DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Tanjabbar

Senin, 30 November 2020 - 15:33 WIB

Bupati Sebut Skema Ranperda APBD 2021 Alami Perubahan Singnifikan

TANJAB BARAT – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Safrial sempat mengikuti pelaksanaan Rapat Paripura yang di gelar oleh DPRD Kabupaten Tanjabbar, Senin (30/11/20).

Sebelumnya sidang paripurna sempat di skor sebanyak dua kali lantaran Safrial belum hadir.

Pada saat hadir, pimpinan Rapat, Ahmad Jahfar memberikan kesempatan kepada Sekretaris Dewan, Hendrizal untuk menyampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD Tanjabbar terkait dengan APBD tahun anggaran 2021.

Usai menyampaikan pendapat tersebut, Safrial langsung meminta izin kepada pimpinan rapat untuk langsung memberi tanggapan.

Safrial menyebutkan bahwa terdapat perubahan yang sangat signifikan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021. Terhadap perubahan tersebut Safrial tidak ingin menadatangani Ranperda APBD tahun 2021.

Baca Juga :  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Rampung, Paslon UAS-Hairan Suara Tertinggi

Bupati menyebukan bahwa hasil laporan yang disampaikan dan laporan yang disampaikan dalam rapat tersebut terdapat perubahan yang sangat signifikan antara RAPBD Tahun anggaran 2021.

“Pendapatan pembiayaan dan belanja daerah sebagai berikut pendapatan daerah yang diajukan dalam rancangan APBD sebesar Rp1,125 miliar terjadi penambahan sebesar Rp 11 miliar, sehingga menjadi sebesar Rp1,137 miliar,” ujarnya.

Selain itu ada kenaikan yang signifikan di pembiayaan daerah yang diajukan dalam rancangan APBD sebesar Rp 75 miliar terjadi penambahan Rp 10 miliar sehingga menjadi Rp 85 miliar.

Baca Juga :  Sijago Merah Hanguskan, 1 Unit Motor dan Rumah Warga Pengabuan

“Kemudian belanja daerah yang diajukan dalam rancangan APBD sebesar Rp 1,200 miliar terjadi penambahan sebesar Rp 21.449 miliar, sehingga menjadi Rp,1,222 miliar. Kenaikan ini mengakibatkan terjadinya perubahan rincian belanja pada kegiatan yang diusulkan sebesar Rp 59,857 miliar,” katanya.

“Berdasaekan hal tersebut di atas untuk saat ini pemerintah daerah belum dapat melakukan penandatanganan persetujuan bersama atas rancangan APBD Tahun anggaran 2021 karena tidak sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan demikian,” tegasnya.(*/JN/HR)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bahas Persiapan MTQ, Wabup Hairan Koordinasi Dengan Pj Gubernur

Tanjabbar

Kades Bunga Tanjung Minta Hapus Dana Desa, Bupati : Tak Sanggup Ngundurkan Diri Saja

Covid-19

Besok Pemkab Tanjabbar Gelar Vaksinasi Untuk Ibu Hamil

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Buka Forum Konsultasi Publik dan Rancangan Awal RPJMD

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Pimpin Peringati Hari Otonomi Daerah XXVII dan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023

Kriminal

Terlibat Narkoba, Oknum Security PetroChina di Bekuk Polisi

Pemerintahan

Tinjau Distribusi Logistik, Bupati Anwar Sadat Berharap Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Pemerintahan

Safari Jum’at ke Pengabuan, Anwar Sadat Sampaikan Insentif Guru Ngaji dan Vaksinasi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/