51 Peserta dari 4 Kabupaten Ikuti Festival layangan Porprov Kormi Hari Jadi Polda Jambi ke 28, Lima Keluarga Kurang Mampu di Tanjabbar Menerima Program Bedah Rumah Rayakan HUT Ke-10, DPD Partai Perindo Tanjab Barat Gelar Syukuran dan Do’a Bersama Pjs. Bupati Tanjabbar Dukung Penuh Harmonisasi Peraturan Daerah Pjs. Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Jumat, 26 Juli 2024 - 06:34 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum ke Masyarakat, Pemkab Tanjabbar Gandeng Kejari dan PN

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui Bagian Hukum menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu di enam desa dalam dua Kecamatan di wilayahnya, Kamis (26/7/24).

Kegiatan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan berbagai lapisan masyarakat lainnya.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa. Pemateri dari Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar turut serta dalam memberikan materi yang relevan dan mendalam.

PN Tanjabbar, yang diwakili oleh Rafli Fadilah Rahmat, SH, MH, menyampaikan materi seputar profil satuan kerja, yurisdiksi, penyelesaian perkara, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta isu-isu hukum terkini.

Baca Juga :  Ketua KNPI Tanjab Barat Buka Kejuaraan ITBL Season 2020/2021

” Penyuluhan ini penting untuk memperkuat pemahaman hukum di masyarakat, sehingga mereka dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” Ujarnya.

Sementara, Kajari Tanjabbar Radot Parulian, SH, MH melalui Aidil Raya, SH, MH, Kasi Datun Kejari Tanjabbar. Kejaksaan memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi mereka, terutama terkait Program Jaga Desa yang digagas oleh Jaksa (Jaksa Garda Desa Sejahtera)

” Program ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kesejahteraan desa melalui pengawasan dan penegakan hukum yang tepat,” Ucapnya.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Tanjabbar Agus Sumantri, MH, menyatakan sangat pentingnya dilakukan kegiatan penyuluhan hukum ini.

Baca Juga :  Danrem Brigjen TNI M. Zulkifli Terima Piagam Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jambi

” Kami berharap penyuluhan hukum terpadu ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat menghindari pelanggaran hukum dan berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” Ujar Agus.

Menurutnya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa dan membantu mereka memahami berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

” Pemkab Tanjabbar berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan penyuluhan hukum guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan sejahtera,” Tukasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Turun ke Jalan, MRI Bersama OKP Tanjabbar Galang Donasi Bencana Kalsel dan Sulbar

Pemerintahan

Al Haris Lepas Kontingen Jambi Menuju PON XXI Aceh-Sumut

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II

Pemerintahan

Al Haris melayat ke rumah duka korban longsor di Kerinci

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Dampingi Wagub Abdullah Sani Hadiri Haul Syech Abdul Qodir Al Jailani di Bram Itam Kanan

Pemerintahan

Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Jambi Kepada Dewan

Peristiwa

Cuaca Ekstrem, Speedboat Tujuan Kuala Tungkal Pulau Kijang Alami Kecelakaan

Ekonomi

Ketua DPRD Tanjabbar, Panen Raya Cabai Merah di Desa Lubuk Terentang

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/