Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Tanjabbar

Selasa, 27 Juli 2021 - 13:36 WIB

Pengembalian Temuan BPK di Tanjabbar Masih Minim

TANJABBAR – Pengembalian dari hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Keuangan (LHP BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih sangat minim.

Setidaknya ada sekitar 3 Milyaran lebih temuan dari tahun 2020 oleh BPK RI, namun pengembalian baru mencapai Rp. 200 juta.

Hal ini diungkap Kepala Inspektorat Tanjung Jabung Barat, Encep Jarkasih. Ia menyebutkan bahwa di tahun anggaran 2020 banyak temuan baik itu secara administrasi maupun temuan dalam bentuk pekerjaan atau yang lainnya.

” Kalau temuan ada, ada yang fisik ada yang administrasi,” Ucapnya.

Baca Juga :  Potensi Pengolahan Kelapa Dalam Belum di Lirik Investor Asing

Sayangnya mantan kepala bkpsdm Tanjabbar ini tidak menyebutkan secara detail berapa temuan BPK yang ada di Tanjabbar. Namun ia hanya mengatakan angka temuan tersebut Milyaran Rupiah.

” Yang pastinya angkanya Milyaran Rupiah.” Katanya

Disinggung dari total temuan itu berapa yang sudah dikembalikan oleh pihak ketiga. Encep menyebut masih di angka ratusan juta.

” Kalau tidak salah kisaran 3 atau 2 ratusan juta baru pengembalian nya,” Sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa, temuan itu kebanyakan kelebihan bayar dan kekurangan volume pekerjaan yang terjadi pada pembagunan fisik.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Speedboat Tujuan Kuala Tungkal Pulau Kijang Alami Kecelakaan

” Masih fisik ya, ada kelebihan dan kekurangan,” Bebernya.

Ditanyakan dinas mana saja yang paling banyak menjadi temuan. Encep enggan menyebutkan secara rinci. Namun ia menyebutkan pertama PUPR Tanjabbar dan kedua Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim).

” Pertama PUPR kedua baru Perkim disusul dinas yang lainnya,” Tukasnya.

Terhadap temuan ini, kata Encep nanti pihaknya akan melakukan pembahasan dengan tim majelis.

” Nanti kita bahas, tetap kita upayakan pengembaliannya.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Dipercaya Jadi Sekretaris Komisi II DPRD Tanjabbar, Tubagus: Kita Siap Mengemban Amanah

Politik

Budi Azwar Bakal di PAW, Jahfar: Prosesnya Sudah Kita Ajukan

Tanjabbar

Polsek Pengabuan Rakor Sinergi Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2020

Industri

Launching Batik Khas Tanjabbar, Bupati Wajibkan ASN Pakai Batik Saat Berkerja

Tanjabbar

Larangan Mudik Berakhir, Penumpang dari Batam Tiba di Pelabuhan RoRo Tungkal

Pemerintahan

Anwar Sadat Berikan Apresiasi kepada Konsulat Jenderal Singapura

Tanjabbar

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023.

Kesehatan

Polres Tanjabbar Luncurkan Program Pelampung Polri

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/