Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Kriminal / Tanjabbar

Kamis, 1 Juli 2021 - 17:48 WIB

Bawa Sabu, 2 Pemuda Asal Riau di Ringkus Kepolisian Tanjabbar di Lintas Timur

TANJABBAR – Polres Tanjung Jabung Barat, meringkus dua pemuda asal Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (1/7/21). Dua pemuda tersebut diamankan oleh pihak kepolisian lantaran memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu dalam jok motor.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat di konfirmasi membenarkan telah mengamankan dua pemuda asal riau, keduanya diamankan saat mengendarai motor di Jalan Lintas Timur KM.92 Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik. Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Dua pemuda tersebut yakni Rahmat Riyadi (19) dan Zulkifly (23) yang diketahui merupakan warga Kecamatan Rumbai Pesisir Kota, Pekanbaru, Provinsi Riau.” Kata Guntur.

Baca Juga :  Bahas Tata Niaga Komoditi ke Gubernur Jambi, Anwar Sadat Sampaikan Harga Pinang Anjlok

Kapolres menyebutkan bahwa, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang melapor kepada pihak kepolisian mengenai dugaan adanya dua pemuda yang membawa barang haram jenis sabu.

” Terhadap informasi tersebut kita tindaklanjuti dan kita kantongi identitas keduanya. ” Sebutnya.

Kata Guntur, pihaknya pada saat penangkapan sempat kejar-kejaran, dengan kedua pelaku, karena kondisinya keduanya saat itu lagi berkendara.

” Jadi kita sempat kejar-kejaran dengan mereka, kita sempat minta mereka untuk berhenti. Namun mereka menghindar dan
berhasil kita amankan, saat di lakukan penggeledahan dan di temukan sabu dalam jok motor pelaku,” Ungkapnya

Baca Juga :  Wabup Amir Sakib Ikuti Apel Siaga Pencegahan dan Pengendalian Karhutla 

Dari penggeledahan tersebut, kata Kapolres ditemukan narkoba jenis sabu dengan berat lebih kurang 50,51 gram yang di bungkus dalam plastik klip bening.

” Barang bukti yang berhasil kita aman, sabu, uang dan rokok serta motor pelaku. Saat ini keduanya dalam pemeriksaan dan telah di amankan di Mapolres Tanjabbar. Karena dua pelaku ini diluar Kabupaten, kita selidiki terhadap kepemilikan mereka atas barang tersebut.” Tegasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Kejari Tanjab Barat Gelar Perpisahan dengan Kasi Pidum

Tanjabbar

Alasan Ini, MTQ Kabupaten Tanjab Barat 2020 Dibatalkan

Tanjabbar

Bupati Panen Raya dan Pengolahan TPA Pemanfaatan Hasil Pupuk Organik

Covid-19

Pasien Covid-19 di Tanjabbar Bertambah Empat, Dua Diantaranya Anak-Anak Klaster PetroChina

Politik

Ingin Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Hamdani Luncurkan Ambulance Gratis

Peristiwa

2 Warga di Kabarkan Tenggelam di Sungai Pengabuan

Tanjabbar

Paripurna Pembahasan 4 Raperda, Tubagus: Kami Fraksi PDIP Sepakat Atas Raperda

Politik

Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjabbar Pemilu 2024

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/