Paripurna III DPRD Tanjab Barat: Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan Fraksi, Tegaskan Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas Ajak Pemuda Masuk Sistem, Wabup Katamso: Jadilah Bagian dari Proses Pembangunan Dorong Ekonomi Pesisir, Wabup Katamso Buka Pelatihan Bisnis Mangrove Responsif Gender di Desa Tungkal I Sekda Tanjab Barat Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Fokus pada Pendidikan Karakter Cetak Octa-Trick! Tanjab Barat Sukses Pertahankan Predikat WTP 8 Tahun Beruntun

Home / Tanjabbar

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:39 WIB

Kejari Tanjabbar Musnahkan BB Kasus Inkrach

TANJABBAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat, memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrach).

” Kita hari ini memusnahkan barang bukti dari kasus yang sudah Inkrach,” Kata Kajari Tanjabbar, Macello Bellah, Kamis (4/8/22)

Ia menyebutkan, kasus yang sudah inkrah ini terdiri dari 58 kasus. Dari 58 kasus itu 33 kasus narkoba dan sisanya merupakan pidana umum.

Baca Juga :  Bupati Akan Kucurkan Bonus Bagi Qori dan Qori'ah Tanjabbar

” Kasus ini ada kasus narkotika baik sabu, ekstasi dan ganja kemudian kasus pencurian, pembunuhan dan kasus pemerkosaan,” ucapnya.

Dikatakannya, barang bukti narkotika yang di musnahkan itu merupakan sempel untuk pembuktian di persidangan. Sedangkan barang bukti dalam jumlah besarnya sudah di musnahkan BNN Provinsi, BNN Kabupaten, dan Polres.

Baca Juga :  Lantik Ketua DPD Nasdem Tanjabbar, Sy Fasha Minta Jaga Kekompakan

” Ada ganja, sabu dan ekstasi. Lokasinya semuanya di wilayah Tanjung Jabung Barat,” Jelasnya.

Sementara itu, kasus yang memiliki barang bukti seperti senjata tajam (Sajam) di patahkan. Ganja dan barang bukti lainnya yang bisa dibakar maka dilakukan dengan dibakar.

” Kalau sabu ekstasi di lakukan blender di campur dengan cairan super pell dan dibuang dogot.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Ketua KNPI Tanjab Barat Buka Kejuaraan ITBL Season 2020/2021

Politik

DPD Perindo Tanjabbar Resmi Serahkan SK Kepengurusan Baru

Pemerintahan

Proses Tender dan Lelang Terbuka, Reza Pahlevi : Tidak Ada Intervensi

Kriminal

Biadab, 9 Pria di Tanjabbar Perkosa Anak di Bawah Umur

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pemusnahan Arsip

Tanjabbar

Ops Ketupat, Polres Tanjabbar Siapkan Pospam dan Terjunkan Ratusan Personil

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023

Tanjabbar

Bupati Anwar Sadat Hadiri Launching Digitalisasi ‘ LIDIA’ di Kemenag Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/