Paripurna III DPRD Tanjab Barat: Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan Fraksi, Tegaskan Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas Ajak Pemuda Masuk Sistem, Wabup Katamso: Jadilah Bagian dari Proses Pembangunan Dorong Ekonomi Pesisir, Wabup Katamso Buka Pelatihan Bisnis Mangrove Responsif Gender di Desa Tungkal I Sekda Tanjab Barat Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Fokus pada Pendidikan Karakter Cetak Octa-Trick! Tanjab Barat Sukses Pertahankan Predikat WTP 8 Tahun Beruntun

Home / Intro

Rabu, 24 November 2021 - 14:38 WIB

UMK Tanjabbar, Pemkab Menunggu Provinsi

TANJABBAR – Upah Minimum Kabupaten/Kota(UMK) untuk tahun 2022 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, masih menunggu persetujuan dari Bupati Tanjung Jabung Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh wakil bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan SH. Terkait UMK tahun 2022, pemkab Tanjung Jabung Barat masih menunggu pihak provinsi.

” Kita masih menunggu pihak provinsi, tidak mungkin kita mendahului mereka, semoga segera secepatnya menetap UMK nya,” kata Hairan.

Baca Juga :  Masa Berlaku Paspor Disahkan Jadi 10 Tahun, Imigrasi Siapkan Petunjuk Teknis

Wabup menyebutkan, untuk UMK Tanjung Jabung Barat, saat ini terbilang masih tinggi dan ia pun berharap untuk UMK Tanjung Jabung Barat pada tahun 2022 bisa mengalami kenaikan.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Ketenagakerjaaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dianda putra, mengatakan bahwa UMK tahun ini sesuai aturan dalam PP nomor 36 tahun 2021.

” Saat ini Pemkab Tanjung Jabung Barat masih menunggu, karena UMK sedang dalam proses persetujuan dari kepala daerah terlebih dahulu.” Ujarnya.

Baca Juga :  Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai

Demikian ia berharap supaya UMK di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bisa naik untuk para buruh di Tanjung Jabung Barat.

” Kita berharap tentunya UMK di Tanjabbar naik, dan kami juga masih menunggu, nanti Sayo kabari kalau sudah persetujuan bapak bupati.” Pungkasnya.

Untuk di ketahui UMK di Tanjung Jabung Barat tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 2.850.000.(*)

Share :

Baca Juga

Intro

Wabup Hairan Hadiri Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD Tanjabbar

Intro

Masa Berlaku Paspor Disahkan Jadi 10 Tahun, Imigrasi Siapkan Petunjuk Teknis

Intro

Danrem 042/Gapu Ikuti Peringatan Detik-detik Proklamasi Secara Virtual

Intro

Peringatan Hardiknas di SMAN 1 Kota Jambi, Jaksa Irwan: Masih Muda Harus Bijak Bermedia

Intro

Bupati Anwar Sadat Buka Bimbingan Manasik Haji 1446 Hijriah

Intro

Anwar Sadat Buka Giat Sosialisasi Kebijakan Akusisi Arsip

Intro

Al Haris Resmikan Toko TPID di Pasar Siulak Kerinci: Upaya Kendalikan Harga Pangan

Intro

Festival Arakan Sahur Akan dilaksanakan Tahun Ini

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/