Dirinya juga menyebutkan bahwa, sesuai dengan instruksi Mendagri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dan Kampung Tangguh Siginjai ini akan menjadi edukasi baik lingkungan dan disiplin masyarakat.
“Karena yang sudah dilakukan saat ini disiplin perorangan, disiplin perusahaan maupun instansi. Ini yang akan menjadi treatment positif guna menekan menekan laju penularan Covid-19,” Sebutnya.
Lewat kebijakan PPKM skala mikro, kata Guntur, tiap desa didorong mendirikan posko tanggap Covid-19 yang berperan sebagai pendamping puskesmas serta tim pelacak penyebaran Covid-19.
“Dengan upaya-upaya itu, maka pencegahan Covid-19 bisa dimulai dari level mikro hingga level makro, agar dapat terselesaikan cepat. Kita (Polres Tanjabbar) siap untuk menjadi pioner dalam mensosialisasikan PPKM skala mikro untuk pencegahan Covid-19 di daerah ini.” Pungkasnya.(*/Hb)