Melawan Kriminalisasi Pers: Pimred Searah.co Polisikan Dua Akun Facebook Atas Dugaan Fitnah dan ITE KETUA DPRD TANJABBAR: POS DAMKAR BATANG ASAM WUJUD NYATA KOMITMEN LEGISLATIF TERHADAP KESELAMATAN RAKYAT Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Peresmian Masjid dan Santunan Dhuafa, Dorong Semangat Gotong Royong Pesan Pembangunan dari Bupati: Malam Pelepasan Kajari Radot, Simbol Soliditas Forkopimda Perpisahan Kajari Radot Parulian, Ketua DPRD Tanjab Barat: Terima Kasih atas Pengabdian Selama Ini

Home / Tanjabbar

Senin, 3 Agustus 2020 - 13:36 WIB

Bakar Lahan Untuk Buka Sawah, Petani di Tanjabbar Ditangkap Polisi

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi yang didampingi oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro saat Konferensi Pers di Mapolres Tanjab Barat : (FOTO : JambinetID, Senin 03/08/20).

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi yang didampingi oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro saat Konferensi Pers di Mapolres Tanjab Barat : (FOTO : JambinetID, Senin 03/08/20).

TANJAB BARAT – Polres Tanjab Barat menangkap satu orang pelaku membakar lahan untuk membuat sawah.

Pelaku pembakaran diketahui seorang petani inisial SH (40) warga Parit Jawa Ujung, RT. 03, Desa Pantai Gading, Kecamatan Bram Itam, Tanjab Barat.

“Pengungkapan kasus ini, atas laporan Subsatgas udara bahwa terdapat Fire Spot di Desa Pantai Gading, Bram Itam,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi yang didampingi oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro saat konferensi pers di Mapolres Tanjab Barat, Senin (03/08/20).

Baca Juga :  Anwar Sadat Harapkan Pelatihan Membatik Bisa Tingkatkan Keterampilan dan Wirausaha

Dikatakan Kapolda, rencananya lahan tersebut akan digunakan untuk cetak sawah. Tapi dibersihkan dengan cara membakar.

Pelaku ditangkap pada Rabu (29/07/20) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pelaku diketahui membakar lahan Selasa tanggal 28 Juli 2020, sekitar pukul 16.00 WIB titik Koordinat google maps (q=-0.832091,103.377967). dan selanjutnya polisi melakukan olah TKP dan melakukan police line,” kata Kapolda.

Lebih lanjut disampaikan Kapolda Jambi, bahwa dari hasil tinjauan di lapangan melakukan ground check dan olah TKP, ditemukan adanya lahan yang terbakar dengan kondisi api sudah dalam keadaan padam.

Baca Juga :  Isu Dugaan Pengoplosan Beras SPHP Beredar di Betara Tidak Benar

Dari hasil olah TKP, diketahui lahan tersebut merupakan milik Sajali (43), Petani warga RT. 12, Desa Bram Itam Kanan, Kecamatan Bram Itam dan milik Dedek (35) warga Jalan Obat Nyamuk, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat.

“Lahan yang terbakar keseluruhan seluas 2 hektar,” ungkapnya.(*/MR)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Tanjabbar Zona Merah, Jam Malam Kembali di Terapkan

Tanjabbar

Waspada La Nina, Begini Imbauan Kapolres Pada Jasa Transportasi Laut dan Nelayan

Pilkada

Tiga Paslon Pilkada Tanjab Barat Kompak dan Harmonis Saat Jalani Tes Kesehatan

Covid-19

Gunakan Becak, Kapolres Tanjabbar Door to Door Vaksinasikan Lansia

Tanjabbar

Ops Ketupat, Polres Tanjabbar Siapkan Pospam dan Terjunkan Ratusan Personil

Tanjabbar

Sejumlah Harga Bahan Pokok di Pasar Kuala Tungkal Mulai Turun.

Pemerintahan

Tegas, Pemkab Tanjabbar Tuntut Hal Ini ke SKK Migas

Politik

Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Reses Pertama Masa Sidang ke Kecamatan Pengabuan – Senyerang

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/