Perwira Polres Tanjabbar di Mutasi, Jan Manto Jabat Waka Polres Peringati Hari Lahir Pancasila, Wabup Tanjabbar Jadi Inspektur Upacara Bupati Tanjabbar Secara Resmi Buka Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan 394 CJH Tanjabbar Akan Berangkat ke Tanah Suci Rehab di Lingkungan Rumdis Bupati Tanjabbar, Dartono: di Perbaiki Hanya Rumah Singgah Tamu

Home / Berita Militer

Senin, 28 Desember 2020 - 16:42 WIB

Kastel Kasrem 042/Gapu Hadiri Press Release Kapolda Jambi Kasus Penembakan di Kerinci

Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.IK Press Realese Ungkap Kasus Tindak Pidana Pengrusakan dan Penembakan di Kabupaten Kerinci. [FOTO : JambiNET/REM042]

Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.IK Press Realese Ungkap Kasus Tindak Pidana Pengrusakan dan Penembakan di Kabupaten Kerinci. [FOTO : JambiNET/REM042]

JAMBI – Kasi Intel Kasrem 042/Gapu Kol Kav PL Ginting mewakili Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli ghadiri Press Realese Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.IK terkait ungkap Kasus Tindak Pidana Pengrusakan dan Penembakan di Kabupaten Kerinci, Senin (28/12/20).

Dalam Press Realese, Kapolda menyampaikan bahwa Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci telah berhasil mengamankan salah satu pelaku penembakan terhadap warga Desa Semerap yang tewas akibat keributan konflik lahan yang terjadi beberapa waktu lalu antara warga Desa Muak dan Desa Semerap.

Baca Juga :  Korem 042/Gapu Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan TW IV 2020

Pelaku penembakan yang diamankan tersebut yakni AN alias Anggi (37) warga Desa Muak Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci.

Penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan Tim gabungan di tempat persembunyian pelaku pada Senin (21/12/20) sekitar pukul 19.00 WIB di atas Bukit Villa, Kampung Kayu Aro Kenagarian Gantiang Mudik Selatan Suranti, Kecamatan Sutera Kabupaten Pasisir Selatan Sumatera Barat.

Baca Juga :  Di Tetapkan Tersangka Pembakaran Lahan, Warga Pengabuan di Denda 1 M

Aksi penangkapan terhadap pelaku penembakan warga Desa Semerap tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto dan Panit Resmob Polda Jambi Ipda Rifki.

“Pelaku sudah di Polda Jambi dan dalam pemeriksaan,” tutup Kapolda.(*/JN/REM)

Share :

Baca Juga

Berita Militer

Pangdam II/Sriwijaya Bersama Forkopimda Sumsel Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

Berita Militer

Kasad Jenderal Andika Perkasa Pimpin Serah Terima Jabatan Irjenad dan Pangdam V/Brawijaya

Berita Militer

Di Kodim 0419/ Tanjab, Ny. Dewi Zulkifli Ajak Isteri Prajurit Untuk Selalu Memelihara dan Membina Kerukunan Sesama Anggota Persit

Berita Militer

Dandim 0419/Tanjab dukung Gerakan Serentak Pekan Vaksinasi Lansia

Berita Militer

Ketua Persit KCK 042 PD II/Swj Hadiri Pelantikan Dekranasda Jambi Secara Virtual

Berita Militer

Mengenal Letkol Tomi, Dansatgas TMMD 111 Kodim 0420/Sarko

Berita Militer

Kren dan Produktif, Persit Koorcab Rem 042 Manfaatkan Pekarangan Rumah Bercock Tanam

Berita Militer

316 Orang Pemuda di Wilayah Kodim 0415/Jambi Ikuti Seleksi Penerimaan Calon Bintara PK TNI AD TA 2021