Persiapan MTQ ke 53, Bupati Tanjabbar Sampaikan Hal Ini ke Qori dan Qoriah DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ketiga, Mendengarkan Tanggapan LKPJ Bupati dan Pembentukan Pansus Hadiri Peresmian TPU Berkah, DPRD Apresiasi Pemkab Tanjabbar Lepas 314 Siswa Smansa 1, Kadiman Harapkan Dapat Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi Anwar Sadat Kembalikan Formulir Bacabup ke Demokrat

Home / Jakarta

Selasa, 6 Desember 2022 - 19:27 WIB

WNA diminta Berhati-hati Situs e-VOA Palsu, Plt.Dirjen Imigrasi :Situs Resmi e-VOA Hanya di Molina.Imigrasi.go.id

JAKARTA – Situs palsu pengurusan elektronik visa on arrival (e-VOA) https://www.indonesia-evoa.com muncul di pencarian teratas mesin pencari google, warga negara asing diminta berhati-hati.

Sebelumnya e-VOA resmi berlaku sejak Kamis (10/11/2022), yang diatur dalam surat edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-0764.GR.01.01 tahun 2022.

Selama masa uji coba diberlakukan pada 4 – 9 November 2022, tercatat 1.719 e-VOA sudah diterbitkan dan 378 WNA pengguna e-VOA sudah masuk ke Wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Juga :  Kemenkumham Himpun Masukan Pembaruan Aturan Tipikor

“ Sama seperti mekanisme pembayaran e-VOA yang asli, di situs palsu ini orang
asing juga bisa melakukan pembayaran melalui mekanisme payment gateway. Ini
sudah masuk ranah kejahatan siber. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan
instansi terkait untuk menangani kasus ini,” ungkap Plt. Dirjen Imigrasi, Widodo
Ekatjahjana. Selasa (6/12/22).

Widodo menjelaskan,jika sebelumnya hanya 46 negara yang bisa memperoleh e-VOA, saat ini ada orang asing dari 86 negara yang rentan menjadi sasaran penipuan situs palsu pengurusan eVOA tersebut.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Ikuti Vicon Rapurna TMMD ke-41 Tahun 2020

Selain itu lanjutnya,E-VOA bisa digunakan untuk tujuan kunjungan wisata, tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat serta transit.

” Perpanjangan VOA dapat dilakukan maksimal satu kali untuk 30 hari berikutnya,”ujar Plt.Dirjen Imigrasi.

Widodo Ekatjahjana menegaskan kembali bahwa situs resmi pengurusan e-VOA hanya di molina.imigrasi.go.id.

” Situs www.indonesia-evoa.com palsu yang dibuat oleh oknumoknum tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan,” jelas Widodo.

(Hms Dirjen Imigrasi)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Bupati Anwar Sadat Temui Mendagri, Bahas Soal Harga Pinang

Infrastruktur

Bupati Tanjabbar Audiensi Bersama Bappenas RI, Bahas Pembangunan Infrastruktur

Jakarta

Dilantik Jadi Dirjen, Silmy Karim Akan Membawa Imigrasi Lebih Baik

Jakarta

Wabup Tanjabbar Hadiri Rakornas Pengadaan Barang dan Jasa

Jakarta

Wabup Hairan Silaturahmi ke Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI

Jakarta

Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

Jakarta

Bupati Anwar Sadat Promosikan Produk Unggulan Tanjabbar di Jakarta

Jakarta

Khutbah Jum’at di Masjid Istiqlal Jakarta, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus