JAMBI – Massa yang mengatasnamakan Koalisi Anak Negeri Anti Komunis melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jum’at (03/07/20).
Dalam orasinya masa menuntut DPR RI segera mencabut dan membatalkan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tanpa syarat dari program legislasi nasional.
Selain itu ratusan massa gabungan aliansi dan organisasi Jambi juga mendesak Presiden RI menolak dengan tegas RUU HIP tanpa kompromi.
Kemudian pada poin lainnya, meminta DPR, MPR, DPD dan Pemerintah tidak mengotak-atik Pancasila dari UUD 1945, karena Pancasila sudah final sebagai dasar ideologi negara dan falsafah bangsa Indonesia.
Kemudian massa juga meminta meminta kepolisian mengusut tuntaa dan memproses secara hukum para inisiator dan konseptor RUU HIP.
Tak hanya itu, massa mendesak Presiden membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan partai politik pengusul RUU HIP.
RUU HIP itu dinilai akan merusak Pancasila dan UUD 1945. Karena, Pancasila dengan lima silanya sudah final sebagai dasar ideologi dan falsafah Negara Indonesia.
Untuk DPRD Provinsi Jambi massa menyatakan sikap secara tegas menolak RUU HIP.
“Bila tuntutan ini diabaikan oleh pemerintah dan DPR RI, maka kami bersama-sama dengan MUI se-Indonesia, menghimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menilak faham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukan, demi terjaga dan terkawalnya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” ujar Nofrianto, selaku Koordinator Umum.(*/DN)