Kejurprov Taekwondo, Atlet Tanjab Barat Raih Mendali Emas di Kota Sungai Penuh  Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Gelar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Penyampaian Fraksi Fraksi Wakil Bupati Tanjab Barat Buka Kegiatan Lomba Senam Anak Sehat Indonesia Hebat Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Apresiasi Nurazlina, Pemuda Berprestasi yang Siap Berangkat ke Tiongkok

Home / Tanjabbar

Selasa, 24 November 2020 - 17:04 WIB

BREAKING NEWS; 142 Petugas KPPS di Tanjabbar Reaktif Rapid Test

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Ilyas. [FOTO : JambiNET]

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Ilyas. [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARAT – Sebanyak 142 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat harus menjalankan isolasi mandiri.

Pasalnya, mereka dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid tes COVID-19 yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat.

Penyelenggara Pilkada yang di-rapid test mulai dari PPK dan sekretariat, PPS dan KPPS hingga PAM TPS keseluruhan mencapai 6.030 orang.

“Ya, rapid test hasilnya ada 142 orang yang reaktif rapid test,” terang Kepala Dinas Kesehatan Tanjab Barat, dr. Hj. Andi Pada, M.Kes, Selasa (24/11/20).

Baca Juga :  SMSI Tanjab Barat Audiensi dengan Bupati

Sesuai dengan protokol kesehatan,  kata dia semua petugas yang reaktif rafid test harus menjalankan isolasi mandiri dan di Swab Tes untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan sebagi upaya pemutusan rantai pandemi Covid-19.

“Saat ini mereka menjalani isolasi mandiri sampai menunggu hasil swab test/Real Time– Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) keluar, untuk memastikan apakah postif terpapar Covid-19,” jelas Andi Pada.

Sementara Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Ilyas, mengatakan bahwa pihaknya menyikapi ada ratusan petugas KPPS yang dari hasil rapid test reaktif, KPU akan bertindak sesuai aturan.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi Jambi

“Sesuai dengan regulasi kami, jika hasil rapid test reaktif maka mereka memang harus menjalankan isolasi mandiri. Dan yang bersangkutan juga tidak boleh diberhentikan. Apabila sudah sembuh nanti bisa tetap melanjutkan tugasnya sebagai KPPS,” kata Ilyas.

“Tapi apabila di swab positif dan merasa dirinya sakit, tidak bisa menjalankan tugas dan mengundurkan diri, maka kita akan melakukan penggantian,” tandasnya. (*/JN)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Pemkab Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual Realty

Tanjabbar

Di Incar Sejak Lama, Bandar Narkoba Batang Asam di Bekuk Polisi

Tanjabbar

Tanjab Barat Masuk Predikat Tinggi dalam Pelayanan Publik oleh Ombudsman

Kesehatan

Vaksin Sinovac Akan Tiba di Tanjabbar Awal Februari

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Lantik Direktur Perumda Tirta Pengabuan

Tanjabbar

Belasan PNS di Tanjabbar Ajukan Cerai

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Serahkan Secara Simbolis Tabungan Junior Program KEJAR BSI

Pemerintahan

Ketua DPRD Abdullah Hadiri Firewell Parade Kapolres Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/