Dongkrak Produktivitas Pertanian, Wabup Katamso Dorong Program Strategis Kementan di Tanjab Barat Cegah Gangguan Keamanan, Wabup Katamso Dorong Sinergitas Lintas Instansi dalam Timpora Tanjab Barat Dobrak Transparansi, Pemkab Tanjab Barat Resmi Pasang Barcode di Semua Kotak Amal Pertama di Jambi! Bupati Anwar Sadat Resmikan Podcast Youth Center dan Co-Working Space untuk Pemuda Tanjab Barat Peringati Harkitnas ke-118, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Pimpin Ziarah Nasional di TMP Yudha Satria

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Jumat, 5 Januari 2024 - 11:23 WIB

Bupati Tanjabbar Hadiri Rapat Mediasi Penyelesaian Antara Kelompok Tani Desa Badang dan PT. DAS

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, menghadiri Rapat Mediasi Percepatan Penyelesaian Permasalahan antara Kelompok Tani Imam Hasan Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu dengan PT. Dasa Anugrah Sejati (PT. DAS) di Ruang Pola Utama Bupati Tanjab Barat. Kamis (4/1/24).

Turut hadir dalam rapat ini Kasat Intelkam Polres Tanjab Barat, Dandim/mewakili, Kasi Datun Kejari Tanjab Barat, Kepala Badan Kesbangpol, Para Kepala OPD terkait, Para Kabag Terkait, Camat Tungkal Ulu, Kepala Desa Badang, Pimpinan Perusahaan PT. Dasa Anugrah Sejati (PT. DAS), para anggota Kelompok Tani Imam Hasan, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Wabup Sebut, 4 Tempat Akan di Jadikan Isolasi Terpadu Pasien Covid -19

Dalam arahannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa pemerintah daerah hanya memfasilitasi kegiatan mediasi terkait permasalahan antara PT. Dasa Anugrah Sejati (PT. DAS) dan anggota kelompok tani Imam Hasan tanpa ikut campur dalam substansi masalah.

“ Mediasi ini mengikuti regulasi dan aturan yang dibuat untuk mencapai kesepakatan bersama tanpa merugikan kedua belah pihak,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Hadiri Peringatan Haul Akbar Syekh Abdul Qadir al-Jailani di Ponpes Sa'adatul Abadiyah

Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memaksa persetujuan kesepakatan, dan rincian terkait permasalahan serta kompensasi sudah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

“ Kedua belah pihak, kelompok tani Imam Hasan dan PT. Dasa Anugrah Sejati (PT. DAS), diharapkan menyampaikan keinginan masing-masing untuk mencapai kesepakatan yang diinginkan,” Tegasnya.

Anwar Sadat menekankan pentingnya kompromi dengan asas musyawarah dan kekeluargaan untuk menghindari permasalahan berlarut-larut di masa mendatang.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Monitoring dan Evaluasi Kinerja ASN Tanjabbar, Bupati Singgung Soal Aset

Tanjabbar

Masjid An-Nur Parit Deli Dapat Bantuan CSR Dari PT. WKS Distrik ll

Pemerintahan

Pencapaian Proker 99 Hari Bupati dan Wabup Tanjabbar

Pemerintahan

Al Haris Optimis Proyek Islamic Center Selesai Tepat Waktu

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Kriminal

Terlibat Bisnis Narkoba, IRT di Tanjabbar di Ringkus Polisi

Olahraga

PSSI Tanjabbar Buka Seleksi Pemain Untuk Gubernur Cup

Pemerintahan

Perkuat Pemahaman Hukum ke Masyarakat, Pemkab Tanjabbar Gandeng Kejari dan PN

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/