DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Tanjabbar

Senin, 29 Juni 2020 - 11:52 WIB

Sekda Tanjabbar Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Pertanahan

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi M. Si tandatangani Perjanjian Kerjasama bidang pertanahan antara Pemkab dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjung Jabung Barat.(FOTO/Humas, Senin 29/06/20).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi M. Si tandatangani Perjanjian Kerjasama bidang pertanahan antara Pemkab dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjung Jabung Barat.(FOTO/Humas, Senin 29/06/20).

TANJAB BARAT – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi M. Si tandatangani Perjanjian Kerjasama bidang pertanahan antara Pemkab dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjung Jabung Barat. Senin (29/06/20).

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Pola Atas Kantor Bupati ini juga turut dihadiri oleh Kepala Kantor BPN, Kepala Bapenda, Kepala Inspektorat, serta Undangan Lainnya.

Sekda dalam sambutannya berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini menjadi langkah percepatan persertifikatan tanah serta peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Ditambahkannnya, melalui kerjasama ini juga diharapkan dapat mewujudkan data pertanahan yang terintegrasi, sehingga percepatan pendataan bidang aset Pemkab Tanjab Barat segera terealisasikan, mengingat pentingnya pensertifikatkan aset-aset Pemkab agar ada jaminan kepastian hukum sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Baca Juga :  Wujudkan Lingkungan Bebas Sampah Mapala STAI An - Nadwah Bagikan Tong Sampah Kemasyarakat

“Sehingga harapan kami aset-aset kami lebih tertata, agar kedepannya tidak menimbulkan konflik-konflik lagi ditengah masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan laporan kepala BKAD, Rajiun Sitohang, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas MoU Pemkab Tanjab Barat dengan BPN Provinsi Jambi. Selain terkait persertifikatan tanah dan integrasi data, kerjasama ini juga terkait pendataan, pembuatan, dannpendetailan peta zona nilai tanah, serta peningkatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga :  Wakajati Jambi Resmikan Rumah Restoratif Kejari Tanjabbar

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Tanjung Jabung Barat Anggasana Siboro SH. M,Hum, dalam sambutannya menyampaikan sangat mendukung langkah pemkab dalam pencapaian target sertifikasi tanah. Melalui kerjasama ini, Kepala Kantor BPN juga berharap dapat mewujudkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjab Barat melalui sektor PBB P2 dapat lebih optimal.

Kegiatan penandatanganan Kerjasama Bidang Pertanahan ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat hak pakai milik Pemkab dari BPN yang diwakili kepala Kantor BPN kepada Pemkab Tanjab Barat yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah.(hms)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Proyek Perkim di Kerjakan Asal Jadi, Assek: Kontraktor Harus Bertanggungjawab

Tanjabbar

Safrial Pilih Walk Out dari Paripurna APBD 2021

Tanjabbar

Bupati Usulkan, PNS Wajib Membeli Beras Petani

Infrastruktur

Diduga Pembangunan SDN 83 Desa Mekar Tanjung Mangkrak, Kades Meradang

Pemerintahan

Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Upacara HUT TNI ke 79

Industri

Dongkrak Ekonomi Pembatik, Anwar Sadat Promosikan Batik Khas Daerah di Event MTQ

Tanjabbar

Potensi Pengolahan Kelapa Dalam Belum di Lirik Investor Asing

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Akan Rapat Internal, Terkait Tapal Batas Kabupaten

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/