DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Jakarta

Selasa, 6 Desember 2022 - 19:27 WIB

WNA diminta Berhati-hati Situs e-VOA Palsu, Plt.Dirjen Imigrasi :Situs Resmi e-VOA Hanya di Molina.Imigrasi.go.id

JAKARTA – Situs palsu pengurusan elektronik visa on arrival (e-VOA) https://www.indonesia-evoa.com muncul di pencarian teratas mesin pencari google, warga negara asing diminta berhati-hati.

Sebelumnya e-VOA resmi berlaku sejak Kamis (10/11/2022), yang diatur dalam surat edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-0764.GR.01.01 tahun 2022.

Selama masa uji coba diberlakukan pada 4 – 9 November 2022, tercatat 1.719 e-VOA sudah diterbitkan dan 378 WNA pengguna e-VOA sudah masuk ke Wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Juga :  Kebutuhan Beras Cukup Tinggi, Bupati Anwar Sadat Dorong Pengabuan Jadi Daerah Lumbung Padi

“ Sama seperti mekanisme pembayaran e-VOA yang asli, di situs palsu ini orang
asing juga bisa melakukan pembayaran melalui mekanisme payment gateway. Ini
sudah masuk ranah kejahatan siber. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan
instansi terkait untuk menangani kasus ini,” ungkap Plt. Dirjen Imigrasi, Widodo
Ekatjahjana. Selasa (6/12/22).

Widodo menjelaskan,jika sebelumnya hanya 46 negara yang bisa memperoleh e-VOA, saat ini ada orang asing dari 86 negara yang rentan menjadi sasaran penipuan situs palsu pengurusan eVOA tersebut.

Baca Juga :  Bupati Minta  Penyaluran Beras Bantuan PPKM Cepat dan Tepat Sasaran 

Selain itu lanjutnya,E-VOA bisa digunakan untuk tujuan kunjungan wisata, tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat serta transit.

” Perpanjangan VOA dapat dilakukan maksimal satu kali untuk 30 hari berikutnya,”ujar Plt.Dirjen Imigrasi.

Widodo Ekatjahjana menegaskan kembali bahwa situs resmi pengurusan e-VOA hanya di molina.imigrasi.go.id.

” Situs www.indonesia-evoa.com palsu yang dibuat oleh oknumoknum tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan,” jelas Widodo.

(Hms Dirjen Imigrasi)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Bupati Anwar Sadat Promosikan Potensi SDA Tanjabbar di Otonomi Expo 2024

Jakarta

Imigrasi Se-Indonesia Layani Paspor Simpatik dan Eazy Passport Hingga 25 Januari

Infrastruktur

Bupati Tanjabbar Audiensi Bersama Bappenas RI, Bahas Pembangunan Infrastruktur

Jakarta

Khutbah Jum’at di Masjid Istiqlal Jakarta, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

Jakarta

Wabup Tanjabbar Hadiri Rakornas Pengadaan Barang dan Jasa

Jakarta

Dilantik Jadi Dirjen, Silmy Karim Akan Membawa Imigrasi Lebih Baik

Jakarta

Bupati Anwar Sadat Hadiri Penyerahan LHP LKPP 2023

Jakarta

Audiensi ke Dirjen DAS dan Rehabilitasi Hutan, Anwar Sadat Sampaikan Usulan Ini

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/