Anggota DPRD Lukas Cholikul R Kunjungi Pembangunan Majelis Taklim Tuan Guru Langkah Nyata Bupati Anwar Sadat: Meninjau Pembangunan Pusat Ilmu Agama Bersama Tuan Guru Kharismatik Menggugah Subuh di Serambi Nurul Huda: Kehangatan Bupati Anwar Sadat Menyapa Warga Selempang Merah Melawan Kriminalisasi Pers: Pimred Searah.co Polisikan Dua Akun Facebook Atas Dugaan Fitnah dan ITE KETUA DPRD TANJABBAR: POS DAMKAR BATANG ASAM WUJUD NYATA KOMITMEN LEGISLATIF TERHADAP KESELAMATAN RAKYAT

Home / Tanjabbar

Sabtu, 19 Desember 2020 - 12:44 WIB

Penyeludupan Ratusan Ribu Benih Lobster Digagalkan Polres Tanjabbar

Kapolres AKBP Guntur Saputo, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan dan Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba serta dari PSDKP saat Press Rilis . [FOTO : JambiNET]

Kapolres AKBP Guntur Saputo, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan dan Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba serta dari PSDKP saat Press Rilis . [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu benih Bening Baby Lobster  (BL), Jumat (19/12/20) malam. Benih lobster itu ditaksir bernilai Rp 12 miliar lebih

Baby lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri itu berjumlah sebanyak + 5.700 jenis mutiara, + 113.600 ekor jenis pasir kita amankan,” ungkap Kapolres AKBP Guntur Saputro dalam pres rilis di Mapolres, Sabtu (19/12/20).

Kapolres mengatagakan pengagalan tersebut dilakukan oleh Polsek Tungkal Ilir di salah satu rumah jadi tempat penyimpanan di Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat sekira pukul 22.45 WIB.

“Benih Lobster  dikemas dalam 625 kantung di masukan dalam 24 box Streofom,” jelasnya.

Baca Juga :  Tanggapi Isu Sumbangan Pernikahan Putra UAS, Kabag Prokopim : Itu Tidak Benar

Selain Ratusan Ribu BL itu, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil jenis Kijnag SLX BH 1755 AS yang memang telah dimudivikasi untuk angkut BL, KTP an. Hadi Sunoto serta kunci dan handphone.

“Sementara pelaku diduga dua orang, tapi bisa saja lebih, masih dalam penyelidikani, Identitas telah kita kantongi, ” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan dan Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba sertda dari PSDKP.

Guntur menjelaskan BL itu berasal dari salah satu daerah dilihat dari barang bukti seperti koran dikemasnya. BL diiduga akan dibawa ke luar negeri. Guntur menegaskan pihaknya saat ini tengah mengembangkan kasus tersebut.

Baca Juga :  Beragam Cara Bikin Siswa di Tanjab Barat Bahagia Selama Pandemi, Sampai Bercita-Cita Jadi Youtuber

“Dari kasus ini, estimasi kerugian negara mencapai lebih kurang Rp 12.215.000.000,” sebutnya.

Guntur menegaskan pihaknya saat ini tengah mengembangkan kasus ini dan menangkap pelaku untuk  mengungkap jaringan penyelundupan BL.

“Para tersangka yang saat ini dalam upaya penyelidikan, akan dijerat Pasal 92 dan/atau Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,” tandasnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Optimis 24 Sumur Bor Migas Milik Tanjabbar, Ahmad Jahfar: Tidak Ada Alasan Tanjabtim Mengklaim

Tanjabbar

Kemenag Akan Prioritaskan CJH Tahun 2020 Untuk Berangkat Haji

Tanjabbar

Persiapan Liga Soeratin U – 17, Tanjabbar Seleksi Pemain

Pemerintahan

LHP Inspektorat, Puluhan Pjs Kades di Tanjabbar Kembalikan Uang ke Kas Desa 

Pemerintahan

Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Tanjabbar

Buka Open Turnamen Futsal ke-20 PT Lise Permai, Ini Pesan Bupati ke Pemain

Pemerintahan

Resmikan Gedung Bersama, Bupati Berharap Mempermudah Urusan Masyarakat

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Launching Beras Produksi Petani Lokal

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/