Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar Bupati Anwar Sadat Safari Jumat ke Dusun Mudo: Pembangunan Wilayah Ulu Tetap Jadi Prioritas Bupati Anwar Sadat Sosialisasikan UHC Prima: Cukup KTP, Berobat Gratis Penuh Kehangatan, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Beragam untuk Warga Dusun Mudo Safari Jumat Bupati Anwar Sadat: Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan

Home / Jakarta

Selasa, 6 Desember 2022 - 19:27 WIB

WNA diminta Berhati-hati Situs e-VOA Palsu, Plt.Dirjen Imigrasi :Situs Resmi e-VOA Hanya di Molina.Imigrasi.go.id

JAKARTA – Situs palsu pengurusan elektronik visa on arrival (e-VOA) https://www.indonesia-evoa.com muncul di pencarian teratas mesin pencari google, warga negara asing diminta berhati-hati.

Sebelumnya e-VOA resmi berlaku sejak Kamis (10/11/2022), yang diatur dalam surat edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-0764.GR.01.01 tahun 2022.

Selama masa uji coba diberlakukan pada 4 – 9 November 2022, tercatat 1.719 e-VOA sudah diterbitkan dan 378 WNA pengguna e-VOA sudah masuk ke Wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Juga :  Audiensi ke Dirjen DAS dan Rehabilitasi Hutan, Anwar Sadat Sampaikan Usulan Ini

“ Sama seperti mekanisme pembayaran e-VOA yang asli, di situs palsu ini orang
asing juga bisa melakukan pembayaran melalui mekanisme payment gateway. Ini
sudah masuk ranah kejahatan siber. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan
instansi terkait untuk menangani kasus ini,” ungkap Plt. Dirjen Imigrasi, Widodo
Ekatjahjana. Selasa (6/12/22).

Widodo menjelaskan,jika sebelumnya hanya 46 negara yang bisa memperoleh e-VOA, saat ini ada orang asing dari 86 negara yang rentan menjadi sasaran penipuan situs palsu pengurusan eVOA tersebut.

Baca Juga :  TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju: Syukuran HUT ke-80 TNI, Dandim dan Wakil Bupati Tegaskan Komitmen Membangun Bangsa

Selain itu lanjutnya,E-VOA bisa digunakan untuk tujuan kunjungan wisata, tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat serta transit.

” Perpanjangan VOA dapat dilakukan maksimal satu kali untuk 30 hari berikutnya,”ujar Plt.Dirjen Imigrasi.

Widodo Ekatjahjana menegaskan kembali bahwa situs resmi pengurusan e-VOA hanya di molina.imigrasi.go.id.

” Situs www.indonesia-evoa.com palsu yang dibuat oleh oknumoknum tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan,” jelas Widodo.

(Hms Dirjen Imigrasi)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Imigrasi Se-Indonesia Layani Paspor Simpatik dan Eazy Passport Hingga 25 Januari

Jakarta

Bupati Anwar Sadat Temui Mendagri, Bahas Soal Harga Pinang

Jakarta

Imigrasi Uji Coba Kebijakan Multiple Entry Visa, Bidik Pebisnis Global dan Investor Asing

Jakarta

Wakil Bupati Tanjabbar Hadiri Rakornas PB Tahun 2023

Jakarta

Dilantik Jadi Dirjen, Silmy Karim Akan Membawa Imigrasi Lebih Baik

Jakarta

Bupati Anwar Sadat Promosikan Potensi SDA Tanjabbar di Otonomi Expo 2024

Jakarta

Khutbah Jum’at di Masjid Istiqlal Jakarta, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

Jakarta

Bupati Anwar Sadat Hadiri Penyerahan LHP LKPP 2023

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/