Gebrakan Bupati Anwar Sadat: Dorong Produk UMKM Tanjab Barat Tembus Ritel Nasional! Siasati Keterbatasan Anggaran, Wabup Tanjab Barat Jajaki Peluang Pinjaman Daerah di RUPS Bank Jambi Kawal Tata Kelola Bank Jambi, Wabup Katamso Hadiri RUPS Penetapan Calon Komisaris Independen di Bandung Bupati Anwar Sadat Minta RT hingga Camat Kawal Validasi Data DTSEN 2026 Sentil Masalah Data Bansos, Bupati Anwar Sadat: Jangan Sampai Warga Sakit Ditolak Karena Administrasi!

Home / Tanjabbar

Sabtu, 12 Februari 2022 - 11:10 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Imigrasi Kuala Tungkal Terapkan Fasilitas Ramah HAM

TANJABBAR – Kantor Imigrasi kelas II Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Terus menciptakan fasilitas pelayanan terbaik, khususnya bagi permohonan pembuatan paspor.

Hal tersebut diungkapkan oleh Edy Firyan
Kakanim Kelas II TPI Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat. Ia menyebutkan jika kantor imigrasi Kuala Tungkal menyediakan berbagai fasilitas pelayanan mulai dari, ruang bermain anak, ibu menyusui, mushalla hingga tempat karaoke.

” Kalau tempat karaoke, kita memberikan kenyamanan bagi nyaman bagi permohonan saat menunggu proses pembuatan paspor selesai.” Kata Edy.

Kata Edy, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal terus berusaha membuat inovasi dengan meningkatkan fasilitas dan kwalitas pelayanan publik terhadap masyarakat. bahwa kementerian Hukum dan HAM memberikan seluas luasnya inovasi kepada kantor pelayanan publik agar bisa menjadi sebagus mungkin.

” Artinya pasilitas apa saja yang bisa kita berikan untuk pemohon agar mereka nyaman untuk berurusan dalam pembuatan Paspor. Kita berusaha meningkatkan fasilitas pelayanan terhadap masyarakat salah satunya ruang karaoke,” Sebutnya.

Ia menyebutkan jika, ruang karaoke tersebut nantinya, bisa digunakan oleh masyarakat yang sedang menunggu antrian foto dan wawancara pengurusan paspor. Sehingga diharapkan bisa menghilangkan rasa jenuh selama waktu menunggu proses pembuatan Paspor.

” Ruang Karaoke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal telah diresmikan oleh Kakanwil Propinsi Jambi pada Oktober 2021 lalu,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Buka Bimbingan Manasik Haji

Tidak hanya itu, kata dia masih banyak fasilitas lain untuk memberikan kenyamanan pada pemohon dalam proses pembuatan Paspor. Karena menurut Edy Firyan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal memberikan pelayanan sangat istimewa kepada masyarakat.

” Kita berusaha membuat pemohon merasa nyaman, aman dan membuat orang betah di kantor, tidak merasa gelisah sambil menunggu proses paspornya selesai,” Bebernya.

Ia menjelaskan, fasilitas yang di sediakan pihaknya mulai dari segi peralatannya, pegawainya yang sangat ramah, tempat parkir serta ruang tunggu yang aman dan nyaman.

” Kita ada petugas duta layanan ramah HAM yang selalu siaga di depan kantor yang siap menyambut kedatangan ramah HAM dan prioritas yang diperuntukan kepada lansia, ibu hamil dan menyusui, balita serta layanan penyandang disabilitas,” Tukasnya.

Selain itu, pihaknya(Imigrasi) juga telah melakukan berbagai penerapan fasilitas ramah HAM sebagai pemberian pelayanan yang baik.

” Seperti halaman parkir yang luas, jalur kursi roda, toilet khusus, penyediaan kursi roda. Termasuk sarana pendukungnya seperti pojok baca dan area bermain anak, tempat untuk berfoto selfi ,ruang mushollah,fasilitas teh, kopi dan Snack disediakan secara gratis,” Terangnya.

” Kita juga menyediakan tempat orang istirahat dan mau santai juga ada seperti saung yang ada di belakang kantor imigrasi.
Pelayanan sangat betul-betul istimewa untuk para pemohon paspor baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing,” Katanya.

Baca Juga :  Bertabur Promo dan Doorprize, PT Lise Permai Launching Perumahan Permata Hijau V.

Lebihlanjut disebutkannya, tujuan dari fasilitas ini sendiri sebagai wujud dari pertanggungjawaban pemerintah dalam pemenuhan HAM, dalam rangka penghormatan, pemenuhan, pemajuan, pelindungan dan penegakan HAM.

” Perlukan dimensi baru yang memberikan fasilitas dan perlakuan khusus. Sehingga tercipta keadilan dalam pelayanan kepada masyarakat, coba lihat di kota kota besar di Indonesia, fasilitas pelayanan Imigrasi sudah lebih maju, jadi kalau fasilitas seperti tempat karaoke itu bukan hal biasa lagi.” Pungkasnya.

Ia membeberkan, Inovasi itu sendiri di berikan seluas-luasnya dari kementerian Menkumham, artinya imigrasi lainpun sudah ada yang memiliki fasilitas seperti itu malah duluan mereka mempunyai inovasi dan fasilitas seperti itu.

” Peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.”

Diungkapkan Edy, imigrasi saat ini juga telah membuka aplikasi terbaru bernama, Mobile Paspor(M- Paspor) bagi permohonan yang ingin membuat Paspor.

” Aplikasi ini dapat menentukan sendiri jadwal pembuatan paspor, biasanya foto dulu baru bayar, sekarang bayar dulu baru foto.” Tutupnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wakil Bupati Tanjabbar Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Komisi V

Pemerintahan

Wabup Hairan Minta Sekda dan TAPD Evaluasi Kegiatan APBD 2020

Tanjabbar

Anwar Sadat Buka Konfercab NU Tanjabbar Tahun 2022

Infrastruktur

Wabup Hairan Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan di Renah Menalu

Tanjabbar

Terkenal Nikmat dan Lezat, Desa Penyambungan Suguhkan Buah Durian Segar

Tanjabbar

Bupati Usulkan, PNS Wajib Membeli Beras Petani

Ekonomi

Bupati Anwar Sadat Hadiri HUT ke 59 Bank Jambi

Pemerintahan

Kemenparekraf RI Kunker ke Kawasan Mangrove, Ketua DPRD Tanjabbar Harapkan Alokasi Pengembangan Ekowisata

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/