JAMBI – DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Masa Tugas 2019-2024 atas nama Syahruddin.
Pengangkatan Saharuddin sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Jambi menggantikan Drs. H. Anwar Sadat Daerah Pemilihan (Dapil) Tanjab Barat-Tanjab Timur berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Sekertaris DPRD Provinsi Jambi.
Pengambilan Sumpah/Janji PAW Syahruddin dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan disaksikan Gubernur Jambi, Fachrori Umar di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi, Senin (11/01/21).
Dengan Pelantikan ini, Saharuddin resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa jabatan periode 2019-2024 menggantikan Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang kini terpilih menjadi Bupati Tanjung Jabung Barat 2021-2024 berpasangan dengan Hairan, SH.
Hadir dalam acara rapat ini Gubernur Jambi, Anggota DPRD Prov. Jambi, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, Kapolda Jambi Irjen Pol. Albertus Rahmad Wibowo, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi.(*/JN)