Melawan Kriminalisasi Pers: Pimred Searah.co Polisikan Dua Akun Facebook Atas Dugaan Fitnah dan ITE KETUA DPRD TANJABBAR: POS DAMKAR BATANG ASAM WUJUD NYATA KOMITMEN LEGISLATIF TERHADAP KESELAMATAN RAKYAT Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Peresmian Masjid dan Santunan Dhuafa, Dorong Semangat Gotong Royong Pesan Pembangunan dari Bupati: Malam Pelepasan Kajari Radot, Simbol Soliditas Forkopimda Perpisahan Kajari Radot Parulian, Ketua DPRD Tanjab Barat: Terima Kasih atas Pengabdian Selama Ini

Home / Politik / Tanjabbar

Senin, 5 Desember 2022 - 16:46 WIB

Ketua Fraksi PDI perjuangan Temui Pendemo Terkait UU Cipta Kerja

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar sekaligus ketua fraksi PDI perjuangan Tanjabbar Hamdani Menyambut Ratusan Pendemo dari buruh yang tergabung dalam Dewan pengurus cabang Federasi Hukatan KSBSI Tanjung Jabung Barat, Senin (10/10/2022)

Dihadapan pendemo hamdani mengatakan dirinya menyambut baik kedatangan dari teman-teman buruh yang tergabung dari hutkatan KSBSI Tanjab barat.

“ Kita tentunya menyambut baik kedatangan teman teman buruh, ini merupakan hak mereka di negara demokrasi, kita menyambut baik.” Ucapnya

Lebih lanjut hamdani menyampaikan terkait tuntutan buruh yang tergabung di DPC federasi Hukatan KSBSI Tanjab barat DPRD siap menerima tuntutan yang di sepakati bersama dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023

“Tentunya tuntutan dari teman teman buruh ini kita tindak lanjuti ke pimpinan DPRD dan nanti akan di teruskan, semoga apa yang menjadi tuntutan teman teman semua dapat di kabulkan.” pungkasnya

Aksi demo kali ini menuntut 7 tuntutan, yaitu :

READ NEW Uji Coba Terakhir, Tanjab Barat Matangkan Strategi Dan Fisik
1. Mendesak DPR RI untuk mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU cipta kerja.
2. Mendesak Presiden R.I untuk menerbitkan Perppu Penangguhan keberlakuan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan memberlakukan UU No.13 Th.2003 secara utuh.
3. Tolak upah murah bagi buruh.
4. Tolak kenaikan harga BBM.
5. Turunkan biaya Remitansi Bagi Buruh Migran Indonesia.
6. Berikan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Platform.
7. Perubahan Iklim dan Transisi yang adil.
8. Jaminan Sosial yang Menyeluruh.
9. Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 dan No. 155 tentang K3.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

4 Pelaku Pemerkosa Di Bukit Batu Suban Ditangkap Polisi

Pemerintahan

Wakil Bupati Tanjabbar Hadiri Tabligh Akbar Bersama UAS di Desa Purwodadi

Tanjabbar

Jelang Idul Fitri, PT LPPPI Bagikan Paket Sembako Untuk Masyarakat Tebing Tinggi

Daerah

Layanan IGD RSUD KH Daud Arif Tutup Sementara Waktu

Tanjabbar

PT LPPPI Selenggarakan Vaksinasi Gotong Royong Untuk 1200 Karyawannya

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023

Industri

Ketua TP PKK Tanjabbar Promosikan Tas Anyaman Purun Desa Pematang Buluh

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Resmikan Pertashop BUMDes Adi Jaya

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/