Dongkrak Produktivitas Pertanian, Wabup Katamso Dorong Program Strategis Kementan di Tanjab Barat Cegah Gangguan Keamanan, Wabup Katamso Dorong Sinergitas Lintas Instansi dalam Timpora Tanjab Barat Dobrak Transparansi, Pemkab Tanjab Barat Resmi Pasang Barcode di Semua Kotak Amal Pertama di Jambi! Bupati Anwar Sadat Resmikan Podcast Youth Center dan Co-Working Space untuk Pemuda Tanjab Barat Peringati Harkitnas ke-118, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Pimpin Ziarah Nasional di TMP Yudha Satria

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Rabu, 6 November 2024 - 20:14 WIB

Pjs Bupati Tanjabbar Audiensi dan Konsultasi Bersama Kementrian LHK

TANJABBAR, JN – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan audiensi dan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 Tahun 2024 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, Jumat (1/10/24).

Audiensi yang dilaksanakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjabbar, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjab Barat , Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Tanjab Barat, Kepala Bagian SDA, Kepala Bagian Prokopim, Sekretaris Disbunak, Camat Batang Asam, Camat Tebing Tinggi, Camat Betara, Camat Kuala Betara dan Camat Rendah Mendaluh yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Usaha Pemanfaatan Hutan beserta jajaran.

Baca Juga :  Polres Tanjabbar Kerahkan 59 Personel Dalam Operasi Lilin 2020

Pjs. Bupati Tanjabbar, Fery Kusnadi saat ditemui usai rapat, mengatakan audiensi yang dilaksanakan hari ini untuk konsultasi terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.

“ Pada hari ini Pemkab Tanjabbar melaksanakan konsultasi ke KLHK terkait Kepmen nomor 285 tentang kerjasama untuk pemanfaatan lahan pertanian yang mana ini berkaitan dengan aral konsesi PT. Wirakarya Sakti yang sebagian arealnya dirambah oleh masyarakat sekitar menjadi kelapa sawit dimana ” ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri Peringatan Haul MT. AL Hidayah Desa Teluk Sialang, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat

Lebih lanjut, Pjs. Bupati Tanjab Barat menyampaikan berdasarkan hasil konsultasi telah diperoleh penjelasan terkait kemitraan konsesi hutan tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi.

“ Berdasarkan hasil konsultasi saat rapat tadi dapat kita peroleh penjelasan terkait Kepmen nomor 285 tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Tandatangani Kesepakatan Bersama 3 Kabupaten Kota, Ini Kata Anwar Sadat

Tanjabbar

Warga Keluhkan Jalan Tak Kunjung Dibangun

Pemerintahan

Lepas 87 Calon Jamaah Haji Plus PT Arminareka Perdana, Al Haris: Gunakan Waktu untuk Ibadah Sebaik-baiknya

Pemerintahan

9 Pejabat Pratama Pemkab Tanjabbar Bakal Dievaluasi.

Tanjabbar

Ketua DPRD Tanjabbar Apresiasi Henrizal Selama Menjabat Sekwan

Kesehatan

Dewan Tanjabbar di Suntik Vaksin, Tubagus Orang Pertama

Pemerintahan

Transformasi Sampah Jadi Energi: Bupati Anwar Sadat Dukung Penuh Pembangunan PSEL Jambi Raya

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar dan Gubernur Riau Tandatangani MoU Kerjasama

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/