Kawal Proyek Strategis, Bupati Anwar Sadat Minta OPD Aktif Berkonsultasi dengan Kejaksaan Safari Ramadan di Rantau Badak Lamo, Pemkab Tanjab Barat Salurkan Bantuan dan Tunaikan Janji untuk Dai Desa Hamdani S.E. ‘Turun Gunung’, Ajak Warga Kampung Baru Buka Puasa Bareng Sekaligus Bagi-Bagi Sembako Sambangi Kecamatan Merlung, Wabup Tanjab Barat Sinergikan Program Sosial di Tengah Tantangan Ekonomi Kuala Tungkal Jadi ‘Lautan Manusia’, Bupati Anwar Sadat Lepas Festival Arakan Sahur Minggu Ke-2

Home / Tanjabbar

Sabtu, 19 Desember 2020 - 12:44 WIB

Penyeludupan Ratusan Ribu Benih Lobster Digagalkan Polres Tanjabbar

Kapolres AKBP Guntur Saputo, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan dan Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba serta dari PSDKP saat Press Rilis . [FOTO : JambiNET]

Kapolres AKBP Guntur Saputo, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan dan Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba serta dari PSDKP saat Press Rilis . [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu benih Bening Baby Lobster  (BL), Jumat (19/12/20) malam. Benih lobster itu ditaksir bernilai Rp 12 miliar lebih

Baby lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri itu berjumlah sebanyak + 5.700 jenis mutiara, + 113.600 ekor jenis pasir kita amankan,” ungkap Kapolres AKBP Guntur Saputro dalam pres rilis di Mapolres, Sabtu (19/12/20).

Kapolres mengatagakan pengagalan tersebut dilakukan oleh Polsek Tungkal Ilir di salah satu rumah jadi tempat penyimpanan di Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat sekira pukul 22.45 WIB.

“Benih Lobster  dikemas dalam 625 kantung di masukan dalam 24 box Streofom,” jelasnya.

Baca Juga :  Terima TPP Tiap Bulan, Kinerja Kabid PKS Kesbangpol Tanjabbar di Sorot

Selain Ratusan Ribu BL itu, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil jenis Kijnag SLX BH 1755 AS yang memang telah dimudivikasi untuk angkut BL, KTP an. Hadi Sunoto serta kunci dan handphone.

“Sementara pelaku diduga dua orang, tapi bisa saja lebih, masih dalam penyelidikani, Identitas telah kita kantongi, ” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan dan Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba sertda dari PSDKP.

Guntur menjelaskan BL itu berasal dari salah satu daerah dilihat dari barang bukti seperti koran dikemasnya. BL diiduga akan dibawa ke luar negeri. Guntur menegaskan pihaknya saat ini tengah mengembangkan kasus tersebut.

Baca Juga :  Berikan Support dan Semangat, Bupati Anwar Sadat Kunjungi Kafilah MTQ Nasional Asal Tanjabbar di Kalsel

“Dari kasus ini, estimasi kerugian negara mencapai lebih kurang Rp 12.215.000.000,” sebutnya.

Guntur menegaskan pihaknya saat ini tengah mengembangkan kasus ini dan menangkap pelaku untuk  mengungkap jaringan penyelundupan BL.

“Para tersangka yang saat ini dalam upaya penyelidikan, akan dijerat Pasal 92 dan/atau Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,” tandasnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Gunakan jaring, Warga Jatiemas Tangkap Seekor Buaya

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Kedua, Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Covid-19

Isu Pemotongan TPP ASN, Terkait Vaksinasi, Bupati Sebut Tidak Benar

Tanjabbar

Polres Tanjab Barat dan Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Vaksinasi

Pemerintahan

Siraturahmi bersama PetroChina, Bupati Berharap Kontribusi SKK Migas

Tanjabbar

Razia Blok Napi, Lapas Kuala Tungkal Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Tanjabbar

Datang ke Tanjabbar, KPK Sentil Masalah Korupsi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Minta ASN Tingkatkan Disiplin Kerja dan Ciptakan Inovasi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/