Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Jumat, 26 Juli 2024 - 06:34 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum ke Masyarakat, Pemkab Tanjabbar Gandeng Kejari dan PN

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui Bagian Hukum menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu di enam desa dalam dua Kecamatan di wilayahnya, Kamis (26/7/24).

Kegiatan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan berbagai lapisan masyarakat lainnya.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa. Pemateri dari Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar turut serta dalam memberikan materi yang relevan dan mendalam.

PN Tanjabbar, yang diwakili oleh Rafli Fadilah Rahmat, SH, MH, menyampaikan materi seputar profil satuan kerja, yurisdiksi, penyelesaian perkara, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta isu-isu hukum terkini.

Baca Juga :  Rapat Evaluasi LPPK, Bupati Tanjabbar Himbau OPD Laksanakan Program Kegiatan

” Penyuluhan ini penting untuk memperkuat pemahaman hukum di masyarakat, sehingga mereka dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” Ujarnya.

Sementara, Kajari Tanjabbar Radot Parulian, SH, MH melalui Aidil Raya, SH, MH, Kasi Datun Kejari Tanjabbar. Kejaksaan memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi mereka, terutama terkait Program Jaga Desa yang digagas oleh Jaksa (Jaksa Garda Desa Sejahtera)

” Program ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kesejahteraan desa melalui pengawasan dan penegakan hukum yang tepat,” Ucapnya.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Tanjabbar Agus Sumantri, MH, menyatakan sangat pentingnya dilakukan kegiatan penyuluhan hukum ini.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat di Suntik Vaksin Sinovac

” Kami berharap penyuluhan hukum terpadu ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat menghindari pelanggaran hukum dan berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” Ujar Agus.

Menurutnya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa dan membantu mereka memahami berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

” Pemkab Tanjabbar berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan penyuluhan hukum guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan sejahtera,” Tukasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Gubernur Jambi Dialog Dengan Petani Saat Panen Cabai di Tidar Kuranji Batanghari

Tanjabbar

KBM di Tanjabbar Masih dilakukan Secara Daring

Pemerintahan

PLN Akan Bangun 83 Tower di Tanjabbar, Bupati Sampaikan Hal Ini

Berita Militer

Wabup Hairan dan Dandim Tinjau Lokasi TMMD ke 113

Tanjabbar

Ratusan Penumpang Asal Batam Kembali Tiba di Pelabuhan Roro

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Turnamen Domino 2025

Infrastruktur

Bupati Tanjabbar Ikuti Vidcon Pembahasan Progres Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Tanjabbar

Ops Ketupat, Kapolres Tanjabbar Sampaikan Amanah Kapolri

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/