas.

Baca Juga :  Rumah Warga Teluk Nilau Hangus Terbakar

“Keberadaan pengawas TPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Tanjab Barat 9 Desember 2020 mendatang,” jelasnya.

Terakhir ia memastikan seluruh pengawas TPS di Kabupaten Manggarai siap menjalankan tugas secara profesional demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Perjuangkan Masalah Listrik di Tanjabbar, Bupati Audiensi Bersama Menteri ESDM RI.

Pemerintahan

Resmikan Gedung Bersama, Bupati Berharap Mempermudah Urusan Masyarakat

Olahraga

PSSI Tanjabbar Buka Seleksi Pemain Untuk Gubernur Cup

Infrastruktur

Tinjau Halte dan Jembatan Penghubung, Bupati: Kita Usulkan Untuk Perbaikan

Kriminal

Terlibat Bisnis Narkoba, IRT di Tanjabbar di Ringkus Polisi

Tanjabbar

Kapolda Jambi Resmikan Penggunaan Hall Badminton Sarja Arya Racana Polres Tanjab Barat

Infrastruktur

Dianggarkan Ratusan Juta, Warga Parit 4 Darat Keluhkan Pembangunan Jalan Asal Asalan

Daerah

Tidak Terawat, Akses Jembatan Hutan Mangrove Kuala Tungkal Perlu Perhatian