Pemkab Tanjabbar Permudah Pelayanan Bagi Investor Untuk Berinvestasi

- Redaktur

Rabu, 22 Desember 2021 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan mempermudah pelayanan segala urusan izin bagi masyarakat luas untuk melakukan investasi di Tanjabbar.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat,M.Ag bersama wakil Bupati Hairan SH beserta SKPD saat kunjungan ke gedung baru kantor bersama belum lama ini.

Ia menyebutkan, pemkab Tanjabbar membuka peluang dan pintu lebar bagi investor dan masyarakat, untuk buka usaha perdagangan di Kabupaten pesisir ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kita akan memberikan pelayanan kepada investor dengan mempermudah urusan perizinan, pembuatan KTP dan lain-lain nya.” Kata Bupati.

Pelayanan ini, kata Anwar Sadat sebagai salah satu upaya percepatan pemulihan ekonomi masyarakat melalui bidang investasi.

” Insyallah nantinya pembuatan SIM maupun Sertifikat Tanah kalau bisa urusannya juga bisa di gedung baru kantor bersama ini, agar bisa integrasi langsung. Sehingga masyarakat ketika masuk di kantor ini bisa selesai semua apa yang mereka urus,” Sebutnya.

Dikatakannya, dalam rangka membuka iklim imempercepat proses recovery perekonomian, Pemkab Tanjung Jabung Barat mempersilahkan bagi perusahaan perusahaan yang ingin berinvestasi.

” Kita mengundang Investor untuk bisa berinvestasi di Tanjung Jabung Barat. Harapan kita dengan adanya gedung baru kantor bersama ini dengan sistem aplikasi bisa mempermudah segala urusan masyarakat,” Ungkapnya.

Demikian, Anwar Sadat beharap di bulan Januari tahun 2022 ini sistem pelayanan melalui aplikasi sudah bisa berjalan, dengan melibatkan diskominfo sebagai pengelola jaringan.

” Diskominfo selaku salah satu lening sektor, diharapkan untuk secepatnya menyurati setiap SKPD. Memasukan renja kerjanya semua, agar tidak ada lagi halangan dan alasan bagi SKPD.” Tegasnya.(*)

Berita Terkait

Melawan Kriminalisasi Pers: Pimred Searah.co Polisikan Dua Akun Facebook Atas Dugaan Fitnah dan ITE
“Bukan Contoh, Tapi Pelanggar Hukum: Ketua RT Senen Terbukti Main Serobot Lahan Warga 10×25 Meter.”
Mendukung Perkembangan UMKM, Paguyuban Sinar Mas Jambi Gelar Festival Kuliner
Kadiskes Tanjabbar Buka SHK Retardasi Mental dan Stunting pada Bayi Baru Lahir Tahun 2024
Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Dinkes Tanjabbar Luncurkan Program ILP
Pemkab Tanjabbar Beri Bonus Kepada Kafilah MTQ Berprestasi
Bupati Anwar Sadat Berharap Para Atlet Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi Menuju Porprov XXIV 2026
Bantuan Pangan CBP Tahap III, Perum BULOG Kuala Tungkal Salurkan Untuk Dua Kabupaten

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 18:58 WIB

Hangat dan Dialogis, Ahmad Hanif Tampung Aspirasi Ibu-Ibu Yasinan Khatmil Qur’an di RT 07 Sungai Nibung

Rabu, 4 November 2026 - 16:36 WIB

Hadirkan OPD dan PGN Saat Reses, Syufrayogi Pastikan Masalah Infrastruktur Sriwijaya Tak Sekadar Dicatat

Selasa, 3 November 2026 - 16:09 WIB

Gelar Reses di Teluk Nilau, Iqbal Komit Kawal Aspirasi Warga Lorong Jambu

Senin, 2 November 2026 - 12:11 WIB

Sah! DPRD Tanjabbar Ketuk Palu Tiga Ranperda Penting, Atur Ketahanan Pangan hingga Pilkades Calon Tunggal

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Semangat Persatuan Bergelora: Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Tanjabbar Dudi Purwadi Tinjau Langsung Progres Jembatan Tanjung Benanak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Momentum Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani Bacakan Ikrar Setia pada NKRI

Rabu, 16 September 2026 - 17:03 WIB

Ancaman Karhutla Meningkat, Ketua DPRD Tanjabbar Minta Sinergi Lintas Sektor Diperketat

Berita Terbaru