Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Rapat Paripurna Istimewa, Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029 H Assek Tampung Aspirasi Masyarakat Senyerang – Pengabuan  Bacakan Ikrar di Hari Kesaktian Pancasila,Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat: Pertahankan Nilai Nilai Luhur Pancasila  Kejurprov Taekwondo, Atlet Tanjab Barat Raih Mendali Emas di Kota Sungai Penuh  Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Gelar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Penyampaian Fraksi Fraksi

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Selasa, 1 Juni 2021 - 14:21 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan 20 SK Pensiun PNS

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat,M.Ag menghadiri acara Penyerahan SK Pensiun dan Pelepasan Masa Purna Bhakti PNS di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati.

SK PNS diserahkan langsung oleh Anwar Sadat kepada 20 penerima SK. Dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada PNS yang akan masuk pada masa purna bhakti.

” Terimakasih sudah menjalankan roda pemerintahan dengan baik dengan dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya, karya bakti untuk Kabupaten Tanjabbar semoga tercatat sebagai amal sholeh.” Ujar Bupati.

Ia berharap semoga kelak yang akan purna bhakti masih bisa berkiprah di luar jalur pemerintahan yang bermanfaat bagi masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 Hadiri Pembukaan BUMDes EXPO Provinsi Jambi 2021

” Setelah masuk masa pensiun Bapak dan Ibu masih tetap menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, untuk selalu bersama-sama membangun Kabupaten Tanjabbar, meskipun tidak dalam ikatan kerja. Ucap UAS.

Bupati menyebutkan masa purna tugas lanjutnya patut disyukuri karena telah melewati masa pengabdian sekian puluh tahun untuk negara dan bangsa. Pensiun, menurut dia waktu kembali pada masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain dan semangat baru.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Apresiasi Nurazlina, Pemuda Berprestasi yang Siap Berangkat ke Tiongkok

” Karena masa pensiun bukanlah akhir dari sebuah pengabdian bagi seorang PNS, tetapi merupakan anugerah yang harus disyukuri,” Katanya.

Sementara, Kepala BKPSDM Tanjabbar H. R. Gatot Suwarso menyebutkan bahwa PNS yang menerima SK Pensiun BUP sebanyak 20 orang.

“ Mereka terdiri dari 17 dari guru dan 3 pesiunan janda/duda dari guru dan Nakes,” Ungkapnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2021 Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Tanjabbar yang akan masuk pada masa bhakti sebanyak 148 orang yang berasal dari 89 Tendik dan 59 Teknis.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Hari Buruh Internasional, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

Politik

DPD Partai Perindo Tanjabbar Membuka Penjaringan Bacaleg

Kriminal

Terlibat Narkoba, Oknum Security PetroChina di Bekuk Polisi

Tanjabbar

Kapolres Tanjabbar dan Dandim Salurkan Bantuan pada Korban Kebakaran

Tanjabbar

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan DPC ASKI Tanjabbar

Tanjabbar

Angin Puting Beliung, Hantam Rumah Warga Lubuk Kambing

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Mesjid Syekh Usman Tungkal

Tanjabbar

Rakerda di Propinsi Jambi, Wabup: Tanjabbar Siap Mensukseskan MTQ

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/