Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Pilkada / Tanjabbar

Senin, 24 Agustus 2020 - 22:10 WIB

Keterangan KPU Terkait Isu Penjokian dalam Proses Coklit

TANJAB BARAT – Menyikapi adanya isu penjokian petugas PPDP dalam pelaksanaan Coklit Pilkada 2020 di kecamatan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar pun angkat bicara.

Bagian Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjab Barat, Ahmad Hadziq, S.HI menyebutkan bahwa beberapa temuan dimaksudkan oleh Bawaslu telah ditindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi terkait adanya PPDP yang meminta RT untuk mencoklit

“Sudah kita konfirmasi dan ternyata dia (PPDP) ini laksanakan coklit didampingi oleh RT lain untuk tunjukan rumah-rumahnya. Memang sebelumnya kita telah sampaikan kepada PPDP dalam pelaksanaan Coklit untuk berkoordinasi dengan RT, terkonfirmasi seperti itu,” terangnya, Senin (24/08/20).

Baca Juga :  Peringatan Harganas Via Vidcon, Bupati : Pemkab Akan Gelar Pelayanan KB Gratis di 13 Kecamatan

Ia menyebutkan bahwa isu-isu soal perjokian dalam pelaksanaan Coklit ini kata Hadziq sudah terdengar. Dan, pihaknya pun langsung melakukan konfirmasi terhadap yang bersangkutan dan katanya tidak benar.

“Ada beberapa isu joki, di kecamatan lain ada juga dengar dan kita konfirmasi itu, klarifikasi PPDP melalui PPS dan PPK nya ternyata ada seperti di Ranah Mendaluh ditemani oleh suaminya pada malam hari,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Berharap, Konflik PT DAS dan Masyarakat di Buka Secara Terang Benderang

Disingung soal adanya pemilih yang memenuhi kriteria namun tidak dicatatkan oleh PPDP. Itu Kata Hadziq bahwa dimungkinkan yang bersangkutan (pemilih) tidak terdaftar di AKWK, sehingga dibuatkan form baru, namun bukan berarti tidak dicatat.

“Itu mungkin tidak masuk ke AKWK, tapi itu masukan pemilih baru, dicatat pada saat itu dan ada kolomnya,” tutupnya.(*/hri)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Bantuan Pangan CBP Tahap III, Perum BULOG Kuala Tungkal Salurkan Untuk Dua Kabupaten

Pemerintahan

Safari Subuh di Masjid Baburrahmah Manunggal II, Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah

Pemerintahan

Beri Bantuan ke Korban Banjir, Anwar Sadat: Kita Komitmen Mendukung Aspek Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintahan

Optimis 24 Sumur Bor Migas Milik Tanjabbar, Ahmad Jahfar: Tidak Ada Alasan Tanjabtim Mengklaim

Tanjabbar

Jelang Ramadhan, Bupati dan Wabup Sidak Pasar

Tanjabbar

Bupati Tanjabbar Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Virtual

Pemerintahan

Monitoring dan Evaluasi Kinerja ASN Tanjabbar, Bupati Singgung Soal Aset

Industri

Bupati Anwar Sadat, Buka dan Resmikan Workshop Ecoprint dan Pewarna Batik Alami

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/