Bupati Anwar Sadat: Santri Riyadhul Jannah Harus Mandiri Ekonomi Lewat Pertanian dan Peternakan Kondisi SDN 047 Sungai Dualap Memprihatinkan, Bupati Anwar Sadat Perintahkan Perbaikan Segera Bupati Anwar Sadat dorong sinergi ulama, umara, dan pengusaha agar zakat mengalir deras untuk rakyat kecil Sekda Hermansyah tegaskan sinergi dengan KSP RI untuk wujudkan energi bersih di Kecamatan Tungkal Ilir. Tanjab Barat Jadi Pusat Pengukuhan JATMAN Se-Jambi, Bupati Anwar Sadat: Organisasi Agama Pilar Penting Pembangunan Berkah Madani

Home / Tanjabbar

Senin, 12 Oktober 2020 - 19:30 WIB

Bupati Safrial Akan Surati Presiden Sampaikan Aspirasi Buruh Tanjabbar

Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si Bersama Ketua DPC F. Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Tanjab Barat. [FOTO : JambiNET/Hms]

Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si Bersama Ketua DPC F. Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Tanjab Barat. [FOTO : JambiNET/Hms]

TANJAB BARAT – Menerima aspirasi masyarakat buruh terkait penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Safrial berjanji akan surati Presiden RI melalui Gubernur Jambi.

Dalam surat Surat Penyampaian Aspirasi dengan Nomor: 565/2739/Naker yang ditandatangani Bupati pada Senin, 12 Oktober 2020 disampaikan aspirasi pernyataan sikap DPC F. Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kab. Tanjab Barat yang menolak diberlakukannya UU Cipta Kerja.

Baca Juga :  PABPDSI Tanjabbar Gelar Bimtek dan Rakerda ke-1 Tahun 2023

Pemkab melalui Dinas Tenaga Kerja, Polres dan Kodim serta OPD terkait telah memfasilitasi KSBSI untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. Semua poin tuntutan buruh diakomodir Pemkab dalam surat yang disampaikan kepada Presiden.

Bupati Tanjung Jabung Barat melalui Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si juga mengapresiasi KSBI Tanjab Barat yang tidak melakukan demontrasi dalam menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

“Apresiasi dan terimakasih kami sampaikan kepada KSBSI Tanjab Barat yang menyikapi UU Cipta Kerja  tanpa ada unjuk rasa dan demonstrasi. Utamanya dalam masa pandemi saat ini. Karena jika kasus meledak tidak tahu isolasi dimana,” ujar Sekda dalam pertemuan dengan KSBSI Tanjab Barat di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin (12/10).

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Safari Jumat di Masjid Arrahman Kecamatan Kuala Betara

Sekda berharap dengan disampaikannya aspirasi buruh kepada Presiden kondisi bisa kembali kondusif. Sehingga tidak ada peningkatan kasus covid-19 terutama di Kab. Tanjab Barat.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Audiensi Bersama Forum Pelestarian Mangrove Pangkal Babu

Tanjabbar

Pengurus PWI Tanjabbar di Lantik, Wabup: Jaga dan Patuhilah Kode Etik Jurnalistik

Tanjabbar

Perum Bulog Kuala Tungkal Distribusikan Beras Bantuan PPKM

Infrastruktur

Proyek Setapak Beton dinas Perkim Tanjabbar di Kerjakan Asal Jadi

Covid-19

Pembatasan Jam Malam, Wabup Hairan Patroli Bersama Satgas Covid-19

Tanjabbar

Bupati Tanjabbar Programkan Yasinan Rutin Pimpinan OPD

Tanjabbar

Melintas di Jalan Kabupaten, Wabup Hairan Minta Dishub Perketat Kendaraan Melebihi Tonase

Tanjabbar

Bulog Kuala Tungkal Distribusikan Beras SPHP ke Pasar Tradisional

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/