DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024 DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati Bupati Tanjung Jabung Barat Ajak Umat Perbanyak Istighfar Menjelang Berbuka di Bulan Ramadhan Bupati Anwar Sadat Dampingi Wakil Gubernur Jambi Pada Kegiatan Safari Ramadhan Bersama SKK Migas dan Petrochina   Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara Kick Of Meeting Bio CF-ISFL

Home / Tanjabbar

Senin, 16 November 2020 - 19:58 WIB

Panwascam Senyerang Lantik 61 Anggota Pengawas TPS

Pelantikan dan pengambilan sumpah 61 anggota Panwas PTS Kecamatan Senyerang. [FOTO : JambiNET/PANWASCAM]

Pelantikan dan pengambilan sumpah 61 anggota Panwas PTS Kecamatan Senyerang. [FOTO : JambiNET/PANWASCAM]

TANJAB BARAT – Sebanyak 61 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) kecamatan Senyerang dilantik oleh Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Senyerang, Abdul Hamid Bakar di Aula Kantor Camat Senyerang, Senin (16/11/20).

Apcara pelantikan ini dihadiri Camat Senyerang Suwarno, S.Sos, MH, dan unsur forkompincam serta perwakilan tokoh masyarakat.

Usai pelantikan, 61 pengawas TPS dilantik langsung mengikuti pembekalan awal agar memiliki pemahaman dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Senyerang, Abdul Hamid Bakar mengatakan pengawas TPS di Senyerang berjumlah 61 orang semuanya laki-laki.

Baca Juga :  Buru Pelaku Pembuangan Bayi, Polisi Curigai Sejumlah Tempat

Ia juga menekankan bahwa Panwas TPs harus mengerti tugas dan memahami aturan di TPS karena Pilkada tahun ini sedikit beda karena Pandemi Covid-19.

Selain itu panwas TPS harus menjaga integitas, netralitas, propesionalitas dan menguasi aturan.

“Minimal 2 ilmu harus dikuasai, pertama ilmu terkait pengawasan, kedua ilmu terkait pelaksanaan Pilkada,” tegasnya.

Lebih jauh, Abdul Hamid menegaskan, pengawas TPS punya peran penting dalam seluruh proses dinamika Pilkada terutama saat tahapan pemungutan, perhitungan, hingga rekapitulasi surat suara. Tahapan ini harus diawasi secara ketat oleh pengawas.

Baca Juga :  Fraksi PAN Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 Menjadi Perda

“Keberadaan pengawas TPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Tanjab Barat 9 Desember 2020 mendatang,” jelasnya.

Terakhir ia memastikan seluruh pengawas TPS di Kabupaten Manggarai siap menjalankan tugas secara profesional demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Meriahkan Ramadhan, Bupati Tanjabbar Buka Festival Arakan Sahur Minggu ke Dua

Pemerintahan

Bupati Minta  Penyaluran Beras Bantuan PPKM Cepat dan Tepat Sasaran 

Ekonomi

Panen Laos di Desa Muntialo, Bupati: Ini Salah Satu Komoditi Tanjabbar

Tanjabbar

5 Wilayah di Tanjabbar Rawan Banjir dan Longsor

Pemerintahan

Kadiskes Tanjabbar Dampingi Bupati Anwar Sadat Serahkan Akta Pendirian ke Pengurus Puskesmas

Pemerintahan

Lepas Keberangkatan CJH Tanjabbar, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat

Tanjabbar

Sekda Agus Sanusi Jadi Plh Bupati Tanjabbar

Tanjabbar

Antisipasi Larangan Mudik, 2 Posko Akan di Persiapkan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/