DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045 Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023 Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Home / Tanjabbar

Selasa, 7 September 2021 - 12:55 WIB

Terkait Sengketa Lahan PT DAS, Wabup: Izin HGU Bisa Tidak di Perpanjang

TANJABBAR – Pemkab Tanjung Jabung Barat ancam tidak akan memperpanjang izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) yang beroperasi diwilayah Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ancaman ini terkait, Sengketa permasalah lahan PT DAS dengan masyarakat 9 desa yang ada di Tungkal Ulu.

Hal itu ditegaskan Bupati Anwar Sadat didampingi Wabup Hairan saat memimpin rapat lanjutan terkait penyelesaian permasalahan lahan antara PT DAS dengan Masyarakat 9 Desa di Ruang Rapat Wakil Bupati.

Anwar Sadat menegaskan perlu dicari titik temu permasalahan sengketa lahan antara PT DAS dengan masyarakat ini.

” Rapat kali ini mestinya fokus mencari titik temu. Sehingga didapat win-win solution di 9 desa yang tersebar di 3 Kecamatan,” Kata Bupati.

Ia menyebutkan bahwa, terkait hal ini perlu ketelitian dan kesabaran dalam mengurai yang namanya benang kusut dan memerlukan itikad baik secara bersama.

“ Saya menginginkan bahwa masyarakatnya nyaman berada di lingkungan perusahan dan perusahaan juga nyaman berada di desa kami. Kita akan sepakati yang memang menjadi keputusan perusahan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang ada disekitar serta kewajiban harus ditunaikan,” Tegas Bupati.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanjabbar Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut

Perlu diketahui papat ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang membahas alternatif lain tentang fasilitasi Pembangunan kebun masyarakat kewajiban 20% oleh pihak perusahan.

Pada rapat kali ini Bupati dan Wakil Bupati Didampingi Asisten I, Asisten II, Kadis Kesbangpol, Kadis DPMPTSP, Kabag Tapem, Kabag SDA, perwakilan BPN, Manajer PT DAS, Manajer Kemitraan PT DAS, perwakilan Masyarakat 9 desa serta pihak terkait lainya.

Selanjutnya Wakil Bupati Hairan, SH, yang melanjutkan memimpin rapat juga menegaskan rapat yang difasilitasi oleh pemkab ini harus menemukan titik kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan sehingga tidak berlarut-larut.

Ia secara tegas menyatakan jika Pemkab tidak akan merekomendasikan perpanjangan HGU PT DAS pada akhir tahun jika pihak PT DAS tidak memberikan opsi lain.

“ Kalau intinya pada hari ini kita tak mendapat titik temu, masyarakat meminta HGU, sementara perusahan menolak memberikan HGU, sampai hari ini bapak mencari opsi lain. Berarti hari ini tidak opsi, mengingat PT DAS akhir tahun ini harus memperpanjang HGU, kami dapat merekomendasikan untuk tidak diperpanjang,” tegas wabup.

Baca Juga :  Bupati Minta, OPD Memiliki Kemampuan Analisis dan Argumen

Menurutnya, Pemerintah Daerah telah berupaya memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak dan berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan PT DAS dengan masyrakat 9 Desa.

Sementara terkait tuntutan masyarakat tersebut, Manajer PT DAS setelah berkonsultasi dengan pihak manajemen PT DAS yang berlokasi di Kantor Pusat Medan, memutuskan akan memenuhi kewajiban 20% atas perpanjangan HGU dengan perolehan lahan dari masyarakat sekitar perusahan dengan melakukan peremajaan, penanaman baru, perbaikan insfrastruktur dengan pola kredit atau memfasilitasi dalam bentuk lain paling lambat 31 Desember 2023.

Namun apa yang disampaikan oleh pihak PT DAS, Kelompok Tani 9 Desa menolak usulan PT DAS pada Point 1, dan menginginkan 20% dari lahan HGU PT DAS yang terletak di Lubuk Bernai Kecamatan Tungkal Ulu (Sekarang Kecamatan Batang Asam).

Bahkan Masyarakat 9 desa berharap, Pemkab tidak merekomendasikan perpanjangan HGU apabila permintaan 20% dari lahan HGU PT DAS tidak terpenuhi.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Polres Tanjabbar Terima Penghargaan Dari KKP

Peristiwa

Tuntut UMK, Ratusan Buruh PT IIS Mogok Kerja

Tanjabbar

Tinjau Peternakan Sapi di Desa Adi Jaya, Ini Harapan Bupati

Tanjabbar

Kejari Tanjab Barat Terapkan Keadilan Restorative Justice

Tanjabbar

Dinsos Tanjabbar Sebut Tidak Pernah Terima Bansos Dari Ihsan Yunus

Ekonomi

Harga Cabai Kian Pedas, Perkilo di Jual Ratusan Ribu

Tanjabbar

Kakanwil Kemenkumham Jambi Sebut, Pelayanan Imigrasi Kuala Tungkal Sangat Baik

Tanjabbar

KONI Tanjab Barat Gelar Rapat Akhir Tahun 2020

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus