Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Infrastruktur / Tanjabbar

Kamis, 30 Maret 2023 - 13:33 WIB

Soroti Jalan Manunggal II Parit 4, Assek: Kita Bisa Perintahkan BPK Untuk Audit

TANJABBAR – Pembangunan proyek peningkatan jalan Manunggal II parit 4 darat (Lanjutan), di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjung Jabung Barat, disorot.

Proyek yang dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Putra Persada Prima di APBD tahun anggaran 2022 ini, di angap tidak sesuai seperti yang diharapkan karena belum lama di bangun kondisinya sudah mulai hancur dan timbul lobang dimana mana. Diduga dikerjakan asal asalan.

Menariknya, Pembangunan proyek peningkatan jalan ini menelan anggaran hampir satu milyar. Dengan panjang jalan lebih kurang cuma satu kilo.

Baca Juga :  Kemenkumham Himpun Masukan Pembaruan Aturan Tipikor

” Proyek ini dari proses penimbunan tanah banyak menggunakan tanah lokak dari pada tanah kuning. Proyek ini dianggarkan Rp. 987. 803.384,79. hampir satu milyar,” Ujar warga sekitar.

Sementara itu, Dewan komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Assek ikut mengkritik terkait pembangunan proyek peningkatan jalan Manunggal II parit 4 darat tersebut. Menurut politisi Gerindra ini, pihaknya DPRD Tanjabbar telah melakukan terhadap fungsi pengawasannya.

Baca Juga :  Adanya Pemangkasan, Anggaran Prajabatan Dialihkan Ke Covid

” Kita sebagai dewan telah melakukan fungsi pengawasannya, dengan memberikan teguran kepada dinas bersangkutan, Namun jika Perkerjaannya telah selesai, nyatanya tidak sesuai perencanaan nya. Kita bisa perintah BPK untuk turun mengecek, kalau perlu di audit langsung.” Tegasnya.

Menurut Assek, jika ada temuan pada proyek tersebut. Harus di kembalikan kenegara dan kedepannya pihak kontraktor tersebut untuk tidak lagi diberikan pekerjaan ( Proyek). ” Stop di berikan proyek kepada kontraktor tersebut dan blacklist,” Ungkapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Lepas 314 Siswa Smansa 1, Kadiman Harapkan Dapat Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi

Pemerintahan

Tinjau Kawasan WFC, Wabup Minta Dinas Terkait Benahi Fasilitas

Tanjabbar

Minta Sejumlah Uang dan Peras Warga Tanjabbar, Pelaku Catut Nama Lintastungkal.

Covid-19

Tak Patuhi Prokes, Satgas Covid-19 Tanjabbar Beri Surat Teguran ke Minimarket

Tanjabbar

Terkait Sengketa Lahan PT DAS, Wabup: Izin HGU Bisa Tidak di Perpanjang

Tanjabbar

Berbuat Onar dan Meresahkan, Imigrasi Kuala Tungkal Deportasi WNA Asal Pakistan

Covid-19

Pasien Covid-19 di Tanjabbar Bertambah Empat, Dua Diantaranya Anak-Anak Klaster PetroChina

Politik

KPU Tetapkan DCT Pemilu 2024 DPRD Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/