Kadis Kominfo Kerinci Ajak Ciptakan Pilkada Damai, Sejuk dan Bermartabat DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Tanjabbar Masa Jabatan Tahun 2024-2029. 51 Peserta dari 4 Kabupaten Ikuti Festival layangan Porprov Kormi Hari Jadi Polda Jambi ke 28, Lima Keluarga Kurang Mampu di Tanjabbar Menerima Program Bedah Rumah Rayakan HUT Ke-10, DPD Partai Perindo Tanjab Barat Gelar Syukuran dan Do’a Bersama

Home / Kriminal / Tanjabbar

Kamis, 2 Juni 2022 - 14:23 WIB

Seorang Ayah di Tanjabbar, diduga Cabuli Anak Sendiri

TANJABBAR – Seorang ayah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diduga telah melakukan perbuatan dengan mencabuli anak yang masih darah dagingnya sendiri.

Bejatnya, Kasus dugaan tindak pidana pencabulan ini dilakukan pelaku terhadap anak yang masih dibawah umur. Anehnya sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran.

Terhadap kasus ini, Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Muharman Arta mengatakan jika pihaknya nenerima laporan dari ibu korban atas dugaan pencabulan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.

” Hubungan terlapor dengan korban ini anak dengan ayah dan korban masih dibawah umur.” Ujarnya.

Kejadian itu, Kata Muharman berawal dari sang ibu mengantarkan anaknya kerumah ayahnya pada Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 17.30 wib, pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 wib sang ayah mengantarkan anaknya ke rumah ibu korban.

Baca Juga :  Kondisi Puskesdes Desa Sungsang Memprihatinkan, Jahfar : Kita Usulkan Untuk Perbaikan

” Baru beberapa jam di rumah ayahnya, ayahnya kembali mengantarkan anak ke ibunya. Namun, sesampainya dirumah saat buang air kecil anaknya meringis dan mengeluh mengalami kesakitan dibagian alat kelaminnya.” Sebutnya.

Ia menyebutkan, jika ayah dan ibu korban statusnya sudah lama berpisah (Cerai), melihat anaknya mengalami kesakitan sepulang dari rumah mantan suaminya, ibu korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke polsek setempat.

Baca Juga :  Wabup Tanjabbar Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Mendagri

” Kemudian, dari polsek di limpahkan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjabbar, kepolisian juga telah melakukan sejumlah upaya lanjutan yakni melakukan pemeriksaan pelapor dan saksi serta korban.” Ungkapnya.

Selain itu, Terang Kapolres pihaknya juga telah mengamankan barang bukti, pengecekan Tempat kejadian perkara melakukan visum di RSUD KH Daud Arif, melakukan tes pisikolog terhadap korban dan kasusnya berstatus lidik dan saat ini pelaku belum di amankan oleh pihaknya.

” Unit ppa baru melakukan gelar perkara hari Senin (30/6/22), pelakunya belum di tangkap,” Tutupnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Anwar Sadat Berharap Kegiatan Gasing Bisa di Usulkan ke KORMI

Tanjabbar

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemudik Melalui Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Meningkat

Pemerintahan

Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai

Kriminal

Kasus Narkoba di Tanjabbar Paling Menonjol Selama 2021

Tanjabbar

Ini Jumlah CJH Asal Tanjabbar Yang Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2022

Tanjabbar

Tingkatkan Imun Tubuh, Kapolres dan BKO Brimob Polda Aceh Olahraga Bersama

Pemerintahan

Bupati Minta CPNS Miliki Tanggung Jawab dan Bekerja Ikhlas

Tanjabbar

Jelang Ramadhan, Polres Tanjabbar Cek Kesediaan Migor di Distributor

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/