Melawan Kriminalisasi Pers: Pimred Searah.co Polisikan Dua Akun Facebook Atas Dugaan Fitnah dan ITE KETUA DPRD TANJABBAR: POS DAMKAR BATANG ASAM WUJUD NYATA KOMITMEN LEGISLATIF TERHADAP KESELAMATAN RAKYAT Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Peresmian Masjid dan Santunan Dhuafa, Dorong Semangat Gotong Royong Pesan Pembangunan dari Bupati: Malam Pelepasan Kajari Radot, Simbol Soliditas Forkopimda Perpisahan Kajari Radot Parulian, Ketua DPRD Tanjab Barat: Terima Kasih atas Pengabdian Selama Ini

Home / Tanjabbar

Selasa, 27 Juni 2023 - 13:42 WIB

Pemdes Sungai Jering Upayakan Pemerataan Pembangunan Bagi Masyarakat

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Desa(Pemdes ) Sungai Jering, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Akan terus berupaya untuk melakukan pemerataan dan perbaikan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Hal ini demi untuk memperlancar dan meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya para petani yang selama ini masih belum tersentuh akan pembangunan Infrastruktur, dalam membawa hasil perkebunan mereka untuk dijual.

Kepala Desa (Kades) Sungai Jering Muhammad Arbani Menyebutkan jika pembangunan infrastruktur jalan di wilayahnya sudah selesai hampir 70 persen. dan masih ada 30 persen yang belum terealisasi, dan akan menjadi prioritas program pembangunan desa sungai jering sebagaimana yang sudah tertuang dalam RPJMDes Desa Sungai Jering, dalam hal pembangunan pemerintah desa berusaha semaksimal mungkin agar pembangunan yang ada diwilayah sungai jering benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

” Alhamdulillah, pembangunan infrastruktur jalan telah dirasakan oleh masyarakat, masih ada sekitar 30 persen yang akan terus dibangun dan menjadi program kerja kedepannya.” Ujar Arbani.

Ia menuturkan jika Akses jalan hingga normalisasi parit menjadi salah satu keinginan masyarakatnya saat ini. Hal itu bertujuan agar para petani bisa meningkatkan hasil pertanian dan membawa hasil pertanian mereka baik itu melalui jalur sungai maupun darat. Maka dari itu pemerintah desa mengharapkan program normalisasi parit dapat terealisasi 5 tahun sekali.

Baca Juga :  Status 6 Mobil Sedan Diduga Seludupan Baru Penahanan Tilang Oleh Polisi

” Infrastruktur adalah satu kebutuhan dasar yang sangat vital bagi masyarakat disini, tanpa adanya pembangunan tersebut tentu akan mempersulit akses masyarakat untuk melakukan aktifitas perekonomiannya.” Ujar Arbani.

Untuk itu, ia mengatakan sesuai dengan program yang dicanangkannya. Kedepannya pihaknya akan berupaya untuk melakukan pemerataan pembangunan terutama diwilayah sungai Jering, Parit Baru dan Parit lampihong.

” Sesuai dengan program yang tertuang dalam RPJMDes itu berupa pemerataan infrastruktur jalan dan pelebaran jalan manual. ” Ucapnya.

Menurutnya selaku Kepala Desa, dirinya akan terus mengupayakan sebaik-baiknya menggunakan Anggaran Dana Desa, serta akan bekerja sama dengan instansi terkait demi terealisasinya pemerataan pembangunan infrastruktur diwilayah Desa Sungai Jering .

Ia juga menjelaskan, terkait dana desa, penggunaan dana Desa telah diatur oleh pemerintah dalam penggunaannya, sebagaimana telah tertuang dalam Peremendagri Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

” Pada tahun sebelumnya memang kurang maksimal dalam melaksanakan pembangunan karena terkendala Prioritas Penggunaan Dana Desa, Jadi sisa dari program pemerintah ini lah yang bisa kita alokasikan untuk pembangunan, seperti contoh pada tahun 2022 lalu, prioritas penggunaan dana desa 40% dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20% untuk Penguatan Ketahanan Pangan dan Hewani, kemudian 8% Untuk Penanganan COVID-19, jadi hanya 32% yang bisa direalisasikan untuk sektor Pembangunan, Pembinaan dan Pemberdayaan, dimana pemerintah desa juga mengalokasikan untuk program Stunting, Posyandu dan lain-lain. Jadi kita mohon maaf kepada masyarakat sungai Jering apabila pembangunan selama ini masih belum maksimal.” Ungkapnya

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu dan Dandim Jajaran Ikuti Apel Terpusat Tahun 2020 di Mabesad

Sedangkan pada tahun ini, Kata Arbani, prioriotas penggunaan dana desa mengacu pada Permendes Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, yang diproritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrim, ketahanan pangan dan program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa.

” Disisi lain pemerintah desa, juga mengharapkan adanya bantuan dari dinas-dinas terkait baik itu dari sektor pembangunan, Pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, seperti halnya kekurangan jaringan penerangan listrik” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Rakerda PABPDSI, Bupati Tanjabbar Minta BPD Tingkatkan SDM dan Inovasi

Tanjabbar

Mobnas Pemkab Tanjabbar di Biarkan Terbangkalai

Tanjabbar

Sambut HPN 2021, PKS Jalin Siraturahmi dengan Insan Pers

Pendidikan

7.665 siswa SD dan SMP di Tanjabbar akan Ikuti UAS

Tanjabbar

Bupati Safrial Sambut Hangat Kunjungan Mahasiswa UNBARI

Pemerintahan

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Nota Pengantar KUA dan PPAS APBD 2025

Tanjabbar

Dua Pembegal Sepasang Kekasih di Batang Asam Diringkus Polisi

Tanjabbar

Di Tetapkan Tersangka Pembakaran Lahan, Warga Pengabuan di Denda 10 M

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/