pacu Kinerja ASN & PPPK, Sekda Hermansyah Tegaskan Syarat Mutlak Perpanjangan Kontrak 2027 Minimal Berpredikat Baik Kobarkan Semangat Santri, Bupati Anwar Sadat Buka Perlombaan Antarponpes se-Tanjab Barat Sambut HSN 2026 Penguatan Fasilitas Kesehatan Tanjab Barat, Pemkab Pastikan Layanan Medis Tanggap Asap Terintegrasi Hingga Tingkat Puskesmas Tinjau Pasien ISPA di RSUD Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Pastikan Tren Kasus Mengalami Penurunan Pemkab Tanjab Barat Hadir dan Peduli, Bupati Anwar Sadat Serahkan Santunan untuk Pasien Dampak Kabut Asap

Home / Intro

Rabu, 24 November 2021 - 14:38 WIB

UMK Tanjabbar, Pemkab Menunggu Provinsi

TANJABBAR – Upah Minimum Kabupaten/Kota(UMK) untuk tahun 2022 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, masih menunggu persetujuan dari Bupati Tanjung Jabung Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh wakil bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan SH. Terkait UMK tahun 2022, pemkab Tanjung Jabung Barat masih menunggu pihak provinsi.

” Kita masih menunggu pihak provinsi, tidak mungkin kita mendahului mereka, semoga segera secepatnya menetap UMK nya,” kata Hairan.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Gelar Rapat Tim Pora

Wabup menyebutkan, untuk UMK Tanjung Jabung Barat, saat ini terbilang masih tinggi dan ia pun berharap untuk UMK Tanjung Jabung Barat pada tahun 2022 bisa mengalami kenaikan.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Ketenagakerjaaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dianda putra, mengatakan bahwa UMK tahun ini sesuai aturan dalam PP nomor 36 tahun 2021.

” Saat ini Pemkab Tanjung Jabung Barat masih menunggu, karena UMK sedang dalam proses persetujuan dari kepala daerah terlebih dahulu.” Ujarnya.

Baca Juga :  PERKUAT SINERGI EKSEKUTIF-LEGISLATIF, WABUP KATAMSO SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR PERUBAHAN KUA-PPAS APBD 2026

Demikian ia berharap supaya UMK di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bisa naik untuk para buruh di Tanjung Jabung Barat.

” Kita berharap tentunya UMK di Tanjabbar naik, dan kami juga masih menunggu, nanti Sayo kabari kalau sudah persetujuan bapak bupati.” Pungkasnya.

Untuk di ketahui UMK di Tanjung Jabung Barat tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 2.850.000.(*)

Share :

Baca Juga

Intro

Peringatan Hardiknas di SMAN 1 Kota Jambi, Jaksa Irwan: Masih Muda Harus Bijak Bermedia

Intro

Danrem 042/Gapu Hadiri Pembukaan Latgab Penanganan Karhutla Provinsi Jambi

Intro

Demi Tata Kelola Baik: Ketua DPRD Tanjab Barat Buka Bimtek Optimalisasi Pengawasan Bersama Pakar Trisakti

Intro

Al Haris dan Mashuri Tanam dan Panen Padi Sawah Bersama di Empelu Bungo

Intro

Fraksi PDIP Beri Pandangan Umum Terkait APBD Tahun Anggaran 2023

Intro

Maknai Kemerdekaan Indonesia, Anwar Sadat: Kita Maknai dengan Membangun Tanjabbar

Intro

Paripurna kedua, Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Intro

Danrem 042/Gapu Ikuti Peringatan Detik-detik Proklamasi Secara Virtual

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/