JAMBI – Kasi Intel Kasrem 042/Gapu Kol Kav PL Ginting mewakili Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli ghadiri Press Realese Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.IK terkait ungkap Kasus Tindak Pidana Pengrusakan dan Penembakan di Kabupaten Kerinci, Senin (28/12/20).
Dalam Press Realese, Kapolda menyampaikan bahwa Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci telah berhasil mengamankan salah satu pelaku penembakan terhadap warga Desa Semerap yang tewas akibat keributan konflik lahan yang terjadi beberapa waktu lalu antara warga Desa Muak dan Desa Semerap.
Pelaku penembakan yang diamankan tersebut yakni AN alias Anggi (37) warga Desa Muak Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci.
Penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan Tim gabungan di tempat persembunyian pelaku pada Senin (21/12/20) sekitar pukul 19.00 WIB di atas Bukit Villa, Kampung Kayu Aro Kenagarian Gantiang Mudik Selatan Suranti, Kecamatan Sutera Kabupaten Pasisir Selatan Sumatera Barat.
Aksi penangkapan terhadap pelaku penembakan warga Desa Semerap tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto dan Panit Resmob Polda Jambi Ipda Rifki.
“Pelaku sudah di Polda Jambi dan dalam pemeriksaan,” tutup Kapolda.(*/JN/REM)